BUKTI PENCOPOTAN DIRUT PERTAMINA - Krisis Manajemen di Tubuh Pertamina

Jakarta-Di tengah kasus tumpahan minyak dan kelangkaan premium di wilayah Jabodetabek, Menteri BUMN Rini Soemarno akhirnya memutuskan untuk mencopot Elia Massa Manik sebagai Dirut PT Pertamina (Persero). Ini sekaligus menggambarkan telah terjadi krisis manajemen dalam tubuh BUMN Migas tersebut yang saat ini menghadapi tantangan berat.  

NERACA

"Keputusan pemerintah (pencopotan direksi Pertamina) ini berdasarkan beberapa pertimbangan. Kondisi yang disampaikan, yakni holding migas, kejadian di Balikpapan (tumpahan minyak), dan kelangkaan BBM (Premium)," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampoerno, Jumat (20/4).

Kasus tumpahan minyak di Balikpapan disebut terjadi akibat patahnya pipa penyalur minyak mentah perseroan. Saat ini, penyebab patahnya pipa dan siapa pihak yang akan bertanggung jawab atas kasus tersebut pun masih berada dalam tahap investigasi.

Tumpahan minyak Pertamina tak hanya mengakibatkan pencemaran di Teluk Balikpapan, tetapi juga menimbulkan lima korban jiwa. "Soal sanksi, kami lihat penyebab tumpahan minyak itu apa, karena sampai sekarang hasil investigasinya belum ada," ujar Menteri ESDM Ignatius Jonan, pekan lalu.

Selain tumpahan minyak, Pertamina juga sempat dihadapkan pada masalah kelangkaan Premium di sejumlah daerah, terutama wilayah Jabodetabek. BUMN migas ini sempat berkilah tak punya kewajiban menyalurkan BBM tersebut di wilayah Jawa, Madura, dan Bali sesuai areal penugasan sesuai Peraturan Presiden.

"Tidak (kurangi jual Premium). Kami sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) saja. Kalau di Jakarta, Jawa, Bali, itu kami lihat Perpres memang tidak ada keharusan Pertamina untuk menjual Premium," ujar Vice President Communication Pertamina Adiatma Sardjito di Kementerian ESDM, Senin (26/3).

Jonan pun kemudian menegur Pertamina. Menurut Jonan, Premium adalah BBM penugasan, sehingga distribusi seharusnya lancar, apapun kondisinya. Mengacu pada pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Premium termasuk BBM penugasan yang harus didistribusikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi, berdasarkan beleid yang sama, Pertamina diberikan tambahan margin sebesar Rp100 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam beleid revisi baru, pemerintah memasukkan wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebagai ruang lingkup penjualan wilayah penugasan Premium.

Lambat Bertindak

Tidak hanya itu. Lambatnya Pertamina RU V Kilang Balikpapan memastikan sumber masalah kebocoran minyak diteluk Balikpapan dipertanyakan berbagai kalangan. Pasalnya, dari tumpahan kebocoran tersebut banyak korban berjatuhan. Keterangan awal, beberapa pejabat Pertamina di Balikpapan dan Jakarta terkesan ada dugaan pembohongan publik.

“Contohnya, sumber minyak yang tumpah dari kapal yang berada di sekitar teluk Balikpapan, kemudian berubah keterangan pipa patah bergeser 100 meter dari tempatnya akibat terkena jangkar kapal,” ujar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, belum lama ini.

Akibatnya, ada keterlambatan pencegahan melebarnya sebaran polusi minyak seluas sekitar 12.987 hektar. Dampak buruk bagi kehidupan manusia, biota dan hutan “manggrove” teluk Balikpapan melebar sampai perairan pulau Sulawesi.

“Padahal di unit kontrol kilang Balikpapan sejak 30 Maret 2018 sudah menunjukan bahwa CDU IV sudah stop total, hanya sirkulasi, artinya memang feed dari pipa bawah laut dari Lawe-Lawe ke Kilang Balikpapan ‘Sudah Terputus’, sehingga kondisi kilang Balikpapan hanya beroperasi 20 % saja. Hanya CDU yang beroperasi dengan kapasitas 60.000 Barrel per hari vs 260.000 Barrel per hari bila kilang balikpapan beroperasi penuh,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, di kompleks tangki Lawe lawe ada unit ruang kontrol untuk memonitor volume minyak mentah yang disupplai dan diterima kilang. Merunut alat kontrol sistem ini, seharusnya Pertamina sejak 31 Maret 2018 sudah menemukan sumber masalah tercecernya minyak di teluk Balikpapan.

