Wakaf Asuransi Inovasi Keuangan Syariah

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Wakaf dan asuransi syariah, bagi orang yang belum pernah mendengar istilah tersebut akan bertanya, apa korelasinya? Mereka pasti akan mengungkapkan, bahwa wakaf dan asuransi berdiri sendiri dan memiliki fungsi yang berbeda. Pemahaman ini yang banyak khalayak umum miliki. Tetapi seiring majunya ilmu pengetahuan tentang pengembangan ekonomi syariah dan berkembangnya lembaga wakaf modern, banyak inovasi dilakukan dalam rangka memberdayakan fungsi wakaf dalam instrumen kehidupan. Bahkan ada tagline yang mengatakan wakaf is my life dengan cara menginovasi dengan instrumen keuangan lainnya. 

Penggunaan wakaf asuransi adalah merupakan salah satu model dalam menggerakkan wakaf uang yang selama ini menjadi isu bersama. Sejauh ini gerakan berwakaf dalam budaya masyarakat belum banyak popular di masyarakat, hal ini tidak lepas dari produk instrumen wakaf yang hanya terbatas. Namun dengan rekayasa financial engineering,  wakaf bisa dibuat berbagai produk keuangan termasuk diantaranya adalah wakaf uang. Dengan demikian akan menjawab kebutuhan masyarakat dalam berfilantropi untuk membantu sesama. 

Lantas seperti apakah berwakaf asuransi syariah tersebut? 

Berwakaf asuransi  dalam praktik keuangan syariah sejauh ini dimaksudkan, adalah membelikan premi asuransi syariah dari lembaga asuransi dan selanjutnya diwakafkan premi tersebut ke lembaga wakaf untuk digunakan dalam manajemen risiko dalam program pemberdayaan keumatan. Dengan adanya wakaf asuransi ini, lembaga wakaf akan merasa terbantu dalam mitigasi risiko  ketika dalam memproduktifkan wakaf. Apalagi instrumen wakaf berbeda dengan instrumen zakat, infaq dan shodaqoh yang sifatnya cepat didistribusikan dan harus habis. Tapi jika wakaf, harus diproduktifan untuk kepentingan umum. Maka disinilah pengelola wakaf harus pandai dalam memanajemen risiko dengan baik, agar aset wakaf dari para wakif yang diserahkan tersebut bisa aman dan berkelanjutan.  

Apalagi saat ini aset dari wakaf bukan hanya gedung dan tanah yang merupakan benda yang tak bergerak saja, akan tetapi benda yang tak bergerak seperti wakaf uang dan emas. Dari manfaat wakaf tersebut bisa digunakan untuk program sosial terhadap orang miskin, namun karena uang sifatnya sangat liquit, sangat tepat jika produk asuransi menjadi pilihan sebagai instrumen wakaf untuk kesehatan,  biasiswa pendidikan  dan jaminan sosial masyarakat. Dengan demikian melalui wakaf ada harapan hidup dan masa depan sosial yang sangat besar bagi orang – orang miskin di tanah air ini.

Maka bagi masyarakat yang telah sadar berasuransi dan memiliki polis asuransi syariah  diberikan kesempatan untuk membeli polis asuransi syariah baru dan selanjutnya diwakafkan ke lembaga wakaf untuk diproduktifkan dalam program–program sosialnya. Dengan adanya wakaf asuransi ini menjadi langkah maju bagi kedua belah pihak bagi lembaga wakaf dan asuransi syariah.

Kita berharap dengan adanya wakaf asuransi ini semua pihak, baik lembaga wakaf dan asuransi bisa saling berbenah. Terkait lembaga wakaf, para Nadir harus meningkatkan sumber daya manusianya terutama dalam menajemen mengelola wakaf yang benar produktif dan berorientasi untuk kemaslahatan umat. Hal yang sama juga pada perusahaan asuransi syariah harus selalu inovasi dengan produk asuransinya dan selalu memberikan solusi bagi lembaga wakaf dalam melakukan manajemen risiko. Dengan demikian kedua belah pihak jika bisa sinergi dengan baik akan mendapatkan keuantungan. Insyallah itu bisa dilakukan dengan melihat potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan wakaf akan menjadi budaya masyarakat Indonesia dalam memakmurkan negeri ini.  

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…