NERACA
Jakarta--Kontribusi bank-bank asing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dinilai masih sangat kecil. Alasanya fokus bank asing yang beroperasi di Indonesia hanya mengejar keuntungan (fee based income). "Memang karakteristik dasar semua bank mencari keuntungan, yang membedakannya, perbankan asing memiliki keleluasaan dalam pengalilahan modal jika sudah tidak menguntungkan," kata peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Herjuno Ndaru Kinasih usai seminar "Berburu Pundi di Negeri Selaran, Kajian Kritis Terhadap Peran Bank Asing dan Bank Nasional di Indonesia dalam Penyaluran Kredit ke Usaha Mikro dan Kecil" di Gedung YTKI, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Menurut Herjuno, ekspansi perbankan asing di Indonesia kian meluas. Dari total aset perbankan, sekira 50% aset perbankan dikuasai asing. Selain itu, jumlah bank yang dikuasai investor asing mencapai 47 bank dari 121 bank umum di Indonesia. "Penetrasi bank asing di Indonesia sangat gencar. Dari 10% di 1998, sekarang sudah mencapai 50% di 2012," ungkapnya.
Lebih jauh kata Herjuno, liberalisasi dengan membuka seluas-luasnya sektor perbankan di Indonesia menciptakan dampak bagi ketidakstabilan perbankan maupun ketidakstabilan sektor riil di Indonesia. Ketidakoptimalan tersebut menyebabkan penyaluran kredit ke sektor riil tidak maksimal. "Stabilitas sistem keuangan sangat dipengaruhi oleh peran intermediasi antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana. Tidak berjalannya fungsi intermediasi di dalam sistem keuangan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan akhirnya mempengaruhi stabilitas keuangan nasional," tuturnya.
Malah Herjuno menambahkan dari kegiatan penyaluran kredit, konsentrasi perbankan di Indonesia tertuju pada kredit modal kerja. Selain itu, juga untuk pembiayaan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apalagi UMKM merupakan usaha yang menyelamatkan Indonesia ketika krisis ekonomi pada 1998 lalu. Lebih lanjut dia mengatakan, penguatan UMKM menjadi salah satu program yang efektif mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono. tidak setuju keberadaan bank asing dibatasi. “Pembatasan bank asing jangan dikaitkan dengan nasionalisme yang sempit karena peran bank baik asing maupun lokal sama sama untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional dan disemua negara seperti itu,” jelas Sigit.
Sigit menilai, jangan ada lagi pembatasan jumlah bank, termasuk bank asing di Indonesia. “Memang banyak penilaian miring tentang bank asing yang dinilai akan mengancam industri bank nasional. Padahal, itu tidak benar. Justru keberadaannya bisa menjadi daya topang untuk mendorong pertumbuhan sektol riil,” jelas Sigit.
Menurut dia, dengan banyaknya perbankan, maka pembiayaan di sektor riil bisa terdorong dan bank dapat melakukan ekspansi di masing-masing segmen, mengingat luasnya wilayah Indonesia. “Keberadaan perbankan bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil baik pusat maupun daerah sehingga tidak perlu dibatasi, termasuk lokal,” terang Sigit. **maya
Jakarta--Kontribusi bank-bank asing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dinilai masih sangat kecil. Alasanya fokus bank asing yang beroperasi di Indonesia hanya mengejar keuntungan (fee based income). "Memang karakteristik dasar semua bank mencari keuntungan, yang membedakannya, perbankan asing memiliki keleluasaan dalam pengalilahan modal jika sudah tidak menguntungkan," kata peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Herjuno Ndaru Kinasih usai seminar "Berburu Pundi di Negeri Selaran, Kajian Kritis Terhadap Peran Bank Asing dan Bank Nasional di Indonesia dalam Penyaluran Kredit ke Usaha Mikro dan Kecil" di Gedung YTKI, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Menurut Herjuno, ekspansi perbankan asing di Indonesia kian meluas. Dari total aset perbankan, sekira 50% aset perbankan dikuasai asing. Selain itu, jumlah bank yang dikuasai investor asing mencapai 47 bank dari 121 bank umum di Indonesia. "Penetrasi bank asing di Indonesia sangat gencar. Dari 10% di 1998, sekarang sudah mencapai 50% di 2012," ungkapnya.
Lebih jauh kata Herjuno, liberalisasi dengan membuka seluas-luasnya sektor perbankan di Indonesia menciptakan dampak bagi ketidakstabilan perbankan maupun ketidakstabilan sektor riil di Indonesia. Ketidakoptimalan tersebut menyebabkan penyaluran kredit ke sektor riil tidak maksimal. "Stabilitas sistem keuangan sangat dipengaruhi oleh peran intermediasi antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana. Tidak berjalannya fungsi intermediasi di dalam sistem keuangan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan akhirnya mempengaruhi stabilitas keuangan nasional," tuturnya.
Malah Herjuno menambahkan dari kegiatan penyaluran kredit, konsentrasi perbankan di Indonesia tertuju pada kredit modal kerja. Selain itu, juga untuk pembiayaan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apalagi UMKM merupakan usaha yang menyelamatkan Indonesia ketika krisis ekonomi pada 1998 lalu. Lebih lanjut dia mengatakan, penguatan UMKM menjadi salah satu program yang efektif mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono. tidak setuju keberadaan bank asing dibatasi. “Pembatasan bank asing jangan dikaitkan dengan nasionalisme yang sempit karena peran bank baik asing maupun lokal sama sama untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional dan disemua negara seperti itu,” jelas Sigit.
Sigit menilai, jangan ada lagi pembatasan jumlah bank, termasuk bank asing di Indonesia. “Memang banyak penilaian miring tentang bank asing yang dinilai akan mengancam industri bank nasional. Padahal, itu tidak benar. Justru keberadaannya bisa menjadi daya topang untuk mendorong pertumbuhan sektol riil,” jelas Sigit.
Menurut dia, dengan banyaknya perbankan, maka pembiayaan di sektor riil bisa terdorong dan bank dapat melakukan ekspansi di masing-masing segmen, mengingat luasnya wilayah Indonesia. “Keberadaan perbankan bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil baik pusat maupun daerah sehingga tidak perlu dibatasi, termasuk lokal,” terang Sigit. **maya
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…