Tata Niaga Franchise - Pembatasan Waralaba Bisa Ganggu Iklim Investasi

NERACA

 

Jakarta – Peraturan Menteri Perdagangan nomor 53 tahun 2012 tentang pembatasan waralaba menyebutkan, waralaba tidak boleh memiliki 200 outlet pribadi. Jika ingin menambah, maka harus melakukan franchise.

Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia Amir Karamoy mengatakan, dengan terbitnya aturan ini, maka Indonesia adalah negara pertama yang membatasi aturan franchise. "Kalau hal ini dilanjutkan, maka akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditopang dari waralaba," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Meski begitu, aturan ini tidak perlu diperdebatkan karena aturan diterbitkan untuk mendorong waralaba lokal agar dapat berkembang lebih baik lagi. Di sisi lain, franchise asing di Indonesia harus memiliki perlakuan yang sama. Menurut Amir, pada hakekatnya Indonesia juga belajar banyak dari waralaba asing untuk mendorong franchise berkembang di Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi dan penduduk Indonesia yang lebih dari 250 juta orang memberikan potensi besar untuk pasar waralaba, dengan ini kami berharap waralaba asing mau membawa bisnis mereka dan dikembangkan di Indonesia," katanya.

Menurut Amir, Indonesia yang baru saja memiliki regulasi baru mengenai franchise, merupakan bentuk keseriusan dari pemerintah. Meskipun aturan yang seimbang masih didiskusikan. "Jangan salah mengerti mengenai pembatasan. Dalam pengertian yang betul, seharusnya jangan dilihat kita membatasi tetapi kita mendorong untuk menuju ke bisnis franchise yang sehat," kata Amir.

Seharusnya, ujar Amir, pemerintah bukan membatasi tetapi memfasilitasi waralaba lokal maupun asing melakukan pengembangan bisnis franchise. Dukungan tersebut, seperti kredit khusus yang tidak menggunakan bunga komersil dengan masa pengembalian yang lebih panjang. "Contohnya BNI mau memberikan itu, KUR harus dioptimalkan," tuturnya. Amir mengkhawatirkan jika Permendag sifatnya anti-investasi, maka akan berdampak negatif terhadap investor yang telah dan akan berinvestasi waralaba di Indonesia.

Omzet Meningkat

Di tempat yang sama, Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Levita Supit mengatakan memaparkan kalau omzet bisnis waralaba, diprediksi meningkat 10-15% dari total omzet tahun lalu.

Lebih jauh lagi Levita Supit mengatakan, pencapaian omzet di 2011 mencapai sekira Rp100 triliun. Dia berharap peningkatan dapat terjadi pada tahun ini. "Mudah-mudahan di 2012 meningkat sekira 10-15%," kata Levita usai membuka Pameran Waralaba, Peluang Usaha dan Lisensi bertajuk "kata dia. Pencapaian tersebut, menurut Levita, dapat dicapai jika bisnis waralaba dikelola oleh generasi muda. "Kami mengharapkan bisnis franchise tetap dikelola oleh orang-orang muda sehingga bisnis franchise bisa berkembang dengan semangat generasi muda," kata Levita.

Saat ini, bisnis waralaba didominasi generasi muda sebesar 40%. Dengan angka tersebut, diprediksi mampu meningkatkan bisnis waralaba ke kancah internasional "Jika dilihat orang-orang muda lebih kreatif, untuk outlet yang terlihat berkembang itu orang muda yang mengelola. Sekira 40% yang bergerak di bidang itu," katanya.

Levita mengatakan dengan adanya pameran waralaba ini akan sangat membantu pertumbuhan industri waralaba di Indonesia. "Acara ini akan membantu kami dalam meningkatkan pertumbuhan industri waralaba di Indonesia dan menjadikan Wali sebagai salah satu asosiasi utama di Indonesia," tutupnya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…