Antisipasi Kebijakan Tidak Populis

Di tengah suasana krisis perekonomian di Eropa yang belum jelas titik terangnya, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah kebijakan, termasuk langkah-langkah yang tidak populis demi mengantisipasi memburuknya perekonomian global tersebut.

”Saya meminta pengertian dari rakyat Indonesia jika ada kebijakan atau langkah-langkah kita yang mungkin tak populer (populis). Tapi, percayalah, apa pun yang kita lakukan, kita akan tetap utamakan perlindungan rakyat kita, terutama rakyat berpenghasilan rendah,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada pers usai rapat bidang ekonomi menanggapi memburuknya perekonomian global belakangan ini di Istana Kepresidenan Bogor, akhir pekan lalu.

Kepala Negara berdalih, perekonomian Amerika Serikat hingga saat ini juga belum menunjukkan perbaikan. Perekonomian China dan India pun kini telah melambat. SBY mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya guncangan finansial yang berasal dari 1–2 negara akibat resesi di Eropa yang akan mengakibatkan masalah serius bagi negara lainnya karena sistem keuangan yang telah terintegrasi.

Kita memang tidak bisa menghindar dari dampak negatif krisis global tersebut, apalagi dampak atas krisis integritas keuangan dunia. Skandal terkait dengan London Interbank Offered Rate (Libor) misalnya sudah mengguncang dunia. Sebelumnya juga terjadi krisis keuangan terkait dengan kebangkrutan Enron, Lehman Brothers, Arthur Anderson dan lain-lain, yang berimplikasi dengan Bursa Wallstreet dan sistem keuangan internasional.  

Dengan alasan ekonomi berorientasi pasar membuat seakan-akan pemerintah melepaskan fungsi pengawasan terhadap hegemoni pasar keuangan global. Salah satu ancaman yang vital, adalah berfluktuasinya nilai tukar (kurs) mata uang kuat seperti yen, dolar AS, yuan, euro yang setiap saat dapat mengguncang nilai tukar rupiah di dalam negeri.

Apabila terjadi fluktuasi nilai tukar yang sangat tajam, hal ini setidaknya akan berpengaruh terhadap posisi utang Indonesia. Per Juli 2012, jumlah keseluruhan utang kita mencapai Rp 1.950,08 triliun, atau naik Rp 146,59 triliun dari posisi pada akhir 2011. Angka utang ini bisa melonjak drastis jika terjadi perubahan kurs yang signifikan.

Walau pemerintah masih tetap percaya diri bakal bisa melunasi dengan alasan rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah yakni 26,9%, kemampuan membayar utang kita masih besar. Selain itu, kondisi keuangan pemerintah saat ini masih sangat sehat karena defisit anggaran masih dipertahankan di bawah 3%.

Meski demikian, sejumlah pihak mengkhawatirkan tren jumlah utang pemerintah yang terus membengkak dan tidak ada tanda-tanda mengurangi atau menekan jumlahnya. Karena jika manajemen utang dibiarkan tak terkendali, bukan tidak mungkin kita akan bernasib sama dengan Yunani. Utang telah menenggelamkan negara itu dalam krisis panjang, dan akhirnya rakyatnya juga yang menerima dampak berupa kondisi perekonomian yang amat buruk.

Bagaimanapun, pemerintah harus cepat mengkaji ulang pengelolaan utang luar negerinya. Jangan sampai ada kesan utang tersebut hanya untuk kepentingan kreditur dan pebisnis yang ada di belakangnya. Harus ada reformasi dan restrukturisasi pengelolaan utang yang transparan. Kita harus sadar sebelum terjebak perangkap utang yang terus melilit. Manfaatkan utang sesuai kebutuhan rakyat. Dan optimalkan sumber penerimaan dalam negeri terutama dari pajak.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…