Pembatasan DP Kredit Motor Turunkan 35% Penjualan

NERACA

Jakarta---Kebijakan Bank Indonesia yang membatasi uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan bermotor sebesar 30% diperkirakan akan menurunkan penjualan sepeda motor pada semester II-2012. "Naiknya uang muka kredit juga akan menghantam pasar sepeda motor pada semester II dengan penurunan penjualan hingga 35% terhadap tahun lalu," kata Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala di Jakarta, Jumat.

Lebih jauh Sigit menambahkan AISI akan menurunkan target penjualan sepeda motor yang sebesar 8,1 juta unit pada tahun ini. "Hampir dipastikan penjualan sepeda motor akan terkoreksi dari 8,1 juta unit menjadi 6,5 juta unit hingga akhir tahun ini. Artinya, industri motor mengalami kemunduran 3 tahun," paparnya.

Lebih lanjut Sigit menyebutkan peraturan kenaikan uang muka kredit membuat Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sepeda motor berencana mengurangi produksinya. "Pada semester II akan terjadi pemangkasan jam kerja secara besar-besaran. Saat ini, total pemanfaatan kapasitas terpasang pabrikan motor mencapai 85%, sedangkan produksi Honda dan Yamaha telah beroperasi hampir 100%," ujarnya.

Sigit menambahkan pasar motor diharapkan naik pada semester II karena daya beli konsumen menguat pada Hari Raya Idul Fitri sehingga penjualan meningkat sekitar 20%. "Namun, apabila konsumen diminta membayar uang muka 30 % untuk kredit sepeda motor, mereka mungkin akan mengalokasikan uangnya untuk kebutuhan lain yang lebih penting," tuturnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…