Liberalisasi Investasi ASEAN Dorong Upah Murah

NERACA

 

Jakarta - Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak menjadikan upah buruh sebagai komoditas investasi dalam ASEAN 2015. Hal ini karena upah buruh Indonesia masih tergolong murah sehingga Indonesia akan menjadi target ekspansi investasi asing. Untuk itu, hari buruh internasional harus menjadi momentum penolakan terhadap liberalisasi perdagangan ASEAN 2015.

liberalisasi investasi di bawah ASEAN Economic Community (AEC) 2015 telah mengharuskan Pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan terhadap fasilitas dan perlindungan investasi asing, salah satunya adalah upah buruh. Dengan skema pasar tunggal dan basis produksi dalam AEC 2015 maka upah murah akan menjadi daya tarik bagi investor.

“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan bahan baku. Ditambah dengan upah buruh yang murah, maka dalam pasar tunggal dan basis produksi ASEAN Indonesia akan menjadi target bercokolnya investasi asing,” kata Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik, dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Di antara negara-negara ASEAN, upah buruh Indonesia sangat kompetitif bagi investor dibandingkan Thailand dan Filipina. Dalam perbandingan upah harian minimum buruh di ASEAN, dan Indonesia berada pada posisi hingga saat ini, pemerintah belum serius untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. “Hal ini akan lebih diperparah dengan terlaksananya liberalisasi investasi ASEAN 2015 dimana Pemerintah akan lebih banyak memfasilitasi investor asing dibandingkan meningkatkan kesejahteraan buruh,” tegas Riza.

Untuk itu, IGJ mendesak pemerintah untuk menghentikan rezim liberalisasi investasi yang mengharuskan memberikan perlindungan dan fasilitas lebih kepada investor. Pemerintah harus bisa lebih berpihak pada kesejahteraan buruh alih-alih melayani investor.

Sebagai informasi, ASEAN Economic Community akan terlaksana secara penuh pada tahun 2015. Dan pada saat itu semua rencana liberalisasi harus sudah terlaksana, termasuk menghilangkan segala bentuk hambatan yang menghalangi masuknya investasi asing ke Indonesia.

Defisit Perdagangan

Selain menyoroti liberalisasi investasi di ASEAN, IGJ, sebelumnya, juga menilai Pertemuan Tingkat Menteri APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik yang berlangsung sejak 7 April - 21 April 2013 lalu di Bali berpotensi memperparah defisit perdagangan nasional Indonesia. Alasannya, konektivitas APEC memang sengaja dimaksudkan untuk memperluas liberalisasi perdagangan di kawasan ini.

“Kerangka kerja konektivitas kawasan ekonomi APEC adalah dimaksudkan untuk memperluas liberalisasi perdagangan di Kawasan Asia Pasifik dan memuluskan proposal Trade Facilitation pada Konferensi Tingkat Menteri ke-9 WTO Desember mendatang,” ujar Riza Damanik.

Riza menjelaskan, Laporan Supply Chain Connectivity Initiative APEC 2009 menyebutkan bahwa Konektivitas APEC adalah untuk memperlancar arus perdagangan di kawasan yang dinilai akan menstimulasi pertumbuhan perdagangan hingga US$ 21 miliar/tahunnya.

“Pengalaman agenda integrasi ekonomi ASEAN sebelumnya, justru menyebabkan neraca perdagangan Indonesia cendrung mengalami defisit. Pada semester pertama tahun 2013 ini saja sudah tercatat defisit sebesar US$ 402,1 Juta. Dengan logika yang sama, agenda Konektivitas APEC akan memperparah defisit perdagangan Indonesia,” kata Riza menambahkan.

Oleh karena itu, IGJ mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak ceroboh mendorong dan menyepakati agenda Konektivitas APEC yang notabene hanya akan memperlancar masuknya berbagai produk impor ke Indonesia. Pemerintah seharusnya dapat fokus melindungi keberlanjutan ekonomi nasional dengan membatasi keterlibatan investasi asing dalam ekonomi produktif rakyat.

Sebagai informasi, Forum APEC akan merealisasikan tujuan Bogor (the Bogor Goals) yang dilakukan dengan integrasi ekonomi secara regional dan diharapkan terbangunnya konektivitas diantara negara-negara ekonomi APEC sehingga mampu memfasilitasi perdagangan dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkannya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…