Nurbaningsih Bertekad Perkuat Peradilan Konstitusi

Nurbaningsih Bertekad Perkuat Peradilan Konstitusi

NERACA

Jakarta - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan akan melaksanakan visi dan misi penguatan peradilan konstitusi.

"Saya sekarang menjadi bagian dari Hakim Mahkamah Konstitusi, otomatis saya harus bersikap melakukan penguatan peradilan konstitusi," kata Enny Nurbaningsih usai pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi di Istana Negara Jakarta, Senin (13/8).

Ia menyebutkan peradilan konstitusi bisa kuat jika independen, imparsial dan adil."Prinsipnya kalau ditanya apa yang ingin saya lakukan adalah bagaimana meneguhkan peradilan konstitusi, dia harus independen, kemudian imparsial dan adil, itu prinsip pokoknya," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Adil yang dia maksud harus dirasakan semua masyarakat. "Adil dalam pengertian keadilan di masyarakat juga harus dipertimbangkan," tuturnya. Sementara itu, mengenai tugasnya sebagai Kepala Tim Perumus RUU pengganti KUHP, Enny mengatakan tugas itu akan diteruskan oleh wakilnya di tim itu."Harus jalan, kalau tetap KUHP, masa 73 tahun Indonesia Merdeka kita masih pakai produk Belanda," ucapnya, menegaskan.

Di Belanda saja, aturan perundangan sudah ganti. Amandemen yang dilakukan 2017 banyak mengubah dari ketentuan tahun 1881."Kita harus punya semangat untuk menyelesaikannya," ujar dia.

Sementara itu, mengenai materi pembahasan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Enny mengatakan tidak membahas mengenai penyusunan RUU KHUP itu."Ngobrol-ngobrol saja, dan menyampaikan selamat bekerja, gitu-gitu aja," kata Enny Nurbaningsih.

Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (13/8).

Hadir dalam pengucapan sumpah hakim MK yang berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB itu Wapres M Jusuf Kalla, Ketua MK Anwar Usman, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, Menkumham Yasonna Laoly.

Hadir juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Wantimpres Sri Adiningsih, Anggota Wantimpres Soeharso Monoarfa, Agum Gumelar, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Agustus 2018. Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan hakim konstitusi perwakilan pemerintah, Maria Farida Indrati, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018.

Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu (1/8) telah menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat ini yang dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden setelah bertemu Presiden.

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti. 

Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.

Sebelumnya dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian hakim terpilih mengucapkan sumpah di hadapan Presiden. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…