Sosialisasikan CEPA - Apindo : Ubah Paradigma Perdagangan Bebas

NERACA

Jakarta - Meski berjalan relatif sehat dan kebal terhadap krisis global, hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa dinilai mengalami status quo yang menyebabkan kinerja rendah serta hilangnya berbagai peluang untuk kedua mitra dilihat dari perspektif jangka panjang. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) dapat menjadi instrumen untuk merevitalisasi hubungan ekonomi ini.

Mengingat nilai strategis CEPA, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berperan aktif mensosialisasikan CEPA kepada para pelaku usaha di Indonesia. Sosialisasi untuk mengidentifikasi tantangan, peluang, serta rekomendasi konkret berbagai sektor usaha di Indonesia terkait dengan negosiasi CEPA, serta mengubah pandangan ketakutan para pelaku industri mengenai perdagangan bebas.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, dengan memerhatikan masukan pelaku usaha, CEPA diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan dunia usaha. Sehingga, berbagai kekhawatiran yang dirasakan dalam implementasi China-ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) tidak akan terulang dalam CEPA. "Indonesia tidak akan kecolongan untuk kesekian kalinya dalam menjalin kerjasama perdagangan. Khusus untuk perjanjian kerjasama dengan Uni Eropa didesain dengan melibatkan seluruh komponen termasuk pengusaha dan perwakilan pekerja, sehingga CEPA bisa menguntungkan semua pihak," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Selasa (18/9).

Beda Dengan FTA

Dia mengakui, pihaknya belajar banyak dari fenomena kerjasama pedagangan dengan Jepang, Korea dan China yang digulirkan dalam bentuk perdagangan bebas. Terutama pemberlakukan CAFTA mengakibatkan industri dalam negeri kewalahan menghadapi persaingan dengan China yang sangat ketat. CEPA antara Indonesia dengan Uni Eropa diusulkan memiliki perbedaan dibanding perjanjian perdagangan bebas (FTA) karena tidak hanya mencakup akses perdagangan dan investasi tetapi juga penguatan kapasitas, kerjasama dan fasilitasi perdangan dan investasi.

"Pendekatan perjanjian yang lebih luas ini akan memberikan dunia usaha Indonesia lebih banyak kesempatan untuk mempersiapkan diri dan memperoleh manfaat dari peningkatan perdagangan dan investasi," kata Sofyan. Dengan kata lain, CEPA dapat membantu mengamankan akses pasar Indonesia ke Uni Eropa, menarik penanaman modal asing yang lebih besar, menaikkan volume dan surplus perdagangan Indonesia, menjamin adanya pengembangan kapasitas, serta menciptakan lapangan kerja baru melalui jalur perdagangan dan investasi.

Sementara, Ketua Komisi VI DPR Ailangga Hartarto mengatakan, CEPA Indonesia dengan Uni Eropa bersifat komplimenter (saling melengkapi). "Yang komplimenter, harus kita dukung. CEPA ini berbeda dengan FTA yang hanya fokus pada pembebasan bea masuk (BM). Tapi, kerjasama komprehensif ini juga memfasilitasi isu-isu utam terkait perdagangan, investasi dan  capacity building," ujarnya.

Secara riil, CEPA diharapkan dapat mendorong perdagangan Indonesia dengan menciptakan ekspor tambahan sebesar US$9 miliar, terutama untuk industri ringan dan perlengkapan transportasi. CEPA juga akan mendorong perekonomian Indonesia dengan menciptakan PDB tambahan sebesar US$6,3 miliar. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sekarang setidaknya ada 1,1 juta orang Indonesia yang bekerja di lebih dari 1.000 perusahaan Uni Eropa yang ada di Indonesia. Jumlah ini masih akan bertambah dengan disepakatinya CEPA.

Melalui investasi, Uni Eropa juga melakukan transfer teknologi kepada Indonesia. Nilai investasi Uni Eropa di Indonesia mencapai EUR 130 miliar, menjadikan Uni Eropa sebagai sumber investasi terbesar kedua bagi Indonesia. Meski demikian, Indonesia baru menerima 1,6% dari total investasi Uni Eropa ke Asia. Angka ini lebih kecil dibandingkan dengan Malaysia telah mencapai dua kali lebih besar dan Singapura nilai investasinya lima kali lebih besar.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…