“Dari upaya “cuci tangan” tersebut tidak mencerminkan sense of crisis mengakibatkan respon penanggulangannya menjadi sangat terlambat. Sangat disayangkan justru sikap para pimpinan Direktorat Pengolahan tidak mau mengakui dan tidak merasa bertanggung jawab. Pencemaran sangat berat tersebut sudah pantas disebut KLB Nasional (Kejadian Luar Biasa). Kejadian itu mencoreng nama baik Korporasi Pertamina, apalagi setelah hal tersebut justru mendapatkan sorotan sangat tajam oleh pers internasional,” ujarnya.

Kemudian pada 5 April 2018, dalam acara dengar pendapat antara Pertamina Kilang Balikpapan dengan DPRD Komisi III di gedung DPRD Balikpapan, Togar MP menyatakan bahwa keterlambatan Pertamina mengetahui sumber masalah kebocoran itu karena Pertamina tidak mempunyai alat deteksi kebocoran pipa dan tidak mempunyai alat “early warning system”.

“Kalau fakta keterangan GM Pertamina Kilang Balikpapan benar, ini bahaya besar dan bisa menakutkan bagi rakyat yang hidup dan mencari kehidupan disekitar jalur pipa migas Pertamina. Sehingga untuk memastikan sumber masalah, sudah seharusnya Direktorat Jenderal Migas menurunkan tim bekerjasama dengan Polri, Ditjen Perhubungan Laut, Pelindo untuk melakukan investigasi menyeluruh, meliputi perencanaan awal jalur pipa dari Lawe Lawe ke Kilang Balipapan apakah sudah memenuhi kriteria Keputusan Menteri Pertambangan & Energi nomor; 300K /38/M.PE/ 1997 Tentang “Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak & Gas Bumi”. Termasuk apakah kualitas pipa yang digunakan sudah memenuhi syarat ketehnikan, sistem penyambungannya, peletakan pipanya dan inspeksi sambungan pipa tersebut,” ujarnya.

Yusri juga menilai Pertamina terlalu dini menduga pipa putus akibat jangkar kapal. Pertamina seolah-olah hanya ingin cuci tangan, bahkan Menko Kemaritiman mengeluarkan pernyataan bahwa “Pertamina tidak salah”.

“Ini menjadi preseden buruk atas sikap saling klaim pejabat Pemerintah. Bahkan bisa jadi ancaman halus dialamatkan kepada tim investigasi. Tidak tertutup kemungkinan dikemudian hari Pertamina digugat oleh pemilik kapal karena dituduh tanpa bukti kuat,” ujarnya.

Hal ini memberikan bukti bahwa saat Pertamina memang dipimpin oleh personal yang kurang kompetensi serta sangat rendah sense of crisis. Terbukti 7 hari setelah pencemaran berat, ternyata Direktur Pengolahan (Toharso) maupun Deputy Direktur Operasi Pengolahan (Budi Santosa Syarif) tidak juga turun ke Balikpapan. “Apakah pantas sikap “tidak peduli” tersebut tetap menjadi alasan untuk tetap mempertahankan orang orang seperti ini pada posisi kedudukannya sekarang,” ujarnya.

Banyak hipotesa penyebab pipa putus, mulai dari sistem sambungan dan kualitas pipa, gerusan sedimen di sekitar pipa, atau ada pencurian minyak melalui pipa dan akibat jangkar kapal yang melintas di dekat pipa minyak. Padahal syahbandar pelabuhan sudah mempunyai peta jalur pipa diteluk Balikpapan dan selalu memandu kapal akan merapat di sekitarnya. Bahkan arena laut di depan kilang Pertamina Balikpapan merupakan area terlarang bagi kapal kapal yang akan lego jangkar.

“Ada hal penting yang diharus dilakukan Pertamina. Pertama membuka diri dengan melakukan audit investigasi dari tim dari Mabes Polri, Ditjen Migas, Tim Lingkungan hidup, Ditjen Perhubungan Laut agar hasilnya obyektif. Kedua, Pertamina harus segera menonaktifkan General Manager Pertamina kilang Balikpapan dan jajarannya, serta Direktur Pengolahan dan SVP Operasi kilang Pertamina Pusat,” ujar Yusri seperti dikutip aktual.com

Menurut dia, Direktur Pengolahan dan SVP Operasi kilang Pertamina Pusat merupakan pihak yang paling bertanggung jawab. Tim investigasi harus melakukan audit forensik terhadap fasilitas komunikasi kepada ketiga pejabat Pertamina tersebut agar mudah ditemukan fakta fakta yang benar. Mengingat dirinya sempat meragukan Togar MP menjadi GM Kilang Balikpapan karena rekam jejak yang kurang baik. “Demi kepentingan nasional, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM bisa melakukan intervensi ke BOC dan BOD Pertamina,” tutur dia. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…