Kemendag Rilis HPE Produk Tambang Olahan

NERACA

Jakarta - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/6/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar. “Penetapan HPE (harga patokan ekspor) periode Juli 2014 tersebut dilakukan setelah memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas baik nasional maupun internasional," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi dalam keterangan resminya, akhir pekan kemarin.

Produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan bea keluar adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya. Harga dasar perhitungan HPE bersumber dari Asian Metal untuk konsentrat besi, konsentrat mangan. Sedangkan untuk konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan London Metal Exchange (LME).

Menurut Bachrul, bila dibandingkan dengan penetapan HPE periode Juni 2014, sebagian besar mengalami penurunan. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.857,20/WMT turun 0,42%, konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$ 27,35/WMT turun 19,03%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$ 169,46/WMTturun 4,17%, konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata US$ 867,17/WMT turun 0,51%. Sedangkan yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE Periode Juni 2014 adalah konsentrat seng (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata US$ 501,56/WMT atau naik sebesar 1,65%.

"Peningkatan dan penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditi pertambangan tersebut," jelas Bachrul. Sementara itu, konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) (Fe ≥ 62%), konsentrat ilminate, dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya.

Tak hanya itu, Kemendag juga menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas beberapa produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/6/2014.

Bachrul Chairi mengungkapkan, penetapan HPE periode Juli 2014 tersebut dilakukan setelah memperhatikan rekomendasi dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas baik nasional maupun internasional.

Adapun produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar adalah produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), biji kakao, kayu dan kulit. Penetapan HPE CPO berdasarkan pada harga referensi CPO yakni US$ 870,35 per metrik ton (MT) yang turun sebesar US$ 44,91 per MT dari periode bulan sebelumnya US$ 915,26 per MT. "Dari harga referensi tersebut didapat HPE CPO sebesar US$ 799 per MT atau turun daru periode sebelumnya US$ 844 per MT," kata Bachrul.

Lanjutnya, harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami kenaikan sebesar US$ 135,22 dari sebelumnya US$2932,41 MT menjadi US$3067,63 MT. Kenaikan tersebut berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang meningkat dari US$2634 MT menjadi US$2766 MT. Sementara untuk produk kayu, Bachrul mengatakan setelah mengalami pembahasan oleh Tim Teknis Penetapan HPE selama tiga bulan terakhir disepakati nilai HPE ekspor meningkat 4,2%.

HPE untuk produk kayu belum pernah berubah sejak 2007 dan sudah saatnya dilakukan sebuah penyesuaian. Oleh karena itu, lanjut dia, setelah melalui pembahasan dengan melibatkan stakeholders perkayuan nasional disepakati HPE yang baru. "Sedangkan untuk produk kulit tak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya." ungkap Bachrul.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…