Menko Maritim Setuju Penyedia Avtur Tidak Hanya Pertamina

NERACA

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan setuju jika ada badan usaha penyedia avtur lain selain PT Pertamina (Persero). Menurut dia, dengan adanya penyedia avtur lain selain Pertamina, akan ada persaingan sehat dari sisi bisnis. "Saya kira benar sekali, bagus, biar nanti bersaing. Jangan hanya satu saja," kata Luhut dalam kegiatan "Afternoon Tea" bersama wartawan di Jakarta, disalin dari Antara.

Polemik mengenai harga avtur sempat mengemuka saat Presiden Jokowi menduga adanya monopoli penjualan avtur oleh Pertamina yang disebut menyebabkan naiknya harga tiket pesawat sejumlah maskapai penerbangan.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dalam penjualan avtur ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya harga bakar bakar pesawat itu. Masalah itu pun berujung pada tingginya harga tiket pesawat yang berimbas pada sektor pariwisata.

Setelah Presiden memerintah penghitungan ulang harga avtur agar dapat lebih efisien pada 13 Februari 2019, Pertamina kemudian melakukan penyesuaian harga jual avtur yang berlaku pada 16 Februari 2019 mulai jam 00.00 WIB.

Harga baru avtur ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Pertamina secara rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian harga avtur secara periodik, yaitu sebanyak dua kali dalam sebulan. Untuk periode kali ini (16 Februari 2019), harga avtur mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Sebagai contoh harga avtur (published rate) untuk bandara Soekarno Hatta Cengkareng mengalami penurunan dari sebelumnya Rp8.210 per liter menjadi Rp7.960 per liter. Harga ini lebih rendah sekitar 26 persen dibandingkan harga avtur (published rate) di Bandara Changi Singapura yang terpantau per tanggal 15 Februari 2019 sekitar Rp10.769 per liter. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan faktor lainnya.

Sebelumnya, Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria menyatakan, harga tiket pesawat baru akan turun apabila harga avtur disubsidi oleh pemerintah. "Saya tidak yakin harga tiket penerbangan bisa jadi murah hanya karena Pertamina menurunkan harganya sebesar itu kecuali pemerintah memberikan subisidi sebesar 50 persen dalam harga avtur," kata Sofyano Zakaria kepada Antara di Pontianak, disalin dari laman tersebut, di Jakarta.

Sebelumnya, Pertamina telah mengumumkan bahwa harga avturnya diturunkan dari semula sebesar Rp8.210/liter menjadi Rp7.960/liter. Sementara posting price avtur di bandara Changi Singapura sebesar Rp10.760/liter.

Menanggapi hal tersebut, Sofyano Zakaria mengatakan, penurunan harga avtur tersebut lebih merupakan sikap Pertamina yang peduli dengan kepentingan masyarakat pengguna jasa penerbangan dan terhadap persoalan maskapai penerbangan yang merasa harga avtur penyebab mahalnya harga tiket penerbangan.

Sofyano yang Pengamat Energi itu menambahkan, jika Pertamina berpedoman sebagai pelaku bisnis, apalagi avtur adalah BBM non subsidi yang perlakuannya harusnya "bisnis to bisnis" maka penurunan harga yang bisa di bawah posting price avtur Singapura itu adalah hal yang bertentangan dengan keberadaan bisnis Pertamina terkait bisnis avtur.

"Masyarakat tahu bahwa dalam harga avtur Pertamina selama ini terdapat beban PPN sebesar 10 persen, PPH dan iuran BPH Migas yang mana hal ini tidak ada pada harga avtur di Singapura," ungkap Sofyano.

Di sisi lain, ia menyatakan keheranannya mengapa selama ini terbukti harga tiket maskapai penerbangan swasta bisa lebih murah dari harga tiket penerbangan milik BUMN. "Garuda kan BUMN yang juga punya misi melayani rakyat sesuai amanah pada UU BUMN, harusnya harga tiket penerbangan Garuda bisa lebih murah dari tiket maskapai swasta, sehingga pemerintah harus memperhatikan masalah ini," tutup Sofyano.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga jual avtur yang berlaku pada 16 Februari 2019 mulai jam 00.00 WIB.

Media Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, menjelaskan, harga baru avtur ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…