Remunerasi Hakim vs Tuntutan Efisiensi Belanja Pegawai

NERACA

Jakarta – Aksi mogok sejumlah hakim muda yang menuntut kenaikan gaji atau remunerasi memberikan citra buruk Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan, namun di satu sisi tuntutan para hakim soal kenaikan remunerasi bertolak belakang dengan janji pemerintah melakukan efisiensi anggaran negara.

Oleh karena itu, Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menilai, permintaan kenaikan gaji para hakim dinilai pada waktu yang tidak tepat. “Selama ini beban APBN lebih banyak dibelanjakan gaji pegawai, apalagi pada APBN yang bukan perubahan gaji pegawai sudah sebesar 51% dari total APBN,”katanya kepada Neraca di Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Uchok, apabila kenaikan gaji tetap diperjuangkan, maka para hakim akan rugi besar. Alasannya, yang pertama paling beruntung menikmati kenaikan remunerasi adalah para pimpinan mereka. Pasalnya, pimpinan itu adalah eselon yang paling tinggi, dan tentu pimpinan yang memperolah anggaran yang paling besar.

Maka dari itu, lanjut Uchok, permintaan kenaikan gaji tersebut tidak ada jaminan bagi para hakim untuk tidak menerima suap. “Lihat, saja seperti Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, dimana gaji mereka yang paling tinggi dibandingkan PNS atau kementerian lain, tapi tetap saja menerima suap dari para wajib pajak. Padahal, selain dapat gaji mereka juga dapat remunerasi,”jelasnya.

Menurut dia, kalau APBN tidak membebankan, lebih baik para hakim memperjuangkan anggaran pelayanan dasar mereka seperti kesehatan, tunjangan hari tua, dan lain-lain. “Daripada kenaikan gaji yang tinggi, sebaiknya menuntut adanya anggaran pelayanan dasar, para hakim kalau mau pergi ke mana-mana apalagi sudah tua sudah ditanggung oleh negara,”ungkapnya.

Hal senada juga disampakan direktur Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, bahwa tuntutan kenaikan gaji para hakim tidak sejalan dengan seruan pemerintah untuk efisiensi anggaran. Kendatipun demikian, dirinya bisa memaklumi tuntutan para hakim soal peningkatan kesejahteraan dengan catatan tetap diberlakukan juga penghematan dalam efisiensi anggaran hakim seperti perjalanan dinas.

Dia menuturkan, cara seperti ini diperlukan kemauan dari intitusi kehakiman untuk melakukan privatilisasi intitusi sehingga tidak menyedot anggaran yang lebih besar dan dilakukan pembenahan intitusi kehakiman. Sebut saja, perampingan dalam institusi kehakiman sehingga anggaran kehakiman tidak gemuk.

Asal tahu saja, penambahan anggaran kehakiman dalam setiap tahunnya terus menyedot dana yang luar biasa besarnya. Oleh karena itu, hakim beserta stafnya harus melakukan efisiensi dalam pemakaian anggaran di institusi kehakiman.“Efisiensi anggaran di beberapa sektor institusi kehakiman sangat diperlukan agar anggaran kehakiman tetap terjaga,”paparnya.

Tidak Bebas Suap

Selain itu, dengan dinaikkan peningkatan kesejahteraan hakim tetap diperlukan jaminan dari para hakim supaya terlepas dari praktek mafia hakim. Dirinya berpendapat, diperlukannya pembenahan secara menyeluruh di dalam manajemen anggaran dan individual hakim tersebut. “Kinerja invidual hakim harus dilihat secara komprehensif dan diperlukan perbaikan individu hakim tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, dalam peningkatan kesejahteraan hakim harus diklasifikasikan terlebih dahulu, seperti hakim yang mempunyai kinerja bagus diberikan reward atau penghargaan sedangkan hakim yang mempunyai kinerja yang tidak bagus maka diperlukan pertimbangan dalam pemberian peningkatan kesejahteraan bahkan bisa diberikan hukuman atau punishment. “Harus ada ketegasan kepada hakim-hakim yang nakal di dalam institusi kehakiman sehingga kepentingan publik dalam peroleh keadailan dapat terpenuhi dengan baik,” tandasnya.

Tidak jauh berbeda juga disampaikan, guru besar FE Univ.Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, hal yang wajar bila hakim naik gaji. Hanya saja, harus diimbangi dengan prestasi, “Selama ini banyak hakim terdengar mudah menerima suap,”tuturnya.

Lebih jauh lagi Erani mengakui, tidak semua hakim itu kaya dan bisa dilihat dari kehidupan hakim yang berada didaerah tertentu. Namun kondisi tersebut tidak menjadi alasan mudah menerima suap, karena sebaiknya para hakim ini bisa menahan diri dahulu ditengah negara sedang melakukan efisiensi APBN. “Kalau,kenaikan harga BBM saja bisa ditunda,kenapa hakim tidak bisa menunda keinginan mereka untuk naik gaji, cabo kita berpikir untuk jangka panjang negara ini” ujarnya.

Sebaliknya, dosen pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta M. Qudrat Nugraha mendukung agar gaji hakim dinaikkan oleh pemerintah. Tujuannya, agar praktik kolusi serta suap-menyuap dapat diredam.

Karena saat ini banyak hakim beralasan gaji mereka sangat kecil. Maka dari itu, remunerasi yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan pegawai, apa yang mereka kerjakan, serta tanggungjawab mereka mengemban pekerjaan itu.

Selain hakim, Qudrat juga sangat mendukung jika pemerintah turut pula menaikkan gaji untuk pegawai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Alasannya, kemungkinan besar pelayanan yang didapat masyarakat akan lebih baik lagi.

Dia menyanggah kalau kenaikan gaji yang diberikan akan kontradiktif dengan efisiensi anggaran yang sedang didengungkan pemerintah. Dirinya percaya, meskipun gaji hakim naik, tidak akan berpengaruh besar terhadap anggaran.

Sementara itu, dia menyetujui dilakukannya pemangkasan anggaran di Kementerian/Lembaga, serta gaji para pejabat yang terlalu banyak menikmati fasilitas dari negara. Dengan demikian, apbn tidak akan terpengaruh.

Tetapi, kenaikan gaji mereka juga harus diimbangi dengan pengawasan ketat dari pemerintah agar para pegawai profesional itu tidak kontradiktif dengan kinerja mereka. Artinya, harus ada reward and punishment yang jelas. mohar/novi/ahmad/bani

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…