Sektor Primer - Jelang Masa Panen, Impor Bawang Putih Dinilai Tidak Akan Efektif

NERACA

Jakarta – Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai kebijakan impor 100.000 ton bawang putih tidak akan efektif karena dilakukan jelang masa panen yang bisa mengganggu keberpihakan kepada petani lokal. Kalau memang mau ada penugasan harusnya sudah dari beberapa bulan yang lalu.

“Impor bawang putih ini prosesnya tidak cuma seminggu dua minggu impornya," kata Enny dalam pernyataan di Jakarta, disalin dari Antara. Enny mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Bulog ini bisa mengarah kepada komersialisasi dan menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang karena hak impor bisa diberikan kepada importir lain.

"Nanti ujung-ujungnya Bulog kasih penugasannya ke importir lain. Sama seperti kasus penugasan daging," katanya. Selain itu, ia menyoroti kemampuan finansial Bulog dalam melaksanakan penugasan tersebut, karena idealnya rencana untuk penyiagaan pasokan ini dibiayai oleh APBN.

Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik Hendri Satrio menilai langkah penugasan impor bawang putih kepada Bulog bisa mencederai janji politik untuk mengedepankan pertanian lokal. Menurut dia, impor untuk tujuan ekonomi tidak mengalami masalah, namun ketidakmampuan dalam melakukan antisipasi pasokan sejak awal, membuat pemerintah mau tidak mau harus melakukan impor dalam jumlah banyak.

"Harusnya sebelum impor, itu ada koordinasi antar menteri, Bulog dengan Kementerian Perdagangan dan juga dengan Kementerian Pertanian. Jangan sampai nanti pas impor masuk, petani malah panen," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi maupun pengusaha melihat adanya potensi kerawanan dari rencana impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Bulog. Kerawanan tersebut antara lain penunjukkan Bulog dilakukan tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta.

Selain itu, keterbatasan dana yang dimiliki untuk penugasan ini dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan. Meski demikian, Bulog telah menyatakan siap melaksanakan penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana impor 100.000 ton bawang putih masih menunggu izin dari Kementerian Perdagangan. "Kita sudah perintahkan untuk dilakukan (impor), tapi memang belum, seharusnya minggu lalu," katanya.

Darmin mengharapkan izin tersebut segera terbit karena kebijakan itu sudah diputuskan sejak lama untuk stabilisasi harga bawang putih. Namun, ia tidak terlalu mengkhawatirkan lamanya penerbitan izin impor tersebut, karena harga bawang putih saat ini belum terlampau tinggi.

Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi maupun pengusaha melihat adanya potensi kerawanan dari rencana impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Perum Bulog. Kerawanan tersebut antara lain penunjukan Bulog dilakukan tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta.

Selain itu, keterbatasan dana yang dimiliki untuk penugasan ini dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan. Meski demikian, Bulog telah menyatakan siap melaksanakan penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar. Berdasarkan pantauan dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), saat ini harga bawang putih ukuran sedang rata-rata sebesar Rp32.900 per kilogram.

Pengamat ekonomi Lana Soelistianingsih mengingatkan adanya potensi kerawanan dari rencana impor 100.000 ribu ton bawang putih karena Bulog memiliki keterbatasan dana untuk melaksanakan penugasan tersebut.

Lana menyebutkan keterbatasan dana itu dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan. "Dalam hal mungkin hak impornya itu dijual ke orang lain, kemudian dihargai mahal untuk mengambil keuntungan itu. Itu ada potensi," katanya.

Lana menegaskan akan lebih baik bagi Bulog melaksanakan peran sebagai evaluator, bukan pelaku impor langsung, untuk menekan ruang penyelewengan penjualan hak impor kepada pihak ketiga. Selain itu, pengajar FE Universitas Indonesia ini, menyarankan agar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi atas komoditas pertanian, agar harga jual tidak meningkat tajam.

Dalam kesempatan terpisah, ekonom senior Indef Didik Rachbini mengatakan keterbatasan dana tersebut bisa membuat Bulog meminta bantuan swasta untuk melakukan impor bawang putih. "Kalau Bulog tidak punya dana, dia mengambil swasta," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…