Siapa (Bakal) "Bermain" di Inalum? - PENGAMBILALIHAN SAHAM MOLOR

Jakarta - Sudah berpuluh tahun lamanya kemilau aluminium yang berada di Provinsi Sumatera Utara itu, tidaK pernah dinikmati bangsa ini, Padahal, Inalum merupakan perusahaan patungan antara pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan dari Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd. Kontrak perjanjian penguasaan NAA atas Inalum pada 7 Juli 1975 menyatakan berakhir pada 31 Oktober 2013. Dengan jelas kontrak Inalum bersifat "build, operate, and transfer" (BOT), sehingga setelah habis masa kontraknya menjadi sepenuhnya milik Indonesia. Semestinya, Indonesia bisa menolak syarat tersebut atas dasar kontrak perjanjian tersebut dan profitabilitas yang ditangguk NAA selama beroperasi beberapa dekade di negeri ini.

NERACA

Namun, sepertinya memang terkesan pemerintah terlalu takut dengan Jepang. Atau, ada oknum oknum dari pemerintahan yang "bermain" atau mencari "rente "dalam proses pengambil alihan Inalum tersebut? Sejumlah pertanyaan miring pun terus menggelayut.

Di mata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, dari awal proses pengambilalihan Inalum ini diaudit dari BPKP, jadi harus dipertahankan itu sampai manapun. "Saya takutkan Tim negosiator itu bermain mencari rente dalam proses pengambilalihan Inalum, kenapa harga selalu berubah-ubah. Kita ini seperti didikte Jepang, atau memang banyak oknum di pemerintahan yang mencari untung," ungkap Marwan saat dihubungi Neraca, Rabu (13/11).

Lebih lanjut lagi dia mengungkapkan bahwa kalau pemerintah atau tim negosiator tidak mempunyai daya juang yang gigih untuk mendapatkan Inalum, padahal sudah jelas, mau dibawa ke arbitrase pun Indonesia pasti menang.

"Tim negosiasi pengambilalihan Inalum tidak mempunyai strategi yang bagus dan lemah. Kontrak Inalum bersifat BOT, sehingga setelah habis masa kontraknya menjadi sepenuhnya milik Indonesia. Pemerintah harus tegas, jangan mau didikte soal perbedaan nilai buku. Ini tanah air Indonesia, Jepang harusnya yang tunduk ke Indonesia, bukan sebaliknya kita harus tunduk terhadap mereka," kata dia.

Menurut Marwan, proses pengambilalihan Inalum memiliki sejumlah potensi permainan. Kerugian bisa diderita pemerintah pusat dan daerah, jika proses pengambilalihan PT Inalum tidak diawasi secara ketat. "Potensi kerawanan yang utama terletak pada proses penentuan nilai buku PT Inalum, yang akan dijadikan dasar bagi jumlah uang yang harus dibayarkan pemerintah RI ke NAA.  Jika proses penentuan nilai buku tidak transparan, maka bisa saja dibengkakkan, yang selisihnya kemudian masuk kantung oknum-oknum penguasa," jelas Marwan.

Marwan memberi perumpamaan. Misal nilai buku yang sesungguhnya US$ 300 juta, bisa saja di-mark up, dinyatakan US$ 500 juta. "Lantas yang diterima pihak perusahaan Jepang US$400 juta. Yang US$100 juta masuk tim nego. Itu bisa saja terjadi. Karena itu, IRESS mendesak agar soal nilai buku disebutkan ke publik secara transparan," tukas Marwan.

Sedangkan menurut Menteri Koordinator Perekonomian (Menkoperek) Hatta Rajasa, Indonesia telah membuat kesepakatan dalam menyelesaikan masalah transfer aset Inalum dilakukan dengan transfer saham. “Sehingga, kita tidak perlu menutup perusahaan itu lalu membuat perushaaan baru. Tapi perusahaan itu sahamnya beralih 100% untuk Indonesia,” kata Hatta pada acara Indonesia International Infrastructure Conference & Exhibition (IIICE) 2013 di JCC, Rabu (13/11).

