BIAYA PENCATATAN BURSA DAN BIAYA OJK DINILAI MEMBERATKAN - AEI Minta Pungutan Emiten Diturunkan

Jakarta-Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menurunkan pungutan dan biaya pencatatan (listing fee), karena masih banyak emiten anggota AEI merasa keberatan dengan besaran prosentase pungutan yang dikenakan saat ini.

NERACA

Menurut Direktur Eksekutif AEI Isakayoga, harus ada rasionalisasi atas pungutan yang saat ini dikenakan OJK kepada emiten sehingga nilai pungutan juga harus disesuaikan dengan pelayanan dari OJK. "Dulu kan waktu di Bapepam tidak ada iuran, sekarang ada iuran kita lihat pelayanannya seperti apa. Bapepam kan tidak ada pungutan mungkin birokrasinya lebih pendek sekarang kan dengan OJK organisasinya besar jadi birokrasinya lebih panjang," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/7).

Isakayoga menuturkan, ada dua langkah rasionalisasi yang bisa diambil pemerintah untuk menetapkan aturan terkait pungutan ini, yakni menghapuskan pungutan atau menurunkan nilai pungutan. Usulan tersebut telah disampaikan ke jajaran direksi bursa. Namun, hingga kini otoritas pasar modal tidak pernah membahas dan mengubah mekanisme listing fee tersebut. "Belum ada keputusan, belum ada hasil. Kita tidak tahu," tutur dia.

Isakayoga mengatakan acuan listing fee dengan menggunakan kapitalisasi pasar akan membebani perusahaan-perusahaan besar. "Kami usulkan listing fee menggunakan rumus lama, yakni berdasarkan modal disetor tidak seperti saat ini yang menggunakan market cap. Ini membuat perusahaan yang besar seakan dapat hukuman, semakin besar maka biayanya semakin tinggi," ujarnya.

Menurut dia, usulan tersebut telah disampaikan ke jajaran direksi bursa. Namun, hingga kini otoritas pasar modal tidak pernah membahas dan mengubah mekanisme listing fee tersebut. "Belum ada keputusan, belum ada hasil. Kita tidak tahu," ujarnya.

Selain itu, AEI juga mengusulkan kepada OJK untuk menurunkan pungutan emiten atau menghapus pungutan terhadap emiten. Menurut dia, di zaman Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), emiten tidak dibebani dengan iuran. "Makanya kami usulkan rasionalisasi, arahnya menurunkan pungutan atau menghapus pungutan. Karena dulu pungutan emiten ini tidak ada," ujarnya.

Harapannya, usulan tersebut dapat dijawab melalui revisi PP No.11/2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kelihatannya itu masih dalam proses untuk direvisi, kita enggak tahu. Karena sekarang semangatnya sama efisiensi. Tapi semangatnya itu mulai dipikirkan apakah pungutan itu tidak dilakukan atau diturunkan," tutur  dia.

Perusahaan Siap Masuk Bursa

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan sebanyak 100 perusahaan siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Kalau di catatan kami, mustinya dari 14.000 lebih perusahaaan anggota Apindo, paling tidak ada 100 yang memiliki potensi masuk bursa dari segi kesiapannya," ujarnya saat acara pembukaan CEO Gathering 2018 di Jakarta, belum lama ini.

Bahkan, kata dia, jika mengacu pada ukuran, perusahaan yang berpotensi melantai di bursa mencapai 500 perusahaan. "Tapi kalau dari kesiapan tim keseluruhan administrasi dan willingness untuk masuk mustinya 100 saja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciscus Welirang mengapresiasi banyak perusahaan yang tergabung dalam Apindo mencatatkan sahamnya di bursa. "Kami juga bekerja sama dengan Apindo dan BEI dalam rangka membicarakam green bonds dan fintech. Kami berterima kasih kepada BEI yang telah berikan ruang untuk pengetahuan anggota AEI," ujarnya.

