BPJS-TK Sumbagsel Fokus Garap Pekerja Informal

BPJS-TK Sumbagsel Fokus Garap Pekerja Informal

NERACA

Palembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) fokus menggarap pekerja bukan penerima upah atau kalangan pekerja informal karena berpotensi untuk meningkatkan jumlah kepesertaan. 

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Arief Budiarto mengatakan, sejauh ini kepesertaan baru mencapai 26,72 persen dari potensi sebanyak 2,81 juta pekerja di Sumatra Selatan atau sementara ini merangkul sekitar 700 ribuan pekerja.

Sementara itu untuk pekerja bukan penerima upah tercatat paling rendah yakni hanya 2 persen atau baru 26.061 pekerja dari potensi 1,3 juta pekerja informal di Sumsel. Mayoritas tenaga kerja informal berprofesi sebagai petani, nelayan dan wirausaha rumahan (home industry)."Artinya potensi masih sangat besar, dan kami melihat di sektor pekerja informal sangat menjanjikan," kata Arief di Palembang, Selasa (15/1).

Ia mengatakan, seiring dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan BPJS TK dan pemerintah ternyata cukup membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bergabung pada jaminan sosial bidang kesehatan. Dengan memberikan perlindungan pada pekerja melalui empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) maka pekerja dapat mendapatkan manfaat maksimal. 

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima auidensi BPJS TK Sumbagsel, Senin (14/1), mengatakan berencana mengcover seluruh perangkat desa di Sumsel ke dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong adanya peningkatan kinerja layanan ke masyarakat.

"Kami hitung dulu, untuk perangkat desa dan kelurahan sekitar 3.500 belum termasuk Badan Pemusyawaratan Desa dan Majelis Pertimbangan Desa. Nah, jika jumlahnya sudah tahu, kami mau sesuaikan dengan postur APBD ke depan," kata dia.

Pada kesempatan itu Herman Deru juga berpesan kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan agar bisa lebih tertib menegakkan aturan terutama pada pelaku usaha yang kerap membandel."Dulu untuk ikut tender syaratnya harus Jamsotek. Nah ini harus dicek betul, datanya bener tidak," kata dia. Ant

BERITA TERKAIT

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…