Kalangan Nonparpol Diperlukan di Pos Penegakan Hukum

Kalangan Nonparpol Diperlukan di Pos Penegakan Hukum  

NERACA

Jakarta - Analis Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai bahwa kalangan profesional yang berasal dari nonpartisan atau tidak berhubungan dengan partai politik tertentu, diperlukan dalam pos-pos kementerian yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus berhati-hati untuk menempatkan calon-calon menterinya di pos kementerian yang unsur eksekutif dan yudikatifnya tidak bisa dicampuradukkan."(Presiden) harus hati-hati juga misalnya untuk menteri yang unsur eksekutif dan yudikatif, itu nggak boleh di-mix," kata Pangi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/8).

"Misalnya di Kemenkumham, itu tidak boleh orang partai. Karena ketika ada kekuasaan eksekutif bercampur dengan kekuasaan yudikatif, akan ada kepentingan, dan hukum akan terganggu," imbuh dia.

Calon-calon dari partai politik dalam pos menteri yang berhubungan dengan unsur penegakan hukum, lanjut dia, bisa memiliki split loyalty atau loyalitas yang bisa terpecah di antara negara dan juga kepentingan partainya.

"Nanti lebih besar gen politiknya daripada penegakan hukumnya, karena ada split loyalty antara dia kepada presiden dan kepada partainya. Sehingga ada kepentingan untuk mengamankan kepentingan partai," jelas dia.

Direktur Eksekutif Voxpol ini kemudian menyarankan, agar Presiden Joko Widodo untuk memilih orang yang akan mengisi pos-pos kementerian yang berkaitan penegakan hukum dari kalangan profesional atau pejabat karir, yang diharapkan tidak memiliki kepentingan tertentu pada golongan.

"Untuk pos-pos yang berkaitan dengan penegakan hukum, harus dari orang profesional, apalagi pejabat karir, jangan sampai orang partai. Jadi misalnya untuk jabatan di yudikatif seperti Menkumham, Jaksa Agung, Jokowi harus berani untuk tidak membawa orang parpol ke situ," kata Pangi. 

Kemudian Pangi menilai bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo soal 55 persen kursi menteri dari kalangan profesional, juga bisa didapatkan dari kader-kader partai politik yang kompeten dalam suatu bidang tertentu.

"Bisa diakali juga oleh Jokowi di 55 (persen) itu ada juga kader partai, kan bisa saja. 55 itu profesional yang mana? Apakah dari yang betul-betul ahli, atau memang ada juga mereka yang kader partai tapi juga yang punya kompetensi dan juga keahlian," kata Pangi.

Menurut dia, Jokowi dalam pemerintahan periode keduanya ini ingin menunjukkan adanya kabinet ahli, yang di dalamnya berisikan "eksekutor" dan unsur profesional lebih besar porsinya dibanding unsur partai politik.

Namun, ia juga berpendapat bila Jokowi mengubah angka perbandingan menjadi 55 persen untuk kalangan partai dan 45 persen untuk untuk profesional, juga dinilai tidak ada masalah yang berarti karena presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih menterinya, dan di saat yang sama juga harus melakukan politik akomodasi.

"Karena dalam sistem presidensial yang bercitarasa multipartai ini, Jokowi punya hak prerogatif, beliau yang akan menentukan, dan beliau tidak bisa diintervensi oleh kekuatan manapun," ujar Pangi.

"Tapi pada saat yang sama, Jokowi juga melakukan politik akomodasi, kompromi, tetap tidak bisa dipungkiri juga bahwa itu tetap akan berjalan," kata dia pula.

Sehingga, lanjut dia, tantangan besar Jokowi dalam menyusun kabinet di periode 2019-2024 ini adalah bagaimana ia menempatkan orang-orangnya sesuai dengan keahlian, kapasitas, dan kompetensi, terlepas dari apakah calon menterinya itu berasal dari parpol atau tidak.

"Sejauh yang saya cermati, penting bagi Jokowi untuk memilih orang-orang yang benar-benar ahli, terlepas dari dia parpol atau bukan. Karena jika misalnya memilih profesional (nonpartisan) tapi tidak ahli, maka akan menyulitkan pekerjaan beliau ke depan," tutup dia. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…