Kementan Akui Data Bawang Bermasalah

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Pertanian mengakui, data produksi maupun kebutuhan bawang putih dan bawang merah saat ini tidak valid dengan kondisi di lapangan. Itu sebabnya, Menteri Pertanian Suswono meminta Dirjen Hortikultura untuk melakukan pendataan agar valid sehingga data yang ada mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan.

Lebih jauh Suswono mengatakan saat ini data catatan produksi petani bawang putih maupun bawang merah belum ada, sehingga pihaknya tidak memiliki pegangan soal produksi petani saat ini. Data produksi ini dianggap penting karena sebagai landasan memutuskan importasi produk khususnya bawang putih, lanjutnya, hal inilah yang menyulitkan pihak Kementerian Pertanian untuk melakukan importasi bawang putih tersebut.

Seperti diketahui, sebagian besar kebutuhan bawang putih di dalam negeri masih dipenuhi dari impor, sebab petani dalam negeri hanya mampu memenuhi kurang dari 10 persen pasokan bawang putih dari total kebutuhan nasional. Akan tetapi, Suswono mengaku pemerintah tidak bisa secara langsung melakukan impor bawang putih secara besar-besaran, karena pemerintah ingin melindungi petani lokal.

\\\"Kalau kita impor secara besar-besaran, produksi dalam negeri bisa tertekan. Maunya kita kan mendorong petani bawang agar bisa bergairah. Sekarang pilihannya mana, petani harus dilindungi atau impor semua,\\\" katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Akhir-akhir ini, kenaikan harga bawang putih dan bawang merah secara tak lazim, oleh para pelaku pasar, dianggap sebagai siasat licik para importir besar untuk meminta tambahan kuota impor sekaligus dalam waktu bersamaan bisa menanggok untung berlipat-lipat dari kegiatan penimbunan yang mereka lakukan di sejumlah tempat penyimpanan.

\\\"Importir besar sengaja menahan bawang putih disuatu tempat penyimpanan dengan tujuan memperoleh keuntungan yang berlipat dan menyiasati pemerintah agar mereka mendapatkan tambahan kuota impor,\\\" tegas Sekertaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Ngadiran.

Karena itu, Ngadiran mengaku tidak percaya dengan pernyataan pemerintah yang mengungkapkan bahwa meroketnya harga bawang putih karena gagalnya panen di tahun ini yang disebabkan oleh faktor cuaca.

Namun, dia lebih percaya bahwa, gejolak harga bawang putih saat ini lebih disebabkan adanya permainan para importir besar. Bahkan, lebih jauh lagi Ngadiran mencurigai, meroketnya harga bawang putih yang sangat tidak wajar tidak lepas dari campur tangan kartel produk hortikultura tersebut. “Ini bisa dilihat dari kenaikan harga di sejumlah daerah bisa sama dengan daerah lain,” jelasnya.

Kementan Disalahkan

Terkait hal ini, Ngadiran juga menyalahkan Kementerian Pertanian. Menurut dia, negara telah memberikan anggaran yang besar untuk mengembangkan pertanian di Indonesia, tetapi sia-sia jika ujung-ujungnya terus melakukan impor. “Mereka itu kerjanya apa? Sektor pertanian tidak ada yang berjalan dengan baik, semuanya impor,” cetusnya.

Di samping itu, jelas dia, meroketnya harga bawang putih karena keterlambatan pemerintah untuk penerbitan rekomendasi impor produk hortikuktura (RIPH). Permasalahan ini  terjadi karena ketergantungan pasokan bawang putih masih sangat tinggi. Ngadiran juga mengkritik tajam kebijakan tata niaga bawang. Beberapa tahun lalu, sebutnya, impor bawang putih hanya 20%, sementara pasokan dari petani dalam negeri 80%. “Kalau sekarang malah kebalikannya,” bebernya.

Seperti diketahui, harga bawang putih di pasaran domestik sudah hampir menembus Rp 40.000/kg. Bahkan di beberapa tempat di Jabodetabek harganya sudah melambung hingga Rp 50.000/kg. Padahal harga normalnya tak lebih dari Rp 14.000/kg.

Pengamat dan ahli pangan Bustanul Arifin menuturkan meskipun memang sebagian besar bawang putih didatangkan dengan cara impor, namun tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia akan bawang. Dijelaskannya, Indonesia bisa melepas ketergantungan impor bawang dari negara lain apabila pemerintah serius menanganinya.

Bustanul juga menyarankan pemerintah harus mengelola dengan baik mengenai tata niaga bawang sehingga harganya menjadi stabil. “Kebijakan yang tepat dari pemerintah adalah bisa mengurangi ketergantungan impor bawang sehingga harga bawang tidak terpengaruh terhadap harga pasar di dunia,” ungkapnya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina menjelaskan, melonjaknya harga bawang putih membuat pemerintah akan melakukan impor bawang putih sebesar 29.136 ton. \\\"Penyebab kenaikan harga ini kan supplier kurang dan ada problem cuaca. Sekarang sudah keluar, Dirjen Perdagangan Luar Negeri kemarin sudah tanda tangan persetujuan impor untuk 16 perusahaan. Harapan kita bisa mendatangkan pasokan 29.136 ton,\\\" ujar Sri.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…