Paradigma Baru Pertanian

 

Kita tentu terkejut melihat hasil sensus pertanian (SP) 2013 yang memberi gambaran proses marginalisasi, sekaligus inferioritas sektor pertanian di negeri ini. Walau kita menggunakan hasil SP 2013, pola umumnya tidak jauh berbeda antara daerah yang satu dan lainnya.

Marjinalisasi sektor pertanian terlihat dari ketergusuran rumah tangga usaha pertanian (RTUP), khususnya pada kelompok paling miskin, dilihat dari kepemilikan lahan atau kelompok petani gurem. Selama 2003-2013, jumlah RTUP turun 25,65% atau seperempatnya. Yang paling banyak tergusur ada sekitar 60,4% adalah RTUPyang memiliki lahan kurang dari 1.000 m2.

Fakta ketergusuran RTUP dari sektor pertanian diperkuat oleh meningkatnya rata-rata kepemilikan lahan 70%, dari 2.193 m2 per RTUP menjadi 3.729 m2. Apakah ketergusuran  RTUP paling marjinal dari sektor pertanian ini karena ada pengalihan kepemilikan lahan dari mereka kepada RTUP lainnya, baik kelompok RTUP paling marjinal atau kelompok di atasnya?

Bagaimanapun, hasil sensus pertanian ini merupakan peringatan perlunya perubahan besar dalam strategi pembangunan sektor pertanian. Diperlukan Big Push Strategy pada sektor tersebut guna menghindarkan atau keluar dari jebakan kemiskinan (poverty trap) yang ada di depan kita. Selain relevan, korelasi antara pembangunan pertanian dan peta kemiskinan sangat kuat.

Menurut FX Sugiyanto, guru besar Undip, porsi penduduk miskin di pedesaan, yang aktivitas ekonominya cenderung agraris, lebih besar dibanding warga miskin perkotaan. BPS 2013 melaporkan di tingkat nasional, 14,42 % penduduk di pedesaan adalah warga miskin, sedang di perkotaan 8,52 %, atau rata-rata 11,47%.

Tapi di balik fakta-fakta itu, ada pertanyaan yang mengusik kita dan sekaligus memunculkan pertanyaan ke mana berlabuhnya RTUP yang tergusur tersebut? Bukankah mereka sangat memerlukan pekerjaan mengingat besar kemungkinannya rawan miskin, atau bahkan miskin dan sangat miskin? Bukankah mereka juga sumber daya dengan kualifikasi rendah? Akankah mereka tetap tinggal di desa dan bekerja pada sektor pertanian? Mampukah daya dukung pedesaan menampung mereka? Ataukah mereka akan membanjiri kota-kota?

Hasil SP 2013 juga menunjukkan sektor pertanian sebagai lapangan usaha utama yang makin tidak dipilih atau inferior. Hanya sekitar 8,1% RTUP berusia di bawah 35 tahun bekerja di sektor pertanian sebagai pekerjaan utama. Sebagian besar RTUP berusia 35 tahun atau lebih, dengan porsi terbesar berusia 45-55 tahun (29,6%) menempatkan usaha pertanian sebagai lapangan usaha utama. Dengan bahasa statistik, modus kelompok usia RTUP makin ke arah usia menua.

Dari gambaran tersebut, ini menunjukkan bahwa bagi angkatan kerja muda, lapangan usaha pertanian tidak lagi punya daya tarik. Bahkan kita pun tidak yakin kelompok RTUP yang saat ini berusia di bawah 35 tahun, akan tetap bertahan pada sektor itu. Artinya, dalam 10-20 tahun mendatang sektor pertanian mungkin hanya akan disukai level manula.

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…