Hatta mengatakan, secara profesional harga aset Inalum bertengger di posisi US$556 juta. Tapi, angka itu juga masih perlu diaduit. Jika nilai auditnya lebih tinggi atau lebih rendah sebanyak US$20 juta dollar dari angka profesional itu maka aset Inalum akan diabritase. “Juga sudah ada kesepakatan tentang clean and break tax dan waranti-nya. Dan itu akan diselesaikan kedua belah pihak lawyer. Dalam waktu secepat mungkin kita selesaikan masalah ini termasuk auditnya,” tukas Hatta.

Tolak Kompensasi

Sementara itu, Jaringan aktivis pro demokrasi (Prodem) minta kepada pemerintah agar menolak divestasi Nippon Asahan Alumunium sebesar 58,87% dan pembayaran kompensasinya sebesar US$558 juta atau setara Rp6,7 triliun) kepada NAA.

Alasannya, karena kontraknya selama 30 tahun sudah berakhir 31 Oktober 2013, kata ketua majelis Prodem Ruswandi di Jakarta, Rabu. "Ibarat orang sewa tanah di Asahan, kemudian tanah itu dibangun infrastruktur dan berbagai usaha, maka setelah kontrak berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Mengapa pemilik tanah harus membayar kompensasi kepada penyewa. Ini tidak benar. Pemerintah jangan mau diminta bayar kompensasi kepada NAA," katanya.

Jika penyewa tanah (NAA) telah membangun infrastruktur ekonomi seperti jalan, listrik dan lain sebagainya, namun ia juga telah menikmati hasil keuntungan dari berbagai usaha dari sewa tanah tersebut. Pemilik tanah (Pemerintah RI) tidak perlu lagi membayarkan kompensasi atas investasi yang dilakukan penyewa tanah.

Walau kontrak sudah berakhir dan NAA sudah eksploitasi sumber daya alam di Asahan selama 30 tahun, namun pemerintah sepakat membayar dana kompensasi sebesar 558 juta dolar AS. Inilah yang ditentang Prodem. "Jadi itu hanya akal-akalan pemerintah jika bersedia membayar kompensasi kepada NAA atau Jepang. Jika kontrak NAA telah berakhir di Asahan, ya sudah, pemerintah Indonesia tidak harus membayar kompensasi hingga Rp6,7 triliun. Jangan sampai dana kompensasi jadi dana kampanye politik menjelang Pemilu," kata Ruswandi.

Jaringan Prodem, sebagai wadah aktivis mahasiswa untuk demokrasi, minta kepada pemerintah agar tidak takut dengan ancaman NAA membawa pengalihan eksploitasi dan produksi alumunium di Asahan ke pengadilan Arbitrase internasional. "Hadapi saja di pengadilan Arbitrase, tapi kami yakin itu hanya gertak sambal dari NAA agar pemerintah mau membayar kompensasi," tegas aktivis Prodem itu.

Apalagi selama kontrak kerjasama, pihak Jepang selalu melaporkan merugi. Secara tiba-tiba melaporkan keuntungan setelah wakil presiden Jusuf Kalla kepada PM Jepang Junichiro Koizumi tahun 2006 untuk memprotes hasil kerjasama Indonesia-Jepang di Asahan yang dilaporkan selalu merugi tiap tahun sejak eksploitasi itu dilakukan tahun 1982.

Menurut Ruswandi, produksi alumunium di bukit Asahan, Sumatera Utara, sangat menguntungkan pihak Indonesia karena kandungan alumunium untuk produksi setiap satu motor dan mobil sangat tinggi. "Pemerintah Indonesia harus mengambilalih PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tanpa harus membayar kompensasi kepada NAA atau Jepang." Sebab, lanjut dia, jika pemerintah membayar kompensasi maka akan menjadi insiden kepada PMA (penanaman modal asing) lainnya yang investasi di Indonesia. Setelah kontraknya berakhir, perusahaan asing minta dibayarkan kompensasi atau divestasi saham, padahal mereka sudah mengeruk begitu banyak keuntungan.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…