Obligasi Rekap Perbankan Gerogoti APBN Rp1.360 T

NERACA

Jakarta - Beban pemerintah dalam membayar bunga obligasi rekapitulasi dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan hilang hingga tahun 2030 lantaran mesti membayar bunga obligasi rekapitulasi dari dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, menuturkan, hingga akhir tahun 2012, pemerintah harus merogoh koceknya sekitar Rp70 triliun-Rp80 triliun per tahun hanya untuk membayar obligasi rekap tersebut. Sementara berdasarkan data yang dihimpun Neraca, program rekapitulasi perbankan totalnya Rp422,6 triliun.

Rinciannya empat bank BUMN sebesar Rp279,4 triliun atau 66,1%, bank swasta senilai Rp141,96 triliun atau 33,6%, 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp1,23 triliun atau 0,29%. Keseluruhan angka tersebut berbentuk Surat Utang Negara (SUN) yang dapat diperdagangkan.

Dengan demikian, apabila dihitung dari tahun 2013, maka Rp80 triliun dikalikan 17 tahun sehingga menghasilkan angka Rp1.360 triliun. Sungguh fantastis! Selain itu, Harry mengatakan, perbankan besar menolak dihentikannya pembayaran bunga obligasi rekap oleh pemerintah. Alasannya, kata Harry, karena jika dihentikan maka akan merontokkan neraca perbankan, yang tentunya berimbas ke keuntungan perusahaan.

“Ada beberapa bank yang bicara langsung ke saya, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BCA. Mereka bilang supaya jangan di-stop (pembayaran obligasi rekap). Nanti kita akan panggil mereka awal Februari 2013 mendatang untuk membahasnya,” ujar Harry kepada Neraca, Rabu (16/1).

Dia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) BLBI sudah usai di DPR. Namun tidak untuk pembayaran bunga obligasi rekapitulasi. Menurut Harry, awalnya, bunga obligasi rekapitulasi yang harus dibayarkan pemerintah melalui APBN bertujuan untuk menyehatkan dunia perbankan.

Program rekapitulasi perbankan dimaksudkan untuk menjaga dan mempertahankan keberadaan bank-bank yang memiliki prospek untuk hidup dan berkembang melalui restrukturisasi kepemilikan (penyuntikan modal).

Dana rekapitulasi, imbuh Harry, tidak dapat diberhentikan tetapi dapat dilakukan dengan mempercepat pelunasan dana rekapitulasi tersebut. Dibutuhkan perjanjian bersama antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan pihak perbankan dalam mempercepat pelunasan.

APBN Tidak Sehat

Menanggapi hal ini, ekonom FEUI, Lana Soelistianingsih, menilai kasus BLBI muncul karena ketidakjelasan perjanjian antara pemerintah dan BI. Jika diserahkan ke BI, kata Lana, struktur waktu itu pun BI belum independen. Sedangkan apabila diserahkan kepada pemerintah, itu artinya akan membebankan APBN.

”Ini menjadi tidak jelas statusnya, besarannya berapa dan siapa yang menanggung. Apakah BI merelakan itu atau pemerintah yang bayar,” ujar Lana kepada Neraca, kemarin. Ditegaskan Lana, dengan diserahkannya penyelesaian rekap obligasi kepada pemerintah, sama saja menjadikan APBN selama kurun waktu lebih kurang 30 tahun tidak sehat.

”Penjualan banknya tidak menutupi untuk membayar rekap obligasi tersebut. Dengan dibebankan ke pemerintah, itu artinya ada biaya yang dipangkas untuk membayar itu,” jelas di. Lebih lanjut Lana mengatakan, secara tidak langsung hal itu sama saja dengan menggerogoti uang rakyat. Karena itu, harus ada skema yang jelas mengenai penyelesaian rekap obligasi BLBI tersebut.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan agar tidak lebih memberatkan APBN, menurut Lana, adalah dengan pemerintah menerbitkan obligasi kepada BI, namun dalam bentuk aset. Artinya, penerbitan obilgasi tersebut bersifat langsung dan secara khusus. Di sini pemerintah memberikan kupon kepada BI.

Namun, diakui Lana, hal ini tidak mudah karena BI tidak boleh membeli obligasi pemerintah karena hal itu sama saja dengan BI membiayai pemerintah. Di samping itu, harus ada persetujuan melalui DPR dan perlu kajian hukum yang jelas.

Cara lainnya yaitu, dengan mengoptimalakan penyerapan anggaran pemerintah. Pasalnya, selama ini pengeluaran pemerintah sangat tidak efisien. ”Pemerintah perlu merevisi, tiap tahun anggaran bertambah, namun serapan tidak sempurna. ini bisa jadi ruang bagi pemerintah untuk menuntaskan rekap obligasi  BLBI dibanding  untuk keperluan yang tidak penting. Salah satunya melalui Silpa.” jelasnya.

Sementara ekonom UGM, Revrisond Baswir menambahkan, solusi dari penyelesaian obligasi rekapitulasi dari BLBI sudah sering dikemukakan, namun keputusannya secara politik masih terganjal kesepakatan hukum yang pernah dibuat.

"Jadi untuk itu harus ada political will yang kuat dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu. Kalau tidak, ya, terpaksa sampai tahun 2030 pemerintah harus membayar terus bunga obligasi rekap," kata dia.

Lalu, mengenai ada bank yang berniat menjual obligasi rekapnya ke investor asing, Revrisond bilang bahwa tindakan minimal yang bisa diambil adalah pemerintah harus melarang penjualan, atau minimal menghentikan penjualan tersebut. "Daripada harus membayar bunga ke investor asing, bukankan lebih baik membayar ke banknya," tambahnya.

Setelah penjualan dihentikan, lanjut Revrisond, maka harus dilakukan renegosiasi, misalnya, dengan menurunkan tingkat suku bunga atau bahkan kalau bisa pemerintah membayar bunga hanya nol persen. 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…