Koperasi Bisa Menjadi Pelaku Strategis Industrialisasi Perikanan

NERACA

Jakarta - Peluang usaha perikanan semakin besar seiring dengan konsumsi produk perikanan yang semakin tinggi. Data menunjukkan konsumsi ikan yang pada 1998 baru mencapai 18 kg/kapita/tahun melonjak menjadi 50 kg/kapita/tahun. Tren serupa juga terjadi dunia. Di lain pihak, produksi perikanan tangkap dunia mengalami penurunan 2 juta ton pada 2015 - 2016.

"Tantangan ini, sekaligus peluang pasar produk perikanan dunia semakin terbuka dan besar," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik, dalam Workshop Kemitraan: Pengembangan Industrilisasi Bidang Perikanan oleh KUMKM Melalui Kemitraan dengan judul "Membangun Industrialisasi Koperasi Perikanan Melalui Kemitraan. Workshop dihadiri oleh berbagai koperasi nelayan, dinas koperasi provinsi, kabupaten/kota, pengusaha perikanan.

Untuk itu, Riza meminta koperasi dapat mengambil momentum dari potensi ekonomi sektor perikanan yang demikian besar. Terlebih di sektor perikanan budidaya, potensi lahannya mencapai 12 juta ha namun pemanfaatannya baru 7-8% saja.

"Kemenkop dan UKM menginginkan koperasi memainkan peran strategis untuk sektor perikanan," kata Riza.

Riza mengemukakan potret pelaku usaha di sektor perikanan mayoritas adalah UMKM baik dalam perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan. Berdasarkan data jumlah koperasi perikanan masih sedikit hanya 1,4 persen atau 1.959 koperasi. Dikatakan, data itu sekaligus mengonfirmasi bahwa sebagian besar nelayan kita belum berkoperasi.

Riza menegaskan jika nelayan dengan kepemilikan lahan dan perahu yang kecil-kecil yang dikelola secara individual, tidak berkelompok, pastilah mendapat nilai ekonomi rendah dan sulit bersaing.

"Harus ada yang memainkan peran untuk menjadi agregator dan konsolidator, yaitu koperasi. Peran itu strategis sekali. Industri perikanan kita akan semakin kuat dan berdaya saing dengan kemitraan koperasi semacam itu" tegas Riza.

Koperasi, Riza, akan berperan melakukan konsolidasi lahan/perahu, hasil produksi, pembiayaan, pasar, hingga konsolidasi program-program pemerintah yang relevan dengan anggotanya. Dengan modal ini, koperasi dapat melakukan kemitraan dan mudah mencari off taker dan pembiayaan.

Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan pasar ekspor ikan yang terbuka lebar menjadi peluang besar bagi Indonesia yang saat ini belum menjadi pemain utama dalam menyuplai komoditas perikanan ke pasar dunia.

"Melalui pertemuan ini, saya berharap bahwa sektor perikanan nasional khususnya yang dijalankan oleh nelayan anggota koperasi dapat berkembang pesat, memberi manfaat tidak hanya sekedar penjualan bahan baku saja, tapi juga mampu menghasilkan produk-produk berinovasi yang memiliki nilai tambah sehingga komoditas hasil perikanan Indonesia mampu bersaing tidak hanya dengan produk pangan lokal tapi juga dengan komoditas pangan dunia secara global serta produk perikanan mampu menembus pasar ekspor," kata Victoria.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong kemitraan dalam komoditas unggulan udang, garam dan Hidrolisat Protein Ikan antara koperasi perikanan dengan pemilik teknologi dengan dukungan pemerintah setempat. Kemitraan diharapkan berdampak kepada: bertambahnya daya saing koperasi perikanan, peningkatan APBD, turut serta mengatasi stunting, turut serta mengurangi impor garam, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan.

Bahkan, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, meyakini pakan mandiri yang dihasilkan oleh pembudidaya saat ini telah memiliki kualitas yang tidak kalah jauh dengan pakan komersial. Inovasi formula pakan yang sudah banyak berkembang dengan penambahan silase, enzym dan penggunaan bahan baku lokal seperti Palm Karnel Milk (PKM) kelapa sawit, tanaman indigofera atau maggot yang dikenal dengan Black Soldier Fly (BSF) berhasil meningkatkan efisiensi dan kualitas pakan.

“KKP melancarkan beberapa strategi yang telah diterapkan pada kelompok pembuat pakan ikan mandiri di antaranya dengan mendorong penggunaan bahan baku lokal serta penguatan kelembagaan kelompok. Sedangkan dari sisi regulator, KKP turut berperan dalam mengendalikan harga jual pakan mandiri serta menyediakan bantuan akses permodalan,” kata Slamet.

Dalam rangka mengendalikan sistem mutu pembuatan pakan ikan, KKP juga telah melaksanakan sertifikasi Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan mutu pakan yang dapat merugikan konsumen.

Sebagai informasi, hingga tahun 2019 sebanyak 57 unit pembuatan pakan ikan mandiri telah mendapatkan sertifikat CPPIB dengan rincian 25 unit produsen pakan ikan mandiri skala industri, 26 unit produsen pakan ikan mandiri skala kelompok dan 6 unit produsen pakan ikan mandiri di Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP.

Slamet menambahkan, untuk tahun 2020 KKP akan melanjutkan strategi pengembangan pakan ikan mandiri dengan memberikan dukungan kepada pembuat pakan ikan mandiri skala kecil berupa mesin dan bahan baku pakan. Selain itu akan dilakukan pembangunan pabrik pakan mandiri di sentra budidaya dan unit percontohan pakan alami.

 

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…