Sementara itu, manajemen BEI mengatakan akan membuka satu papan akselerasi bagi emiten. Sebelumnya, BEI telah memiliki papan utama dan juga papan pengembangan. Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo, papan ini nantinya bisa digunakan bagi calon emiten yang masih dalam proses perkembangan dan ingin mencatatkan sahamnya di bursa.

Berbasis resources, kaya pertambangan atau pertambangan. Dan diperuntukan bagi calon emiten yang masih dalam proses pengembangan dan belum mencatatkan pendapatan bisa mencatatkan diri di BEI," tuturnya secara terpisah, pekan lalu.

Laksono mengatakan, manajemen BEI sudah mengajukan hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami sudah ajukan ke OJK, nanti tinggal persetujuan dari OJK saja" ujarnya. Selanjutnya, Laksono juga menjelaskan papan akselerasi ini bisa digunakan untuk calon emiten dari Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Bisa akomodasi UMKM, untuk mencatatkan diri apalagi yang belum bisa mencatatkan laba namun intangible asset dan tangible asset-nya ini berpotensi besar," ujarnya.

Sebelumnya, manajemen BEI periode 2018-2021 akan melanjutkan serta mengembangkan program literasi pasar yang digagas jajaran direksi sebelumnya, yaitu menargetkan dapat meningkatkan jumlah investor dan investasi baru sebesar 15-20%.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menegaskan, pihaknya akan melanjutkan berbagai program bagus yang telah digagas oleh jajaran direksi sebelumnya, serta menyempurnakannya dengan melihat potensi pasar. "Kita lanjutkan yang bagus, kita coba lakukan penyempurnaan dengan melihat potensi pasar dan lokasinya. Jadi tidak semua daerah mungkin kita lakukan dengan cara yang sama," ujarnya. .

Dengan begitu, investor diharapkan bisa tumbuh hingga 15% dan jumlah investasi meningkat 20%.  Menurut catatan BEI, jumlah investor pasar modal sejauh ini telah mencapai 1,12 juta single investor, sedangkan optimalisasi fungsi pengembangan wilayah dan jangkauan BEI hingga akhir 2017, telah mencakup 324 galeri investasi, 29 kantor perwakilan dan 6 pusat informasi go public.

Transaksi Repo Perbankan

Selain masalah pungutan di bursa, masalah segmentasi perbankan bisa diatasi dengan pengembangan pasar berbasis collateral atau jaminan, salah satunya melalui transaksi repo antar bank.

Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia(BI) Nanang Hendarsah,  untuk menumbuhkan minat perbankan masuk ke dalam transaksi repo dengan jaminan, dibutuhkan dorongan dari asosiasi di pasar uang antar bank. "Upaya BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merasa kuat untuk mendorong ini, tetapi pasarnya juga harus ikut mendorong, termasuk asosiasi pasar," ujarnya, kemarin.

Melalui transaksi repo, bank kecil sebenarnya dapat meminjam dana ke bank besar dengan jaminan Surat Berharga Negara (SBN) miliknya. Jika bank kecil tersebut mengalami gagal bayar, maka bank besar dapat menjual agunan tersebut.

Namun, Nanang mengakui transaksi repo dengan jaminan ini sangat kompleks. Pasalnya, harga SBN yang fluktuatif menyebabkan kedua bank yang melakukan repo harus memiliki sistem collateral management yang baik.

Sistem ini nantinya harus mampu menilai valuasi per hari dari aset yang diagunkan."Agunan SBN-nya Rp1 triliun, kemudian turun menjadi Rp900 juta, maka harus ada top up (terhadap agunan yang tergerus harganya)," ujarnya.

Umumnya, top up dilakukan sesuai perjanjian, misalnya per hari atau per tiga hari. Faktor teknis ini, lanjut Nanang, menjadi alasan tidak banyak bank bersedia meminjamkan likuditasnya kepada bank lain melalui transaksi repo. bari/mohar/fba

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…