Mendag dan Mentan Sepakat Izin Impor Satu Pintu

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai dengan menerapkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan oleh 2 kementerian membuat proses perizinan memakan waktu yang cukup lama. Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian akan mengupayakan rekomendasi dan urusan perizinan dilakukan lewat satu pintu.

\"Diharapkan pelayanan bisa satu pintu saja, tidak hanya RIPH, namun juga mencakup pengurusan importir terdaftar (IT) dan surat persetujuan impor (SPI). Padahal RIPH yang ideal menyatukan perizinan seperti BKPM, jadi kalau ada perizinan importir bisa langsung dapat RIPH, IT-nya, SPI-nya, serta kita upayakan transparansi dalam pemberian izin,\" ujar Gita di Jakarta, Kamis (14/3).

Kini, lanjut dia, pihaknya dengan Mentan, sudah masuk dalam pembahasan langkah konkret mengenai aturan izin impor satu pintu. Namun demikian, Gita mengakui akan menyampaikan terlebih dahulu perizinan impor kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. \"Rencana penyatuan izin impor akan kami sampaikan besok kepada atasan kita, Menko Perekonomian,\" ungkapnya.

Mantan Kepala BKPM itu enggan membocorkan di kementerian mana proses perizinan satu pintu ini dilakukan. Selama ini, RIPH merupakan wilayah Kementan, sementara IT dan SPI adalah tanggung jawab Kemendag. \"Tidak tahu berada di kementerian mana, akan tetapi komunikasi batin masih harus dilakukan,\" kata Gita.

Terkait keluhan Kementan bahwa RIPH lambat diproses akibat jumlah IT terlalu banyak, Gita berjanji akan menelusuri laporan tersebut. Disinyalir beberapa importir berizin sebenarnya tidak kapabel untuk mendatangkan barang dari luar negeri. \"Kita akan kaji ulang penerima IT benar-benar laik tidak,\" tegasnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengatakan untuk menjadi seorang Importir Terdaftar (IT) pangan harus memenuhi beberapa aspek tertentu seperti mempunyai pendingin, kendaraan pengangkut, pengalaman, dan distributor. \"Persyaratan menjadi Importir Terdaftar (IT) sseperti kalo horti saya memenuhi persyaratan udah punya pendinginnya, punya kendaraan yang mengangkut, saya punya pengalaman, saya punya disributor, wajib kami berikan, enggak bisa enggak diberikan,\" katanya.

Rugikan Petani

Namun demikian, Pengamat Pertanian H.S Dillon menyebut dengan mudahnya aturan izin impor maka membuat ketahanan pangan menjadi kurang efektif. Akibatnya yang dirugikan adalah petani lantaran hasil produksinya kalah dibandingkan dengan produk impor. Bahkan Dillon menilai pemerintah selalu mencari jalan pintas yaitu impor terkait dengan krisis pangan tetapi tidak memperhatikan jangka panjangnya.

Ia menilai ketergantungan impor bahan pangan yang semakin besar membuat bangsa ini berada di ambang kerawanan krisis pangan. \"Apalagi tren harga bahan pangan yang tetap tinggi sehingga di luar keterjangkauan daya beli masyarakat menengah ke bawah,\" ujarnya.

Dillon menjabarkan pengembangan di sektor pertanian dan ketersediaan pangan yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan faktor kearifan lokal. Dalam hal ini juga harus menempatkan kesejahteraan petani di atas segalanya. \"Untuk program revitalisasi di sektor pertanian yang sudah dicanangkan oleh pemerintah tidak menunjukkan perkembangan. Seharusnya antar instansi pemerintah bersinergi untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dan tidak tergantung pada impor,\" paparnya.

Untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, katanya, dibutuhkan dukungan kuat dari menteri yang betul-betul memiliki kepemimpinan (leadership). Selain itu, pemerintah diharapkan menjalankan kedaulatan dan kemandirian pangan yang berujung pada peningkatan produktivitas pertanian dan menyejahterakan para petani. \"Sistem ketahanan pangan tidak berarti kalau pada saat bersamaan para petani justru mengalami penurunan kesejahteraan. Bahkan ada kecenderungan para petani makin miskin akibat rendahnya daya beli,\" tuturnya.

Dillon menambahkan, arah pembangunan sektor pertanian harus mengacu kepada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. Selama ini, ujarnya, banyak pengusaha besar yang memanfaatkan agenda ketahanan pangan untuk mengimpor beras ke dalam negeri.

Pada kesempatan lain, Dillon juga mengatakan, kebijakan pembatasan impor hortikultura harus direvisi. Alasannya, di dalam aturan itu terdapat sistem kuota yang rawan disalahgunakan oleh para pemangku kepentingan untuk dijadikan lahan berburu rente. “Kebijakan pembatasan impor hortikultura harus banyak yang direvisi, karena ada sistem kuota yang rawan dengan praktik pemburu rente,” kata Dillon.

Karena itu, dia juga berharap kebijakan kuotanisasi sejumlah produk hortikultura oleh Kementerian Pertanian tidak mengganggu level harga normal. Dia juga menekankan bahwa kuotanisasi akan tepat ditujukan pada produk yang dihasilkan di dalam negeri, dengan pertimbangan kuota diberlakukan sesuai masa panen sehingga jumlahnya benar-benar memadai dan tidak menimbulkan gejolak harga.

Menurut Dillon, kenaikan harga bawang putih dan bawang merah yang ramai diperbincangkan belakangan ini merupakan kesalahan pemerintah. “Mereka (pemerintah) sudah tidak berpihak dan konsisten membangun sektor pertanian. Pemerintah dan pengusaha (importir) berlomba mencari keuntungan buat diri sendiri,\" terang Dillon.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…