TIDAK ADA KRITERIA DAN RAWAN LOBI POLITIK - Hindari Koncoisme, Pemilihan Komisioner OJK

NERACA

Jakarta - Seleksi tahap pertama pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah terlewati. Dari 290 calon yang melamar, 87 diantaranya lolos seleksi administratif dan selanjutnya memasuki seleksi penilaian profil pribadi yang akan memilih 21 calon yang siap diajukan ke Presiden.

Penilaian profil pribadi ini meliputi kapabilitas, kompetensi, dan kesehatan. Namun sayangnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak memaparkan syarat kompetensi dan kapabilitas calon secara terukur dan terbuka. Padahal, dirinya menjanjikan akan menyebutkan kriteria menjadi anggota DK-OJK.

Sebagai contoh, calon dewan komisioner wajib memiliki gelar doktor (S-3) dari universitas ternama dan kemampuan bahasa Inggris minimal TOEFL 550. Nah, untuk level calon pimpinan OJK, panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Agus Marto seharusnya memperhatikan kaidah rekrutmen profesional yang terukur seperti itu.

Apalagi banyak pihak memandang perlu seleksi ditekankan kepada aspek kompetensi di bidang pengawasan terhadap perbankan dan lembaga keuangan serta terjaminnya integritas dan track-record-nya bersih. Belum lagi menyimak pesan yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, bahwa nanti yang terpilih sebagai DK-OJK adalah “manusia setengah malaikat”.

Menurut Peneliti Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-FEUI) Eugenia Mardanugraha, kriteria yang ditetapkan Pansel dalam menyeleksi DK-OJK sangat tidak berkualitas.

"Ya, memang kriteria itu tidak baik. Seharusnya ada jenjang pendidikan, seperti minimal lulusan S1. Lalu, harus punya referensi. Seluruh anggota dewan komisioner harus punya pengalaman", tegas Eugenia kepada Neraca, Rabu (22/2).

Menurut dia, ke-87 peserta calon DK-OJK ini merupakan calon-calon yang sebelumnya sudah diprediksi, baik dari kalangan Bank Indonesia (BI) maupun dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Eugenia juga melihat, seluruh peserta calon terpilih adalah hasil dari faktor relasi atau pertemanan. “Bisa jadi, Pansel sendiri yang mendorong mereka untuk mendaftar,” tambahnya. Dirinya bahkan mengritik masuknya calon dari kalangan BI.

Dikatakannya, gaji direksi BI diatas Rp 100 juta. Hal ini akan memicu untuk melakukan tindak korupsi. Pasalnya, lanjut dia, terjadi ketidakseimbangan pendapatan pada saat masih di BI dan setelah pindah ke OJK nantinya. "Mereka (BI) harus siap gajinya turun. Kalau terlalu jomplang banget akan mempengaruhi kebiasaan hidupnya yang glamour. Ada bahaya indikasi korupsi di OJK", tegas dosen FEUI itu.

Eugenia memastikan akan terjadi banyak lobi-lobi, tertama politik, dalam pengerucutan calon anggota DK-OJK menjadi 14 orang. "Pasti yang masuk orang-orang Bapepam-LK dan BI. Mereka yang punya track record. Saya lihat pada posisi 14 nanti, sarat lobi politik dan ini harus diwaspadai,” tutup dia.

Sependapat dengan Eugenia. Pengamat hukum perbankan Ricardo Simanjuntak menilai bahwa idealnya syarat untuk menjadi anggota DK-OJK adalah orang-orang yang dipilih merupakan orang yang memang menguasai usaha perbankan dan nonperbankan. Selain itu, para calon ini harus memiliki track record yang baik dan tidak pernah terlibat korupsi.

Dia tidak menampik adanya lobi politik ketika penyeleksian akhir di DPR nanti. Pasalnya menurut dia, sudah banyak kasus yang timbul gara-gara deal-deal politik tadi. Alhasil, orang-orang yang terpilih nantinya bukanlah orang yang tepat. ”Saya tidak mau berburuk sangka. Saya hanya berharap mereka yang terpilih adalah orang-orang yang berintegritas tinggi dan profesional,” ujarnya.

Partisipasi Masyarakat

Namun, pendapat yang berbeda justru diungkapkan pengamat perbankan Aris Yunanto. Dia mengatakan jika Pansel sudah melakukan tugasnya dengan baik. Bahkan Aris menilai, poin penting yang menjadi tantangan terbesar ada di tangan DPR. “Yang memutuskan itu DPR bukan Pansel,” katanya kemarin. 

Dia memprediksi akan banyak fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan DPR, namun, tidak menghasilkan orang-orang yang profesional. Seharusnya, DPR menggandeng kalangan masyarakat dalam uji tersebut.

Menanggapi kriteria calon anggota DK-OJK, Aris kembali menegaskan kalau orang-orang yang terpilih adalah yang terbaik dan saling melengkapi. "Dari satu sisi sudah baik. Tidak ada orang yang ahli di semua bidang. Komposisi mana yang terbaik, kan, sudah di seleksi dan semuanya berpendidikan,” tandasnya.

Apapun itu, koordinasi yang baik secara berkala dan diiringi komitmen tinggi akan meminimalisasi moral hazzard dan egoisme institusi yang justru mengabaikan kepentingan ekonomi nasional. Karenanya, seleksi DK-OJK tidak semata-mata berdasarkan like and dislike atau kedekatan dengan pejabat yang berkuasa saat ini. maya/ahmad/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…