ICW : SLTA Jadi Ajang Pungutan Liar

NERACA

Jakarta - Dunia pendidikan tampaknya kini sudah menjadi “sebuah industri”. Pasti ada saja pungutan liar (Pungli) di sana sini. Meski pemerintah sudah melarang, kenyataannya praktik pungli di lapangan tetap ada, termasuk keharusan siswa SLTA membayar daftar ulang. Padahal pemerintah sudah memperbesar dana pendidikan menjadi Rp262 triliun.

Yang jelas biaya daftar ulang di SLTA/SMK hanyalah sebagai akal-akalan pihak sekolah untuk menutupi kekurangan dana sekolahnya. Apapun namanya, ini termasuk pungli dan masuk kategori korupsi.

“Ini dikategorikan pungutan liar. Harusnya daftar ulang tidak perlu ada biaya segala. Ini mengindikasikan sebagai penutup dana sekolah yang di korupsi oleh pihak sekolah," kata penelitik Indonesian Corruption Watch, Febri Hendri kepada Neraca, Kamis (7/7). Dia menanggapi adanya biaya daftar ulang di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).  

Febri juga berpendapat pemerintah seakan membiarkan praktik tersebut terjadi. Padahal UUD 1945 dan UU Pendidikan/2003 menyebutkan, pemerintah wajib menanggung pendidikan dasar, artinya dari SD sampai SMP. “Tapi bukan berarti pemerintah membiarkan praktik pungutan liar semacam ini terjadi di SLTA. Semestinya seluruh biaya pendidikan di tanggung oleh pemerintah,”tegasnya.

Untuk menanggulangi hal ini agar tidak terulang lagi, Febri menganjurkan agar pemerintah membuat aturan yang tegas sehingga tidak ada lagi segala macam pungutan di sekolah.

Mengenai keberadaan Komite Sekolah (KS), Febri berpendapat KS telah salah sejak dicetuskan oleh pemerintah. "Komite Sekolah sejak pertama sudah salah jalur, malah dibuat untuk membantu sekolah mencari dana bukannya penampung aspirasi para wali murid. Ujung-ujungnya menjamurlah pungutan liar di sekolah. Komite Sekolah seharusnya cukup menjadi pengawas segala kegiatan dan aliran dana sekolah,”papar aktivis anti korupsi ini.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menegaskan pungutan daftar ulang adalah pungli. Alasanya sudah dibantu dana BOS (bantuan operasional sekolah), yang termasuk 13 item, sesuai dengan SK Mendiknas. “Jadi kalau masih ada pungutan, itu memang kegiatan sekolah yang menyalahi aturan. Itu termasuk suap. Tapi KPK kan hanya mengungkap kasus yang lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya kemarin.

Yang jelas, kata Uchok lagi, Kalau masih terjadi pungutan liar itu, maka hal itu bisa masuk dalam delik penyuapan. Harusnya orang tua melapor polisi. “Musim kenaikan kelas atau peneriamaan siswa baru, kepala sekolah kan butuh uang, sehingga mereka berlomba-lomba untuk menarik uang dari siswa dengan cara yang halus,”jelasnya.

Diakui Uchok, ada pembiaran oleh Kemendiknas dan jajarannya. “Apalagi sekarang musim pencitraan. Jadi surat keputusan mendiknas itu hanya pencitraan. Di dalamnya memang ada larangan pungutan, tapi itu hanya pencitraan Mendiknas saja,”paparnya

Lebih jauh Uchok menyarankan agar Mendiknas duduk bersama dengan kepolisian, komite sekolah dan pengelola sekolah. “Mereka harus bicara serius untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi komite sekolah biasanya dicuekin sama sekolah. Atau mereka juga kerjasama. Ada semacam pemufakatan jahat antara komite sekolah dan kepala sekolah. Mereka bagi-bagi untung,” cetusnya.

Pandangan sama dilontarkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam yang mengkritik  UU Sisdiknas belum  menyentuh level SMA. Terbukti masih banyak pungutan-pungutan mengatasnamakan pendidikan di tingkat SLTA. ”Pemerintah tak serius menangani problematika biaya pendidikan. Kebijakan buruk terulang dan tidak menyentuh akar masalah alias setengah hati dalam mendorong akuntabilitas dana pendidikan,” katanya kemarin.

