Perdagangan Domestik - Pemerintah Telah Revitalisasi 461 Pasar Tradisional

NERACA

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan mengklaim dalam 3 tahun terakhir telah berhasil melakukan revitalisasi pasar tradisional sebanyak 461 dari 10.000 pasar rakyat di Indonesia. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan dalam APBN terdapat anggaran sebanyak Rp1,92 triliun untuk membuat pasar tradisional lebih layak untuk transaksi jual beli dengan cara merevitalisasinya.

Jumlah tersebut, sambung dia,, baru setengah dari jumlah total nilai projeknya yang bisa mencapai Rp 4 triliun. “Nilai proyeknya bisa Rp 4 triliun. Itu bisa seperti itu karena ada juga dana APBD provinsi yang ambil bagian dalam program revitalisasi ini,” kata Bayu di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Semenjak pasar-pasar tersebut direvitalisasi, lanjut Bayu, maka banyak manfaat yang diperoleh para pedagang pasar. Salah satunya adalah peningkatan omzet dari pasar yang bisa mencapai 250% dari sebelum direvitalisasi. “Terjadi peningkatan omset 70%, itu paling rendah, ada yang tinggi sampai 250%. Kami duga karena terjadi penyaluran distribusi bahan pokok yang lebih baik, pasar lebih lebih bersih, drainase-nya lebih baik lebih terang dan pembagian zonasi-nya juga lebih tertata," ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, sebenarnya jumlah pasar tradisional di seluruh Indonesia yang tercatat 10 ribu pasar dari 550 kabupaten kota. Untuk menentukan pasar yang mendapatkan program revitalisasi, pihak Kemendag dan Pemda menerapkan sistem skorsing dengan menilai dari beberapa aspek sehingga mendapatkan pasar-pasar yang dianggap layak untuk direvitalisasi.

"Ada sistem skoring untuk pasar yang membutuhkan revitalisasi. Ada aspek yang kami perhitungkan seperti jumlah penduduk di sekitarnya, jumlah pasar yang rusak di wilayah tersebut, berapa besar perputaran ekonominya dan lain-lain. Nanti kami bikin ranking untuk ditentukan prioritasnya," jelasnya.

Selain itu, ada juga persyaratan lain yang harus ada pada pasar yang diprioritaskan untuk revitalisasi yaitu lahan yang ditempati tidak bermasalah sehingga pasar yang telah direvitalisasi nantinya tidak diganggu keberadaannya. “Masalah lahan harus clean dan clear. Karena setelah direvitalisasi, akan diserahkan ke Pemda. Jadi dana hibah pemerintah pusat itu dalam bentuk pasar,” ungkap dia.

Dalam proses revitalisasi ini, Bayu mengakui pihaknya juga kerap menghadapi kesulitan terutama terkait dengan dana dan pedagang yang akan menempati pasar yang baru nantinya. “Misalnya desain awal untuk 2 ribu pedagang, tapi budgetnya ternyata hanya cukup untuk 1.500 pedagang. Atau dalam periode pembangunan ada penambahan pedagang, ini kritikal kita jaga sejak awal,” tuturnya.

Meski demikian dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan mampu memperbaiki kualitas produk, perdagangan dan perputaran uang yang terjadi di pasar tradisional sebagai salah satu elemen penggerak roda perekonomian nasional. “Memang pembangunan fisik saja tidak cukup, makanya sekaligus kita membina untuk meningkatkan kalitas pelayanan perdagangan dari pasar itu. Inisitif itu dilakukan oleh UGM yang membuat sekolah pasar pendidikan bagi para pedagang, seperti membuat layout, membuat pricing hingga membuat pembukuan sederhana, sehingga pasar akan diminati oleh masyarakat. Kami harapkan dari revitalisasi ini juga bisa menjadi pengaman berharga untuk kedepannya," tandas Bayu.

Siapa Untung?

Namun demikian, Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran menilai program revitalisasi pasar tradisional menjadi pasar yang lebih modern, tidak selamanya memberikan keuntungan untuk pedagang. Justru yang mendapatkan untung adalah pengelola pasar yaitu PD Pasar Jaya dan pengembang atau developer.

Ngadiran mengatakan, pada dasarnya pedagang memiliki andil dalam membuat suatu kawasan menjadi kawasan ekonomi yang memiliki nilai tinggi. “Di lingkungan pasar harga tinggi karena pengorbanan dan perjuangan pedagang pasar yang berpuluh-puluh tahun berjualan. Setelah harga tinggi kemudian diambil developer. PD Pasar Jaya menjual dengan harga selangit. Lalu kepada pedagang, kalau tidak mau, ente minggir. Kemudian pedagang menjadi pedagang kaki lima, pedagang keliling,” kata Ngadiran.

Ia mencontohkan adanya peraturan daerah (Perda), seperti di DKI Jakarta. Terdapat Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang pengaturan jarak antara pasar tradisional dengan pedagang pasar. Dicantumkan jarak antara 500 meter hingga 2,5 kilometer. Begitu pula ada peraturan dari Kementerian Perdagangan, namun aturan tersebut tidak dilaksanakan.

Dalam perda juga diatur jam operasional. Disebutkan pasar modern atau toko besar, jam operasional dari pukul 10.00WIB-22.00WIB, namun nyatanya beroperasi 24 jam. “Iklim persaingan pasar tradisional tersengal-sengal. Yang besar semakin besar, yang kecil semakin kecil. Itu hukum perdagangan yang ada hanya di Indonesia,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…