Pajak Restoran Penyumbang Terbesar Pendapatan Tangerang

Pajak Restoran Penyumbang Terbesar Pendapatan Tangerang

NERACA

Tangerang - Pajak restoran dan hotel menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan daerah Kota Tangerang, dari tujuh pelayanan yang diberikan pemerintah kota setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, M Noor, di Tangerang, Rabu (28/11), mengatakan ketujuh jenis pelayanan yang diberikan pada masyarakat dan menjadi sumber penerimaan itu yakni hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PJU, dan air bawah tanah. Rincian penerimaan dari pajak restoran, pada tahun 2014 sebesar Rp182 miliar dan meningkat menjadi Rp211 miliar pada tahun 2015, tahun 2016 menjadi Rp230 miliar, 2017 naik menjadi Rp247 miliar, dan sampai September 2018 realisasinya mencapai Rp144 miliar.

Kemudian pendapatan dari pajak hotel mulai dari tahun 2014 dengan realisasi sebesar Rp32 miliar dan kemudian meningkat pada tahun 2015 sebesar Rp43 miliar. Pada 2016 kembali naik menjadi Rp50 miliar, 2017 meningkat menjadi Rp51 miliar, dan sampai September 2018 penerimaan dari pajak hotel terealisasi Rp39 miliar.

Ia menjelaskan setiap tahunnya selain pendapatan pajak yang meningkat, juga ada penambahan laporan data wajib pajak. Pada bulan Januari hingga Maret, tercatat ada 64 wajib pajak baru yang terdiri atas hotel, restoran, hiburan, parkir dan air tanah."Dengan target yang terpacai pada setiap tahunnya, maka pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang juga akan terus meningkat," kata dia.

Pihaknya terus berupaya dengan berbagai cara agar para pengusaha pajak dapat membayar pada tepat waktu dan tidak terjadinya manipulasi."Kami meningkatkan pendapatan dengan menggiatkan penarikan pajak melalui usaha yang ada dan dijalankan," ujar dia.

Sementara itu untuk mempermudah pelayanan pajak, BPKD Kota Tangerang telah menerapkan aplikasi sistem informasi pajak daerah. Dari tujuh jenis pelayanan, sudah ada lima jenis yang bisa dilaporkan dan dibayar secara online"Yang dua masih dalam tahap atau offline yakni pajak air tanah dan reklame karena harus hitung dulu jumlah pemakaiannya," kata dia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…