Pemerintah Diminta Untuk Mengawasi - Indonesia Pasar Potensial Terigu Turki

NERACA

Jakarta - Sejak lima sampai enam tahun terakhir, Turki adalah negara pengekspor tepung terigu terbesar di dunia. Turki memiliki rekanan dan pasar terigu di 93 negara.

"Keinginan Turki menjadi pengekspor tepung terigu yang berkualitas untuk menarik perhatian seluruh dunia," ujar Ketua Asosiasi Eksportir, Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki Turgay Unlu, di Jakarta, Kamis(22/11)

Unlu menyebutkan, di setiap negara memiliki standar yang berbeda dari segi kualitas. Itulah yang menyebabkan harga tepung terigu di setiap negara berbeda. "Harga tepung terigu di Irak lebih tinggi dibanding Indonesia, tetapi pasar Indonesia lebih potensial," kata Unlu.

Harga gandum sebagai bahan dasar tepung terigu di Turki sendiri memiliki kisaran harga US$430 per ton. Unlu menyebutkan terdapat 20 sampai 30 jenis tepung terigu yang dihasilkan dari gandum Turki. "Tepung terigu asal Turki umumnya digunakan untuk membuat roti," jelas Unlu.

Namun Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) Ratna Sari Loppies meminta pemerintah untuk menerapkan pengamanan perdagangan (safeguard) impor terigu. Pasalnya, jumlahnya terus meningkat dan ditemukan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Ratna menegaskan, lonjakan impor terigu sudah sangat tinggi dan berakibat adanya injury industri terigu dalam negeri. Karena itu, pihaknya memohon penerapan bea masuk tambahan tindakan pengamanan perdagangan (BMTP), dan BMTP Sementara (BMTPS) selama masa penyelidikan.

Dia mengatakan, nilai impor terigu Januari-Agustus 2012 tembus angka 330.285 ton dengan nilai US$ 130.1 juta. Tingginya impor terigu itu juga dibarengi dengan ancaman kesehatan. Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan menemukan terigu impor asal Srilangka menggunakan Potassium Bromate.

Untuk diketahui, potassium bromate di banyak negara seperti di China, Nigeria, Brazil, Peru, Kanada, Eropa termasuk Inggris sudah dilarang karena menyebabkan kanker. Padahal, kata dia,  dalam peraturan menteri kesehatan Nomor 033 tahun 2012 tentang bahan tambahan makanan, Potassium Bromate salah satu yang dilarang untuk industri pangan. Karena itu, dia berharap agar semua terigu impor asal Srilanka dapat  ditahan  sementara di seluruh pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Dia mengusulkan, agar  Kementerian Perdagangan dapat mengatur agar Harmonized System (HS) code 1101.00.10.90 dalam proses impornya hanya bisa dilakukan oleh importir produsen yang diatur dengan peraturan teknis (Pertek). Misalnya, sebelum proses impor terigu tidak ber Standar Nasional Indonesia (SNI) harus memiliki surat rekomendasi Direktorat Teknis.

Ratna mengatakan, jika pemerintah mengeluarkan mengeluakan kebijakan pengamanan tersebut untuk mengurangi impor terigu pihaknya menjamin tidak akan ada kenaikan harga. Menurutnya, APTINDO tetap konsisten harga terigu domestik hanya ditentukan oleh harga gandum Internasional dan nilai tukar rupiah.

”Tidak akan ada kelangkaan terigu di pasaran dengan adanya berkurangnya pasokan terigu impor akibat bea masuk tindakan pengamanan perdagangan ini, karena kapasitas terpakai dari industri yang ada baru rata-rata 46 %, jadi sangat siap untuk mengisi stok terigu di pasaran,” jelasnya
Terigu Lokal

Menurut dia, jika pemerintah tidak segera menerapkan kebijakan pengamanan tersebut, maka UKM sebagai penyerap terigu domestik akan menderita karena kolapsnya industri dalam negeri yang selama ini menjadi pembinanya dan berdampak bertambahnya pengangguran.

Selain itu, dampaknya juga akan membuat negatif iklim investasi di Indonesia karena tidak adanya kepastian  hukum dalam berusaha. Dia juga menambahkan, tidak alasan pemerintah untuk terus membuka kran impor terigu. Pasalnya, berdasarkan hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI) menyatakan UKM tidak menggunakan terigu impor.

Alasannya, sambung dia, kualitas dan persediaannya tidak stabil. Selain itu, jenisnya terlalu banyak sehingga sukar menentukan tepung mana yang paling cocok. ”Jika mereka terus melakukan percobaan akan menambah beban biaya produksi,” jelasnya.

Selain itu, terigu impor yang mutunya sama dengan domestik yang mereka gunakan harganya lebih mahal. Untuk diketahui, konsumsi terigu nasional juga terus meningkat. Berdasarkan catatan Aptindo, konsumsi terigu di dalam negeri mencapai 1,22 juta ton pada kuartal I-2012, naik 5,61 % dibandingkan periode sama tahun 2011 yang tercatat 1,15 juta ton.

Peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abubakar Siddik mengatakan, pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. “Bahan makanan dari negara asing yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu jangan dibiarkan beredar di masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap importir maupun pengusaha nakal yang dengan sengaja memasukkan tepung terigu tidak sesuai dengan ketentuan. “BPOM (harus benar-benar selektif dalam menjalankan tugasnya mengawasi bahan makanan dan produk dari luar yang diperjualbelikan di negeri ini,” ujarnya.

Abubakar menambahkan, kasus temuan tepung terigu yang diduga mengadung zat yang berbahaya ini merupakan kelemahan atau kelalaian petugas yang dipercayakan mengawasi barang-barang impor tersebut.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…