Perundingan Putaran Doha Belum Kelar - Anggota APEC Lebih Milih Tingkatkan Fasilitas Perdagangan

NERACA

Jakarta - Perundingan Putaran Doha yang belum juga dapat diselesaikan dalam 11 tahun ini. Secara khusus, para anggota Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC)  sependapat mengenai perlunya menjaga momentum perundingan dengan mengupayakan lebih dulu penyelesaian bidang-bidang yang sudah mengalami kemajuan, seperti bidang fasilitasi perdagangan dan simplifikasi prosedur akses bagi negara-negara kurang berkembang.

“Secara prinsip, para anggota sepakat untuk mendorong lebih lanjut perundingan di dua bidang ini namun tetap dalam konteks pelaksanaan mandat Doha untuk merundingkan perjanjian perdagangan multilateral di bawah WTO (World Trade Organization) sebagai single undertaking,” ujar Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurthi melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Rabu (6/6).

Dalam pertemuan tahunan APEC di Kazan, Rusia. Bayu, mewakili delegasi RI menegaskan, bahwa pengguliran Perundingan Putaran Doha dan pelaksanaan berbagai program kerjasama APEC menjadi sangat penting di tengah situasi perekonomian dunia yang kurang menggembirakan ini, yang pada gilirannya meningkatkan insentif bagi negara-negara anggota untuk menerapkan kebijakan yang bernuasa proteksionis.

Secara khusus para anggota APEC memberi perhatian pada upaya mengatasi hambatan dalam mata rantai suplai dengan target perbaikan kinerja sebesar 10% pada tahun 2015, penguatan partisipasi UKM dalam mata-rantai produksi, pertukaran informasi standar, kesesuaian antara kegiatan perdagangan dan kebijakan lingkungan, perbaikan iklim investasi, dan pencapaian target pengurangan biaya-biaya sebesar 25% pada tahun 2015.

“Kerja sama APEC ini cukup luas cakupannya, dan merupakan sebuah proses berkelanjutan untuk mengembangkan dan menerapkan ‘best practices’ di berbagai bidang. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan iklim usaha yang mudah, cepat dan murah di kawasan ini agar pelaku usaha dapat mengembangkan potensi bisnisnya secara maksimal,” ungkap Bayu.

Menindaklanjuti arahan pertemuan APEC di Honolulu pada tahun 2011 untuk menyusun daftar produk lingkungan atau environmental goods list (EG List). Seperti diketahui, dengan tetap menghargai posisi masing-masing dalam konteks perundingan di WTO, agar produk yang termasuk  EG List pengenaan tarif akan diturunkan bertahap sehingga menjadi maksimum 5% pada tahun 2015. Namun, EG List akan sulit terealisasi karena tidak ada kriteria atau pendekatan yang jelas dalam menominasikan produk.

Bayu menegaskan bahwa Indonesia memberikan perhatian sangat serius pada masalah-masalah lingkungan ini dan bekerja sama dengan banyak negara untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai masalah lingkungan. Namun, karena belum ada kriteria atau pendekatan yang jelas, agak sulit untuk memilih produk-produk yang akan dinominasikan ke dalam EG List meskipun sudah ada 13 ekonomi anggota lainnya yang telah menyampaikan nominasi.

Namun, kebuntuan tersebut, dapat diatasi setelah konsentrasi Indonesia dan RRT di satu pihak, dan negara maju, seperti Australia dan Amerika Serikat di lain pihak, dapat diakomodir dengan wordings yang dapat diterima semua pihak.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…