Bahas Kesepakatan Dagang, DPR Minta Dilibatkan

NERACA

 

Jakarta - Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk melibatkan parlemen dalam kesepakatan hubungan dagang dengan Komunitas Uni Eropa guna memacu pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di kedua wilayah.

Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto mengatakan kalau parlemen tidak dilibatkan dalam hubunagn perdagangan tersebut maka Indonesia akan ketinggalan dalam hubungan perdagangan internasional. Selama ini, ujarnya pemerintah hanya melibatkan parlemen dalam hubungan politik dan persoalan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

Padahal, ujar Airlangga Indonesia selama ini sudah masuk dalam kerangka Penguatan Kemitraan Indonesia-Uni Eropa (CEPA). Singapura dan Thailand juga melibatkan parlemen dalam peningkatan hubungan perdagangan dengan Eropa.

“Selama ini berlaku kerja sama politik dan lingkungan hidup yang melibatkan parlemen. Perdagnagn belum. Kalau ini dibiarkan di tangan pemerintah indonesia tidak siap untuk menghadapi perdagangan bebas dunia,” ujarnya. Dia menyebutkan Indonesia harus memamfaatkan CEPA untuk pengembangan usaha kecil dan menengah yang di negara Eropa sudah lebih maju.

Dengan bermitra dengan negara-negara Eropa, Indonesia akn mendapatkan banyak keuntungan karena hubungan perdagangan antara kedua wilayah bersifat komplimenter. Pada bagian lain dalam pertemuan itu, Airlangga mengatakan bahwa Indonesia harus mewaspadai munculnya China sebagai pesaing Eropa dalam merebut pasar Indonesia. Padahal, ujarnya di bidang mesin industri,  Eropa jauh lebih baik. Untuk mempertahankan pasar itu, ujarnya Indonesia harus mampu meningkatkan kemitraan dengan Uni Eropa.

Perdagangan Bebas

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tidak terburu-buru menyetujui hasil perundingan terkait perluasan cakupan perjanjian perdagangan bebas (free trade area/FTA) tanpa melihat lebih dahulu manfaatnya.

"Jangan terburu-buru membuat kesepakatan baru tanpa memperhitungkan untung ruginya bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang," kata peneliti Lembaga Pengkajian Peneliti dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri Indonesia Ina Primiana.

Menurut Ina, Indonesia seharusnya menyelesaikan dulu seluruh permasalahan internal terkait daya saing, antara lain persoalan infrastruktur, birokrasi, kepastian hukum, kebijakan yang kontraproduktif, dan sistem logistik.

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga harus mengetahui secara pasti sektor-sektor mana saja yang dinilai siap serta dapat memberi manfaat bagi perekonomian nasional terutama dalam jangka panjang. "Sebaiknya fokus terlebih dahulu apa yang harus dilakukan, perlu tindakan nyata, terukur, dan berbatas waktu," katanya.

Dia juga mengatakan, berbagai pertimbangan yang harus dipikirkan matang-matang sebelum menyetujui perluasan cakupan FTA, antara lain apakah FTA tersebut mengakibatkan perlambatan industri dalam negeri. Ina mengemukakan, pemerintah juga harus memperhatikan apakah FTA yang sudah dievaluasi dan merugikan Indonesia bisa dibatalkan.

Perdagangan bebas ini pula yang dituding sebagai biang keladi remuknya neraca perdagangan Indonesia. Neraca perdagangan terus mengalami defisit. Namun Pelaksana Harian (PlH) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bahcrul menegaskan pihaknya tetap optimis meski neraca defisit adalah tingginya impor barang modal, seperti mesin dan alat produksi, sebesar 20% kumulatif. Artinya, banyak komitmen investasi asing maupun domestik direalisasikan dan akan menyebabkan pertumbuhan industri serta ekspor produk bernilai tambah.

"Sehingga defisit sekarang tidak bisa diartikan negatif, mesin-mesin baru dan alat-alat baru, nantinya akan membuat kita dapat memproduksi bahan penolong yang belum ada di sini. Ini ciri positif. Dalam perekonomian sebesar kita, defisit adalah bagian dari perkembangan," katanya.

Sebelumnya Deputi Bidang Sosial Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan tingginya tingkat konsumsi dan besarnya pasar dalam negeri terbukti mampu menarik perhatian investor asing. Produk asing berbondong-bondong menyerbu pasar dalam negeri.

Impor produk hortikulura seperti sayur dan buah, tak terbendung. Hingga akhirnya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terpaksa mengeluarkan aturan untuk membendung impor produk sayur dan buah.

Impor pakaian juga secara perlahan berusaha menguasai pasar Indonesia. Begitu juga dengan impor produk teknologi informasi, utamanya produk telekomunikasi. Untuk memenuhi kebutuhan pangan, pemerintah juga mengandalkan komoditi impor mulai dari beras, kedelai, daging, dan lainnya.

Kini muncul fenomena baru, Indonesia diserbu impor pesawat seiring makin ketatnya persaingan industri penerbangan di dalam negeri. Maskapai penerbangan dalam negeri ramai-ramai membeli pesawat buatan negara maju seperti dari Kanda, Inggris, Perancis, hingga pesawat buatan Rusia.

Tidak heran jika Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca perdagangan pada Oktober 2012 yang salah satunya disebabkan karena maraknya impor pesawat. "Pesawat terbang juga menjadi kontribusi terbesar. Pesawat yang di impor sekitar 8 unit dan belum lagi ditambah komponennya," ungkap Sasmito.

Nilai fisik impor pesawat pada Oktober 2012 mencapai US$ 232 juta. Dibanding September 2012, terjadi peningkatan 234%.Tidak heran jika banyak impor pesawat belakangan ini. Defisit neraca perdagangan karena faktor impor pesawat yang tinggi juga terjadi pada Mei 2012. Artinya, impor pesawat sudah dua kali memengaruhi neraca perdagangan.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…