MK Harus Perjuangkan Hak Sosial dan Ekonomi Masyarakat

MK Harus Perjuangkan Hak Sosial dan Ekonomi Masyarakat

NERACA 

Nusa Dua, Bali - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus memperjuangkan hak sosial dan hak ekonomi dari masyarakat, selain dalam aspek hukum dan konstitusi.

"Selain soal hukum dan konstitusi, MK juga harus diperkuat dalam perjuangan hak sosial dan hak ekonomi masyarakat," kata Wapres saat membuka The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (4/11).

Di hadapan peserta simposium yang diadakan MK di Pulau Dewata pada 4-9 November 2019 itu, ia menilai kerja sama antara MK dengan lembaga sejenis di berbagai dunia itu harus dijalin lebih erat."Dengan demikian, peran MK dan lembaga sejenis semakin menggema dengan kuat dalam perlindungan hak konstitusional warga negara di dunia," tutur Wapres.

Ia mengaku semua itu harus dilakukan untuk menegakkan kembali tugas utama negara, yakni melayani, melindungi dan menyejahterakan rakyat Indonesia.

Kemudian Wapres menegaskan hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan, khususnya di tengah bebasnya arus penyebaran informasi yang nyaris tanpa batas."Saat ini dunia nyaris tanpa sekat-sekat, informasi amat mudah didapat, perubahan dunia demikian cepat. Hukum dituntut untuk lebih siap dan sigap. Hukum harus ditegakkan dengan tegap," kata dia.

Untuk menghadapi kebebasan diseminasi informasi, terutama di era digital lewat perkembangan teknologi, dia menilai peran Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penting. MK, sebagai lembaga negara, harus dapat memberikan gagasan besar dengan mempertimbangkan aspek konstitusional ketika Pemerintah sedang merancang suatu kebijakan.

"Ide dan gagasan besar, di tengah perkembangan yang cepat, sangat dibutuhkan. Bukan untuk apa-apa, semuanya dilakukan hanya untuk menegaskan kembali tugas paling utama institusi negara, yakni melayani, melindungi dan menyejahterakan rakyat," jelas Wapres.

Dalam acara tahunan, yang mempertemukan perwakilan MK dari sejumlah negara, dia berharap lembaga konstitusional dapat semakin kuat dan memberikan perhatian lebih pada hak sosial dan ekonomi warga dari masing-masing negara.

"Merupakan tanggung jawab negara untuk memajukan hak-hak ekonomi, sosial an budaya. Tidak hanya dalam bentuk obligation of result, tetapi sekaligus dalam bentuk obligation of conduct," ujar dia. 

Simposium itu mengusung tema Constitutional court and the protection of social and economic Rights yang mendiskusikan tema pengetahuan hukum dan konstitusi, perlindungan hak sosial dan ekonomi masyarakat.

ICCIS dihadiri sembilan hakim konstitusi MK dan perwakilan delegasi negara anggota AACC, seperti Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Korea Selatan, Kirghizstan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Rusia, Thailand, Turki, dan Uzsbekistan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…