Butuh Investasi US$300 Juta - Pertamina Akan Sulap Sampah Jadi Listrik

NERACA

Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan memanfaatkan sampah di Bantar Gebang, Bekasi sebanyak 2.000 ton untuk dijadikan tenaga listrik yang diperkirakan mencapai 183 Mega Watt (MW). Dalam hal ini, Pertamina menggandeng PT Godang Tua Jaya sebagai mitra penyedia teknologi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).

Direktur Utama Karen Agustiawan menyebut, pengolahan sampah menjadi listrik dilakukan dengan membangun pembangkit listrik tenaga biomassa berbasis sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. "Pembangkit listrik tenaga sampah ini diperkirakan akan memerlukan investasi sekira US$300 juta dan mulai memproduksi listrik pada 2016," ujar Karen di Jakarta akhir pekan kemarin.

Proyek ini, menurut Karen, akan menggunakan teknologi pengolahan biomass municipal solid waste to power yang modern, efisien, dan ramah lingkungan. Solena Fuels Corporation merupakan penyedia tekonologi yang sudah terbukti (proven) dan memenuhi karakteristik sampah yang ada di Bantargebang dengan tingkat pemanfaatan sampah secara maksimal hingga mencapai zero waste.

“Melalui kerjasama ini, Pertamina sebagai perusahaan yang concern kepada permasalahan lingkungan dapat mewujudkan bentuk partisipasinya sebagai “Sobat Bumi” dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya energi alternatif ramah lingkungan,” jelasnya.

Pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan porsi pemanfaatan energi baru dan terbarukan, di mana pada 2025 diharapkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan akan meningkat porsinya menjadi 25%.

Sesuai dengan visi Pertamina sebagai World Class Energy Company, Pertamina secara bertahap mengembangkan sumber daya energi baru dan terbarukan seperti halnya pembangunan yang telah dilakukan di sektor panas bumi dan pengembangan bio energi berbasis sampah kota.

Terkait hal ini, sebelumnya, demi meningkatkan investasi dalam Energi Baru dan Terbarukan (EBT), pemerintah telah menaikan harga jual listrik dari pengembangan pembangkit listrik tenaga mini, biomassa (sampah), panas bumi, dan mikro hidro. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo, menjelaskan, pemerintah akan menaikkan harga dengan menggunakan metode Feed in Tarif (FIT) yang tertera dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.22/2012 untuk Panas Bumi dan Permen ESDM No.4/2012 untuk Biogas, Biomassa dan Sampah Kota.

Sampah 6.000 ton

Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (perusahaan pengelola tempatr pembuangan sampah terpadu/TPST Bantar Gebang) Rekson Sitorus menjelaskan sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta, setoran sampah DKI Jakarta tiap harinya meningkat dari 5.300 ton/hari menjadi 6.000 ton/hari. "Sejak Pak Jokowi jadi Gubernur, sampah Jakarta ke Bantar Gebang dari 5.300 ton per hari meningkat menjadi 6.000 ton per hari," kata Rekson.

Dia mengatakan, peningkatan setoran sampah ini karena Jokowi mengeluh seluruh selokan di Jakarta penuh dengan sampah, akhirnya pembuangan sampah ke Bantar Gebang meningkat. "Ini karena Jokowi instruksikan pengerukan seluruh selokan di Jakarta dan semuanya dilempar ke Bantar Gebang," katanya.

Saat ini dari 6.000 ton sampah yang masuk ke Bantar Gebang, kata Rekson, baru 2.000 ton yang dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik sebesar 12,5 megawatt (MW). "Nanti 2.000 ton sampah lagi akan digunakan untuk proyek PLTSA 183 MW yang akan dibangun oleh Pertamina dan Solena. Sisanya kita tunggu investor lainnya yang mau masuk," cetus Rekson.

Sementara itu, aktifis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dianggap melanggar peraturan di Indonesia karena menggunakan pembakaran insinerator yang mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan. Hal tersebut diungkapkan oleh Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif Walhi.

"Pola pembakaran sampah dengan pola insinerator tidak dibenarkan dalam aturan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam UU no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, artinya pembangunan PLTSa melanggar UU tersebut," kata Dadan.

Sejak tahun 2008, pemerintah kota Bandung mulai menggulirkan proyek PLTSa tersebut. Proyek yang berada di lahan sekitar 20 hektare di Bandung timur untuk mengatasi permasalahan sampah di kota tersebut yang mencapai 1500 hingga 1.700 ton per hari.

"Walhi Jawa Barat menolak proyek PLTSa di kota Bandung dan mendesak untuk dibatalkan. PLTSa akan menghasilkan problem lingkungan hidup dan bencana ekologi baru, menguntungkan para pengusaha (sampah) dan jika PLTSa diteruskan akan menjadi pasar baru bisnis insinerator yang dihasilkan oleh industri luar negeri," jelasnya.

Lebih lanjut, Dadan menyatakan Walhi Jawa Barat memberikan beberapa usulan kepada Pemkot Bandung dalam mengatasi permasalahan sampah tanpa pembakaran dengan insinerator. "Masukan kami antara lain mengajak pemkot menyusun kebijakan dan Master Plan Pengelolaan Sampah kota Bandung terlebih dahulu, berbarengan dengan proses edukasi pengelolaan sampah kepada warga," katanya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…