Indeks Negara Hukum Indonesia 2017 Naik

Indeks Negara Hukum Indonesia 2017 Naik

NERACA

Jakarta - Indonesia Legal Roundtable (ILR) melalui hasil surveinya menyatakan bahwa kinerja Pemerintah Indonesia dalam memajukan prinsip negara hukum pada tahun 2017 mengalami kenaikan 0,54 poin dibandingkan nilai Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) tahun 2016.

"Indeks Negara Hukum Indonesia pada tahun 2017 adalah 5,85 poin. Mengalami kenaikan meskipun dengan selisih yang tidak terlalu signifikan (0,54 poin) dibandingkan 2016 (5,31 poin)," kata peneliti ILR Indra Lesmana, saat meluncurkan buku Indeks Negara Hukum Indonesia 2017, di Hotel Akmani Jakarta, Rabu (19/9).

Dengan indeks tersebut, maka predikat yang dapat diberikan terhadap negara dalam penerapan prinsip-prinsip negara hukum adalah cukup dengan kisaran nilai indeks 5,1-7,5 poin. Dalam penentuan Indeks Negara Hukum Indonesia ditentukan oleh pembobotan lima prinsip, masing-masing ketaatan pemerintah terhadap hukum, legalitas formal, kekuasaan kehakiman yang merdeka, akses terhadap keadilan, dan hak asasi manusia.

"Seluruh prinsip mengalami kenaikan, dengan kekuasaan kehakiman yang merdeka merupakan prinsip dengan kenaikan paling besar, sedangkan prinsip legalitas formal mengalami kenaikan kecil," kata Indra.

Menurut dia, kenaikan indeks tersebut dibayang-bayangi oleh pertanyaan besar publik terhadap konsistensi dan komitmen politik hujum yang diarahkan pemerintah di tahun ketiga periode 2014-2019. Secara normatif, kata Indra, politik hukum dimaksud terdokumentasikan dalam Nawa Cita maupun RPJMN dan program revitalisasi dan reformasi hukum. Namun, prinsip-prinsip negara hukum dalam penerapannya belum mencapai predikat baik.

Politik hukum yang diperankan pemerintah sepanjang tahun 2017 cenderung diorientasikan pada dukungan terhadap pembangunan sektor ekonomi (infrastruktur), dibanding penegakan hukum itu sendiri."Hal ini semakin kentara ketika program revitalisasi dan reformasi hukum atau yang dikenal dengan Paket Reformasi Hukum hanya muncul sebanyak dua jilid (masing-masing terbit di tahun 2016 dan 2017), sedangkan Paket Kebijakan Ekonomi dikeluarkan hingga 16 jilid (sampai dengan Agustus 2017)," kata dia pula. 

Kondisi ini semakin diperburuk dengan situasi politik yang mempengaruhi penegakan hukum pada banyak kasus yang indikasinya mulai terasa sejak penghujung tahun 2016, ujarnya. Di dalam prinsip ketaatan pemerintah terhadap hukum, skor yang diperoleh sepanjang tahun 2017 mencapai 5,97, meningkat dibandingkan dengan skor yang diperoleh pada 2016 sebesar 5,62.

Pada prinsip legalitas formal, skor 2017 mencapai 6,20, meningkat sebesar 0,43 dari 2016 yang sebesar 5,77. Selanjutnya, dalam prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka tahun 2017 sebesar 6,64, mengalami peningkatan sebesar 0,90 dari tahun 2016 sebesar 5,74. Sedangkan di dalam prinsip akses terhadap keadilan tahun 2017 sebesar 6,32, meningkat dari sebelumnya 5,50 pada 2016.

Kemudian dalam prinsip hak asasi manusia, juga mengalami kenaikan walaupun tidak terlalu signifikan dari 1,06 pada 2016 menjadi 1,13 pada 2017. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menyambut baik peluncuran buku indeks negara hukum Indonesia tahun 2017."Pemerintah tentu berbahagia bahwa indeks negara hukum mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu," kata dia lagi.

Dengan kenaikan itu, lanjut mantan Komisioner Komnas HAM ini, mengkonfirmasikan bahwa roda Pemerintahan Jokowi-JK selalu taat pada hukum."Kalau ada yang merasa terzalimi dengan penegakan hukum, maka riset ini membantah hal itu," ujar dia lagi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…