Pengamanan Perdagangan Perbatasan Diperkuat

NERACA

Jakarta – Kementerian Perdagangan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Wilayah perbatasan sebagai salah satu pintu gerbang masuknya barang yang berasal dari luar negeri tentunya berpotensi menimbulkan risiko," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menandatangani MoU tersebut bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut Enggar, maraknya barang yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup dapat membahayakan konsumen atau bahkan menjadi risiko keamanan negara.

Nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dan tindak lanjut dari nota kesepahaman Kemendag dan TNI Angkatan Darat yang telah ditandatangani pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018. Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Selain itu, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi bidang perdagangan dan perlindungan konsumen, pertukaran data dan informasi, dan pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan. "Dengan kerja sama pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen ini diharapkan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisasi, perlindungan konsumen dapat segera terwujud," lanjut Enggar.

Sehingga, kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik, serta kepastian hukum kepada pelaku usaha menjadi lebih tegas. Jumlah sumber daya manusia pelaksana pengawasan pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perlindungan Konsumen yang berjumlah 56 orang, PPNS Perdagangan berjumlah 57 orang.

Kemudian, Petugas Pengawas Barang dan Jasa yang berjumlah 41 orang, Petugas Pengawas Tertib Niaga berjumlah 55 orang, dan Petugas Pengawas Metrologi sebanyak 11 orang. Demi kelancaran proses pengawasan, sangat diperlukan dukungan dari TNI, khususnya di wilayah yang tidak dapat dijangkau para pelaksana tugas pengawasan Kemendag.

"Kemendag tidak dapat berjalan sendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Untuk itu, sinergitas penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan antara Kemendag dan TNI menjadi sangat penting dilakukan," kata Enggar.

Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman ini, telah disusun perjanjian kerja sama antara Ditjen PKTN dengan TNI tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan NKRI, yang direncanakan akan ditandatangani secara antar-dua instansi.

Sebelumnya diwartakan, Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai menggagalkan penyelundupan sekitar 10.000 ekor benih lobster di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. "Lokasinya di pelabuhan rakyat," kata Perwira Pelaksana Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Saiful Simanjuntak di Pekanbaru, disalin dari laman Antara.

Barang bukti benih lobster itu kini berada di Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pekanbaru. Bibit lobster itu saat disita berada di dalam sekitar 54 kantong plastik panjang di lima kotak berpendingin es dari bahan sterofoam.

Satu plastik diperkirakan berisi 200 ekor bibit lobster usia sekitar tiga minggu jenis lobster pasir. "Total barang bukti mencapai sekitar 10.000 ekor bibit lobster," katanya.

Tim Patroli F1QR Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan bibit lobster tersebut pada Sabtu, 20 Oktober pukul 07.30 WIB. Pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lima kotak pendingin berisi bibit lobster di dermaga rakyat Sungai Piring Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…