WanaArtha Life Targetkan Premi Naik 30%

NERACA

Jakarta--WanaArtha Life menggenjot perolehan premi pada 2012 bisa tumbuh mencapai 30% hingga mencapai Rp4,03 triliun. Sementara 2011 lalu, WanaArtha berhasil membukukan premi income Rp3,1 triliun atau naik 77% dibanding 2010 yang mencapai Rp1,7 triliun. "Tahun ini (2012) kita targetkan pertumbuhan premi bisa mencapai 30%," kata CEO WanaArtha Life Eddy KA Berutu di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Lebih jauh Eddy mengatakan optimis perolehan tersebut bisa dicapai mengingat pangsa pasar asuransi jiwa saat ini dinilai masih sangat besar. Karena itu perolehan tersebut diharapkan rating peringkat perseroan di industri Asuransi bisa naik dari 11 besar menjadi 10 besar. "Premi tahun lalu kami memiliki rating perolehan premi di rangking 11," tambahnya

Eddy beralasan target tersebut tidaklah muluk-muluk. Karena potensi pasarnya cukup besar. “Mengingat jumlah penduduk atau populasi di Indonesia sangat besar dan perekonomian terus tumbuh sehingga daya beli dan penghasilan masyarakatnya terus bertambah dan memicu akan kesadaran untuk berasuransi," terangnya.

Sementara Director of Risk Management and Corporate Actuary WanaArtha Life Yanes Y Matulatuwa, mengatakan klaim yang telah dibayarkan WanaArtha Life di 2011 mencapai Rp2,2 triliun. "Klaim kami meningkat dua kali lipat pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya," paparnya

Yanes juga menyebutkan, perolehan premi di 2011 mengalami peningkatan 77 persen dibandingkan tahun sebelumnya. "Premi di 2011 mencapai Rp3,1 triliun, meningkat dibanding 2010 sebesar Rp1,7 triliun," kata Yanes.

Selain itu, dari segi aset juga meningkat 66% di 2011 mencapai Rp2,31 triliun meningkat dibandingkan 2010 yang hanya sebesar Rp1,3 triliun. Ke depan, Yanes menyebutkan, untuk jumlah agen diharapkan akan meningkat mencapai 1.000 agen yang tersebar di 40 jaringan kantor di seluruh Indonesia. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…