Otoritas Pasar Modal Tak Lirik Investor Ritel

NERACA

Jakarta Keberpihakan otoritas pasar modal terhadap investor ritel ternyata masih setengah hati dan bahkan masih kurang. Hal ini terkait dengan ancaman delisting saham PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) serta PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) lantaran terlalu lama perdagangan saham perseroan diberhentikan untuk sementara waktu atau suspensi.

Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI) Johanes Soetikno mengatakan, tidak diperdagangkannya saham karena adanya kasus yang dialami emiten seperti ELTY dan DAVO menjadi hal yang disayangkan investor karena jelas merugikan. “Kerugiannya bisa dihitung berapa besar floating share-nya di pasar,”katanya kepada Neraca di Jakarta, Senin (16/9).

Menurut dia, tindakan pihak otoritas yang memberhentikan perdagangan saham emiten tersebut dapat dibenarkan. Karena dengan begitu, investor dapat waspada terhadap saham tersebut. “Untuk emiten yang tersangkut masalah PKPU dan sebagainya dengan regulasinya, yaitu di-suspend sudah betul. Tapi di nonregular seharusnya bisa diperdagangkan agar bisa menjadi wahana investor.” ucapnya.

Dengan begitu, sambung dia, kerugian investor tidak terlalu banyak. Meski demikian, pihaknya berharap proses penyelesaian masalah tersebut dapat segera diselesaikan. Pihaknya pun berharap, tidak hanya kedua emiten tersebut, emiten-emiten lainnya diharapkan dapat menjaga kelangsungan bisnisnya, “Prinsipnya, emiten itu sahamnya turun, dan tentu emiten yang masuk hanya yang berani spekulasi.” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan, pihaknya tengah menunggu proses hukum atas ELTY dan DAVO. Pihaknya bursa juga meminta manajemen untuk segera menyelesaikan permintaan bursa agar prosesnya dapat segera selesai. Selanjutnya, pihak otoritas baru akan mempertimbangkan tindakan selanjutnya. “Keduanya kan kita sudah suspen dan saat ini sedang menunggu prosesnya. Delisting atau tidak kita lihat nanti setelah proses (hukum) selesai,” ujarnya.

Karena menyangkut publik, kata dia, sejauh ini BEI tidak pernah men-delist emiten yang sedang menjalani suatu perkara atau sedang menjalani proses, kecuali apabila emiten sudah tidak memiliki arah bisnis yang jelas. “Sekarang DAVO sudah diproses di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujarnya.

Bagi pengamat pasar modal Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy, dunia investasi saham masih dihantui oleh emiten yang menyandang status suspensi. Kondisi ini makin membuat cemas para investor, “ Mestinya para investor sudah menganalisis kinerja para emiten di pasar bursa sebelum menanam modal. Dengan begitu para investor sendiri nantinya dapat mengantisipasi risiko yang dapat terjadi. Artinya para investor yang memiliki saham pada emiten yang menyandang status suspensi merupakan suatu risiko yang harus diterima, termasuk uang terpaksa hangus,”tandasnya.

Lanjut, Budi menjelaskan pada dasarnya para emiten sendiri bekeinginan dapat menjual sahamnya kepada investor. Namun status suspensi itu sendiri memang membatasi emiten dan investor untuk tidak bisa menjual saham kepada siapapun. “Dijual gak bisa jadi mau diapakan juga bingung. Tapi kan memang sebelumnya pasti tidak ada transaksi apapun pada saham emiten yang menyandang status suspensi,”jelasnya.

Lepas Tanggung Jawab

Sebaliknya, Kepala riset Universal Broker Satrio Utomo menuding OJK lepas tanggung jawab karena pernyataan saham ELTY dan Davomas yang sudah lama bermasalah dan disuspensi karena risiko pasar. Padahal, seharusnya OJK dan BEI bekerjasama untuk menangani masalah-masalah seperti ini, “Emiten sudah bermasalah, seharusnya mereka (OJK dan BEI) bekerjasama menanganinya bukan menyatakan bahwa kondisis seperti ini adalah risiko pasar,”ungkapnya.

Dia mencontohkan kondisi saat rapat umum pemegang saham (RUPS) pihak BEI ataupun OJK tidak memastikan investor datang atau tidak. Sehingga terdapat celah bagi emiten untuk melakukan kecurangan. Dia juga menilai suspensi merupakan bagian dari pasal karet yang hanya menjamin pelaksanaan perdagangan.

Menurut dia, jika mau, OJK dan BEI bisa mempertegas aturan yang sudah ada agar tidak lagi terulang kejadian yang sama. Misalnya pihak OJK atau BEI mendatangi emiten yang adakan RUPS untuk memastikan jumlah investor yang datang telah korum.“Perlindungan terhadap pemodal memang masih kurang, namun ini tidak sepenuhnya kesalahan BEI dan OJK. Salah satunya terjadi karena kesalahan investor itu sendiri seperti tidak datang RUPS. Sehingga untuk menanganinya diperlukan kerjasama yang baik antara seluruh aspek pasar modal”, jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Ito Warsito pernah bilang, pihak bursa meminta manajemen ELTY segera menyelesaikan permintaan bursa agar proses segera selesai. \"Kita suspen, yah diharapkan segera mungkin untuk memenuhi tuntutan kita,\" ucap Ito.

Suspensi saham PT Bakrieland Development Tbk dilakukan sejak 10 September 2013 lantaran ada gugatan pailit yang dilayangkan PT Bank of New York cabang London selaku trustee pemegang obligasi dari anak usaha ELTY yaitu BLD Investment Pte Ltd karena penundaan pembayaran obligasi yang jatuh tempo sebesar Rp 1,5 triliun.

Sedangkan saham DAVO disuspen BEI sudah berlangsung lama dan beberapa waktu lalu pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan tidak memberikan keputusan rapat yang jelas terkait konversi utang ke saham. lia/nurul/lulus

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…