Menurut Arif, arah kebijakan pemerintah ini tidak menyelesaikan permasalahan. Pasalnya, tingkat pendidikan bukan hanya berhenti sampai di level SMP saja, melainkan masih ada level yang lebih tinggi, yaitu SMU dan juga Perguruan Tinggi. Oleh karenanya, Arif mengatakan, pemerintah masih kurang ”bijak” dalam memberlakukan UU. ” Regulasi dan kebijakan yang diproduk tidak bisa selesaikan akar masalah,” kata ungkapnya.

Menyoal komite sekolah, Arif pun menyayangkan perannya yang banyak memihak kepentingan ”orang dalam sekolah”. Tak lagi menjadi ”kontrol” untuk mengawasi aliran dana pendidikan. ” Komite sekolah direduksi menjadi alat birokrasi kepala Sekolah,” kata Arif.

Menurut Arif, bila pemerintah ingin serius membenahi permasalahan dana pendidikan, sudah sepatutnya pemerintah membentuk tim khusus. Tim yang dimaksud Arif, adalah tim khusus yang bisa mengawasi, sehingga ada transparansi yang bisa dipertanggung jawabkan. ” seharusnya harus dibuat sistem audit yang terkonsolidasi seluruh sumber dana sekolah di seluruh level. Karena transparansi menjadi pentng untuk mendorong akuntabilitas yang efektif,” ujarnya.

Selain itu, perlu juga adanya sanksi yang tegas untuk para oknum yang melakukan penyimpangan. ” sanksi yang dipertegas hingga pemecatan,” imbuhnya.

Tambah Anggaran

Kementerian Keuangan berencana memberikan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 16,76 triliun pada 2011. Alasanya tambahan tersebut sebagai konsekuensi adanya penambahan belanja negara hingga akhir tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total belanja negara tahun ini dinaikkan dari Rp 1.229,6 triliun menjadi Rp 1.313,4 triliun. Dari jumlah itu, anggaran pendidikan akan dinaikkan dari Rp 245,92 menjadi Rp 262,68 triliun guna menjaga porsinya tetap 20% dari keseluruhan belanja negara.

Wakil Menkeu Anny Ratnawati menyebutkan total tambahan anggaran pendidikan tersebut sebesar Rp 16,76 triliun di mana alokasi untuk penyesuaian sebesar Rp 14,4 triliun dan sisanya untuk dana pengembangan pendidikan nasional. "Lagi disiapkan, paling tidak,  ada dua buat pengembangan pendidikan nasional," ujarnya kemarin.

Anny mengakui untuk anggaran Kemendiknas diperlukan revisi anggaran karena instansi tersebut sedang melakukan reorganisasi. "Kalau reorganisasi itu restruktur baru, kalau nggak salah ada penambahan unit eselon satu sehingga melakukan penyesuaiab lagi programnya. Mungkin programnya ada yang pindah di eselon lain. Itu juga harus direvisi anggaran," tandasnya.

Sebelumya, anggota Komisi X DPR RI FPP Reni Marlinawati menilai pemerintah telah mengabaikan wajib belajar 9 tahun. Karena anggaran pendidikan dasar (dikdas) untuk 9,7 juta anak SD hanya disediakan sekitar Rp15 triliun. Sementara untuk mahasiswa yang hanya 5,2 juta orang, anggarannya mencapai Rp 29 triliun. “Ini tidak adil, dibading dengan mahasiswa yang jumlahnya lebih sedikit dengan anak SD yang lebih membutuhkan pendidikan,” katanya

Reni mengaku kecewa dengan langkah pemerintah, khususnya mengenai adanya anggaran pendidikan sebesar Rp 7 triliun yang tidak dibicarakan dengan DPR RI. Bahkan untuk pendidikan anak-anak usia dini (PAUD) lebih memprihatinkan lagi, karena realisasinya untuk satu juta anak PAUD hanya 40 % yang dinikmati oleh anak-anak tersebut hanya Rp 4 triliun dari Rp 8 triliun yang dianggarkan.

Lebih jauh Reni menyarankan pemerintah dalam jangka pendek ini lebih banyak membangun gedung sekolah dasar ketimbang mengutamakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). “Bangun sekolah dulu yang banyak, jangan ada anak-anak di jalanan tak sekolah. Perbaiki dulu sekolahnya, supaya tak roboh, baru bicara kualitas,” tambahnya. vanya/munib/faozan/cahyo

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…