Isu Kelangkaan Daging Hanya Siasat Para Importir

NERACA

 

Jakarta – Beberapa hari yang lalu, isu bakso oplosan atau bakso yang memakai daging babi cukup hangat dibicarakan oleh kalangan masyarakat. Isu yang merebak tersebut cukup menghebohkan, sampai-sampai Kementerian Perdagangan melakukan penelitian kebeberapa pasar di Jabodetabek.

Namun Ketua Forum Kepala Dinas Seluruh Indonesia, Edwardi, menyatakan bahwa untuk pasokan daging sapi pada Desember ini sebetulnya tidak ada kendala sama sekali. Malahan menurut data yang dihimpun pihaknya, dia mengaku ada kelebihan sekitar 14.358 ton daging sapi lokal untuk bulan ini saja.  "Harusnya memang tidak ada masalah dalam harga sapi, karena stok sapi di peternak mencukupi," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12).

Lebih jauh lagi Edwardi memaparkan isu maraknya daging babi yang beredar dan disamarkan sebagai daging sapi, Edwardi menilai, itu hanyalah untuk menekan pemerintah agar nantinya bisa menaikkan kuota impor daging sapi. Edwardi mengaku ketika terjadi di Jakarta, malahan isunya merebak ke arah kenaikan kuota daging sapi impor. Padahal, seluruh kepada dinas peternakan di berbagai daerah yang surplus daging sapi sudah berkomitmen membantu daerah Jabodetabek dalam ketersediaan daging sapi.

Selama ini, menurutnya, suplai daging sapi ke Jakarta yang menjadi daerah konsumen disuplai dari lima rumah pemotongan hewan (RPH) di lima provinsi. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Tengah (100 ton per bulan), Jawa Timur (165 ton per bulan), Nusa Tenggara Barat (20 ton per bulan), Bali (80 ton per bulan), dan Nusa Tenggara Timur (15 ton per bulan). "Secara total, ada 380 ton daging per bulan yang masuk ke Jakarta dari 5 RPH tersebut," jelasnya.

Tes Laboratorium

Sebelumnya untuk mencegah perdagangan bakso oplosan makin meluas, Kementerian Perdagangan telah mengambil sampel daging bakso di tujuh titik pasar di kawasan Jabodetabek. Sampel daging tersebut dibawa dan diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan, pengambilan sampel dilakukan pekan lalu. “Hasilnya akan keluar akhir pekan ini,” ujarnya.

Nus menegaskan, kepastian untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan lemak babi di dalam daging bakso tidak bisa lewat kasat mata. Menurutnya, pembuktiannya harus melalui uji laboratorium. Jika terbukti mengandung lemak babi, maka pelaku bisa dijerat hukuman pidana maksimal lima tahun atau denda Rp 2 miliar.

Asal tahu saja, beberapa hari terakhir, beredar kabar adanya daging bakso sapi oplosan. Bakso daging sapi oplosan mencuat setelah harga daging sapi melonjak. Nus sendiri mengaku belum mengetahui praktik daging bakso oplosan ini.

Sementara itu Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah Syafrudin Anhar mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan program pencerdasan konsumen agar terhindar dari aksi penipuan. “Pelaku usaha juga perlu ditertibkan untuk meminimalisir adanya oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Syafrudin, keberadaan organisasi masyarakat juga perlu ditingkatkan keterlibatannya dalam rangka menyosialisasikan kebijakan perlindungan konsumen. Banyaknya anggota di dalam organisasi masyarakat bisa meningkatkan efisiensi penyebaran informasi mengenai perlindungan konsumen.

Terkait munculnya muncul bakso oplosan yang diisukan tercampur daging babi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku dibuat susah oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Alasannya, pengawasan distribusi daging sapi yang merupakan ranah  Kementan dinilai Kemendag masih lemah. “Pengawasan sebenarnya berada di Kementan, tetapi kami di Kemendag memiliki tugas untuk melaksanakan perlidungan konsumen,” terang Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi.

Menurut Bayu, munculnya bakso oplos ini didorong oleh mahalnya daging sapi yang diakibatkan oleh kesalahan kalkulasi kuota impor daging sapi dari Kementan. “Jadi sebagaimana anda ketahui, harga daging sapi telah meningkat cukup tinggi dan tampaknya hal tersebut mendorong praktek-praktek yang tidak patut dan juga melanggar UU,” sambungnya.

Saat ini, disparitas harga antara keduanya amat jauh. “Harga daging sudah menembus Rp90 ribu, sedangkan daging babi masih berkisar Rp30-40 ribu,” tambah Wamendag.

Kemendag tengah melakukan pengujian terhadap sejumlah bakso yang dicurigai mengandung daging babi. “Saat ini masih diuji di Laboraturium IPB dan BPOM. Hasilnya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita peroleh,” jelas Bayu.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…