Harga BBM Bersubsidi Akan Naik di 2013

NERACA

 

Jakarta - Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubisi menjadi Rp6.000-6.500 per liter di 2013. Menurut Rudi, kenaikan itu untuk menutupi tambahan subsidi BBM yang setiap tahunnya selalu membengkak. Pada tahun ini saja, tambahan subsidi sudah dilakukan kedua kalinya.

"Tahun depan Pemerintah akan menaikkan BBM subsidi sebesar Rp 6.000- 6.500 yang akan dinaikkan secara bertahap sebesar Rp 500 hingga situasi ekonomi Indonesia makin membaik," ucapnya di Jakarta, Senin (3/12).

Menurut Rudi, kenaikan harga BBM itu menjadi hal yang penting karena dengan menaikkan harga BBM maka kondisi fiskal akan tetap sehat sehingga perekonomian juga tetap terjaga. "Naik itu penting per kuartal, kalau bisa kenaikan secara bertahap sebanyak 4 kali kan lumayan atau per semester karena naik itu penting untuk meningkatkan ekonomi kita. Nanti lihat suasananya, kalau sehat bulan depan kalau tidak sehat jangan dulu," ujar Rudi.

Dia menjelaskan bahwa kenaikan BBM itu tidak seperti kenaikan di Tarif Dasar Listrik (TDL). Pasalnya kalau kenaikan BBM tidak bisa ditentukan langsung karena untuk menaikkan BBM hanya menteri keuangan yang berhak menentukan kenaikan dengan melihat kondisi keuangan negara. "Hanya Menteri Keuangan yang berhak menentukan, kondisi keuangan lagi bagus atau tidak. Ya kayak di rumah-lah, uang lagi bagus bisa belanja, kalau tidak ada ya jangan," imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut dia, dengan manaikkan harga BBM maka pemerintah bisa menghemat anggaran yang saat ini posisinya masih dominan dan terbesar dalam pengeluaran APBN. Di samping itu pihaknya juga akan mendorong energi baru terbarukan sebagai energi alternatif untuk mengurangi beban penggunaan energi fosil.

Konsumsi Naik

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto memperkirakan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun depan diperkirakan meningkat 5 juta kilo liter (KL) dari realisasi tahun ini sebesar 45,2 juta KL akibat bertambahnya jumlah kendaraan bermotor. "Jika pertumbuhan konsumsi BBM mencapai 9% per tahun, maka konsumsi BBM bersubsidi di 2013 mencapai 50,2 juta KL. Selama ini, kebijakan pengendalian BBM subsidi oleh pemerintah tidak efektif dan tidak berdampak besar terhadap penghematan," katanya.

Perbedaan harga antara BBM subsidi dan non subsidi yang semakin jauh, menurut Pri, berpotensi meningkatkan konsumsi BBM subsidi. "Kemungkinan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi masih sangat berat. Kalau tidak menaikkan harga, pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi dan melakukan identifikasi penyelewengan BBM bersubsidi," paparnya.

Pemerintah, lanjut Pri, harus mengidentifikasi besar BBM subsidi yang diselewengkan setiap tahun, sehingga penghitungan asumsi kuota tahun berikutnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

"Hasil identifikasi bisa menjadi referensi pemerintah untuk menentukan langkah mengurangi penyelewengan," ujarnya. Realisasi konsumsi BBM subsidi pada 2011 mencapai 41,69 juta kl dan tahun ini diperkirakan meningkat 3,51 juta KL menjadi 45,2 juta kl. Dengan asumsi pertumbuhan konsumsi sama seperti tahun ini, kemungkinan tahun depan konsumsi BBM subsidi bisa mencapai 50,2 juta kl.

Ekonom Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Latif Adam, menganggap kenaikan harga BBM pada awal tahun 2013 lebih tepat. Sebab, kalau harus menunggu pelaksanaan konversi BBM ke gas yang hingga kini belum terlihat kesiapannya, anggaran negara tahun depan bakal semakin jebol.

Namun, kebijakan ini akan menimbulkan risiko politik yang cukup besar, khususnya bagi partai penguasa, yakni Partai Demokrat dan pengikutnya. Sebab, kenaikan harga hanya selang satu tahun menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2014. Akan tetapi, dengan lebih awal menaikkan harga, masih ada kesempatan bagi partai penguasa memoles citra menjelang pemilu.

Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, juga mendukung BBM bersubsidi segera dinaikkan. Alasannya, harga minyak Indonesia, yaitu Indonesian Crude Price (ICP), saat ini sudah mencapai  109 dollar AS per barel. "Lagi pula, pada APBN 2013, pemerintah telah diberi keleluasaan untuk menaikkan harga BBM apabila harga minyak mentah sudah berada di atas asumsi pemerintah di APBN," ujar Destry.

Artinya, pemerintah bisa secara independen menaikkan harga. Namun, pemerintah memang harus siap dengan sejumlah konsekuensi, termasuk konsekuensi politik. Ia juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya telah siap untuk mengatur subsidi yang dialokasikan hanya bagi warga yang membutuhkan.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…