Larangan Ekspor Mineral Mentah, Batubara jadi Andalan Ekspor

 

 

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar menegaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan amanat UU Minerba No.4 tahun 2009 tentang pelarangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014. Namun demikian, ia mengakui ekspor mineral yang selama ini menyumbang US$11 miliar terhadap devisa negara akan terhenti karena larangan tersebut. Akan tetapi, hal itu bisa diatasi dengan meningkatkan ekspor batubara.

 

“Tahun 2013 devisa negara dari sektor mineral mencapai US$ 11 miliar sebagian besar dari raw material (mineral mentah), tahun ini raw material kita setop ekspornya, ini akan berdampak pada hilangnya devisa dari mineral sebesar US$ 5,5 miliar. Tapi pada 2017, dengan makin banyaknya industri pengolahan mineral devisa dari sektor mineral akan melonjak hingga mencapai US$ 19,862 miliar,” ungkap Sukhyar di Jakarta, Selasa (7/1).

Meskipun devisa negara akan menurun dari sektor mineral sebesar US$5,5 miliar, akan tetapi pemerintah akan mengenjot ekspor batubara. “Ekspor batubara kan tidak dilarang, jadi kita optimalisasikan penerimaan dari ekspor batubara, kita juga akan perbaiki sistem pengawasan, kan selama ini masih banyak yang belum tercatat (ekspor batubara ilegal), skala penerimaan batubara itu triliunan loh, kita merasakan belum optimal penerimaan dari batubara, salah satu caranya adalah meningkatkan pengawasan,” ujar Sukhyar.

Ditempat terpisah, Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai Indonesia adalh negara penghasil batubara terbesar di dunia. Menurut dia, Indonesia idealnya memiliki cadangan pasokan hingga 100 tahun. Cadangan tersebut nantinya digunakan oleh negara untuk memasok kebutuhan listrik, “Masa kita punya batu bara terus nanti kita kesulitan batu bara,” katanya.

Dahlan mengaku Indonesia hingga saat ini belum berpikir untuk memiliki cadangan batu bara. Alasannya, produsen batu bara nasional terkadang lebih memikirkan bisnis daripada kepentingan nasional. “Mereka nggak mau kirim ke PLN meski kena denda. Ngak apa-apa kena denda karena harga di luar negeri lebih mahal,” ungkapnya.

Sebagai negara produsen batu bara terbesar dunia, Indonesia seharusnya meniru cara Amerika Serikat (AS) dan China yang memiliki cadangan minyak mentah untuk kebutuhan energinya. AS diketahui telah memiliki cadangan gas lewat terknologi terbaru, shalle gas, yang bisa menjamin kebutuhan energi. Pemerintah Negeri Adidaya tersebut melarang ekspor shale gas ke luar negeri.

Hal yang sama dilakukan pemerintah China yang memiliki cadangan minyak mentah. Pemerintah Tiongkok sengaja membeli minyak mentah untuk ditimbun di dalam tanah. Dahlan menilai Indonesia seharusnya bisa menerapkan kebijakan cadangan energi nasional yang mampu bertahan dalam jangka lama. “Untuk apa ada negara, kalau kepentingan rakyat nggak terjamin,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batubara Januari-November 2013 mencapai 421 juta ton, sementara pada 2014 produksinya ditargetkan mencapai 397 juta ton, sedangkan produksi eks barubara pada 2014 ditargetkan mencapai 324 juta ton. Pada 2014 ditargetkan dari produksi 397 juta ton konsumsi batubara domestik ditargetkan mencapai 73 juta ton dan sisanya diekspor.

Batasi Ekspor

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu berencana akan melakukan pengendalian ekspor batubara pada 2014. Hal itu dilakukan untuk mendongkrak harga batu bara acuan (HBA), yang mana saat ini masih di bawah angka US$ 100 per tonnya. Pada periode tahun 2009 hingga 2011 komoditas batubara telah menjadi penyumbang devisa terbesar.

Akan tetapi, Bob mengungkapkan, karena faktor melemahnya harga batu bara telah membuat komoditas itu saat ini tidak menjadi primadona pemasukan negara lagi. “Semua produsen batu bara akan duduk bersama membicarakan pengendalian ekspor ini,” katanya.

Bob menjelaskan, nantinya pengendalian ekspor batu bara itu akan dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran biaya (RKAB) 2014. Untuk itu pihaknya akan melibatkan peran Pemerintah untuk memuluskan rencana tersebut. “Ketika harga batu bara naik, nanti ada produsen yang tetap menggenjot produksi dan memanfaatkan itu. Dieprkirakan permintaan dan harga batu bara akan menguat pada pertengahan 2014,” tuturnya.

Bob memastikan, dengan adanya pengendalian ekspor batu bara tersebut, maka tidak akan merugikan pengusaha yang ada di Tanah Air. Mengingat, Indonesia merupakan pemasok batu bara terbesar di dunia.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…