Tanggapan Bank BRI

Terkait keluhan Ibu Kartika pada 23 Oktober  2013  mengenai ” Gagal Kirim, Diminta Apply Baru ” perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Kartika alami. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, Customer Response Center kami telah menghubungi Ibu Kartika untuk menyampaikan penjelasan dan memberikan solusi atas permasalahan dimaksud.

Dapat kami informasikan, berdasarkan ketentuan berlaku, bahwa untuk pengajuan kartu kredit melalui aplikasi online, pengiriman kartu kreditnya hanya satu kali, jika tidak sampai ke pemohon / kembali, maka akan di hancurkan dan tidak dapat dilakukan pengiriman ulang. Peraturan ini dilakukan semata- mata untuk keamanan nasabah.

 Sebagai Bank yang terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap para nasabahnya, BRI senantiasa menampung dan merespon keluhan nasabah, demi tercapainya pelayanan yang prima dan konsisten. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, anda dapat menghubungi Customer Service kami yang akan selalu membantu, melalui layanan 24 jam CallBRI 14017 / 500017 / 021-57987400.

Muhamad Ali, Corporate Secretary

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

BERITA TERKAIT

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

BERITA LAINNYA DI

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…