Indonesia-Vietnam Perkuat Kerjasama Sektor Energi

NERACA

Jakarta – Tidak hanya membahas mengenai upaya penyelesaian hambatan-hambatan arus perdagangan, termasuk trade remedies (antidumping dan safeguards) antara Indonesia dan Vietnam. Sepertinya Menteri Industri dan Perdagangan Vietnam Vu Huy Hoang tengah menyoroti tentang pentingnya kerjasama di pemenuhan energi kedua negara tersebut, untuk mendorong agar perusahaan minyak dan gas kedua negara, yaitu Pertamina dan Petrovietnam.

Hal ini terkait kerjasama Tripartite Agreement on Oil and Gas yang ditandatangani pada bulan November 2007 lalu, bersama Petronas Malaysia agar dapat menjadi model untuk dikembangkan di ASEAN. Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan mengatakan, secara khusus Menteri Vu Huy Hoang  meminta Indonesia untuk tetap menyuplai Vietnam dengan energy-coal untuk menjamin pasokan bahan bakar pembangkit listrik Vietnam. “Di sisi lain, Indonesia juga meminta Vietnam untuk menyuplai Indonesia dengan anthracite coal,” ujarnya di Kementerian Perdagangan, Selasa (18/9).

Selain itu, kedua negara juga tengah membahas mengenai upaya serta perkembangan kerjasama sektor antara lain investasi, pertanian, perikanan, tranportasi, parawisata, industri, dan konstruksi. Untuk bidang parawisata, Vu Huy secara khusus juga menyampaikan keinginannya agar Indonesia dapat membantu Vietnam membangun sektor parawisatanya dengan menyediakan tenaga ahli di bidang industri pariwisata di Bali.

Di akhir pertemuan, kedua Menteri melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman tentang perdagangan beras antara kedua negara yang intinya adalah adanya komitmen Pemerintah Vietnam untuk memperpanjang masa penyediaan beras kepada Indonesia dari 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2017. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu Indonesia memerlukan beras dalam rangka memenuhi cadangan beras nasional dengan mempertimbangkan kondisi pasokan, kebutuhan, produksi di kedua negara dan tingkat harga beras internasional.

Opsi Terakhir

Tentunya instrumen impor merupakan opsi terakhir yang dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memenuhi kebutuhan beras dengan harga yang tetap bisa terjangkau tanpa merugikan petani Indonesia. Gita menjelaskan, penandatanganan tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pasokan beras dari satu negara. Dengan demikian, apabila Indonesia terpaksa harus melakukan impor beras, dapat mengimpor dari negara yang memberikan penawaran harga yang lebih murah dengan kualitas yang cukup baik.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebagaimana diketahui penandatanganan nota kesepahaman seperti ini telah kita lakukan dengan beberapa negara produsen beras di ASEAN antara lain dengan Kamboja dan Thailand, yang dimaksudkan untuk menyediakan alternatif cadangan beras bagi Indonesia dikala Indonesia memerlukannya,” jelas Gita.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…