NERACA
Jakarta – Dugaan praktek insider trading yang dilakukan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) tengah dalam pemeriksaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini sangat beralasan, karena pasca diterpa isu akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Sampai tiga bulan belakangan, performa saham PADI sudah naik 182,5%.
Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia mengatakan, pemeriksaan saham PADI masih berjalan. Menurut Tito, bila ada perusahaan yang ingin melakukan transaksi besar, maka sulit untuk ditutupi. "Kan, kalau terlalu besar untuk diumpetin, makanya kami minta mereka untuk public epxose," ujarnya di Jakarta, Senin (28/8).
Dia menyatakan, sudah sewajarnya pasar juga menginginkan adanya coporate action dari suatu perusahaan, seperti akuisisi, merger, dan aksi korporasi lain. Namun selama tidak ada niat insider trading dan tidak ada niat untuk melanggar peratruran, tentunya sah-sah saja melakukan ini semua.
Tito menganjurkan investor untuk bisa menelisik laporan keuangan kedua perusahaan, baik laporan PADI maupun Bank Muamalat. Tujuannya, apakah ada kemungkinan terhadap aksi akuisisi tersebut. Bursa akan berupaya membuka informasi kepada investor di pasar saham. "Sampai sekarang gak ada yang aneh-aneh. Manusiawai, kalau mau akusisi dan ditanya perusahaan beli atau gak? Pasti bingung dan serba salah menjawab," lanjutnya.
Hal itu lantaran, bila informasi ditutupi bisa menimbulkan tanda tanya. Sedangkan bila informasi dibuka bisa melanggar peraturan. "Ini kan susah, jadi wajar-wajar saja," katanya. Sebelumnya, Hamdi Hassyarbaini, Direktur BEI pernah bilang, pihaknya terus marathon memeriksa broker yang mentransaksikan saham PADI. "Kami sedang periksa untuk mengetahui apakah ada manipulasi transaksi, insider trading,"kata Hamdi.
Namun, Hamdi enggan menyebutkan jumlah broker yang sedang diperiksa otoritas. Dia menegaskan, hanya memeriksa broker dan tidak pemegang saham PADI. Dia beralasan, BEI tidak punya wewenang memeriksa investor. Dari pernyataan Hamdi itu jelas menegaskan bahwa tidak akan ada pemeriksaan Eveline Listijosuputro selaku pemegang saham terbesar PADI saat itu, yang aktif bertransaksi repo di kala harga saham PADI melonjak. Demikian juga dengan Setiawan Ichlas, investor baru di saham PADI yang kini mengapit 13,27% saham.
Sekedar mengingatkan, kisruh saham PADI dimulai saat harga sahamnya melonjak di luar kendali. Pada periode 20-27 Juli, harga saham PADI melonjak dari Rp 340 ke level Rp 790 per saham. Otoritas bursa pun terpaksa mensuspensi saham PADI sehari berikutnya atau pada tanggal 28 Juli. Namun setelah suspensi dibuka, harga saham PADI kembali melejit.
Alasan kinerja apik yang ditorehkan PADI di semester pertama 2017 pun menjadi kurang masuk akal. Belakangan muncul kabar PADI berniat mencaplok Bank Muamalat Indonesia. Aksi tersebut akhirnya dibenarkan oleh Ayuoob Akbar Qadri, selaku Komisaris Bank Muamalat dan wakil dari pemegang saham, yakni Islamic Development Bank (IDB). (kon/bani)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…
NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…
NERACA Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sebanyak 10.000 investor syariah baru di pasar modal Indonesia pada tahun…
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…
NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…
NERACA Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sebanyak 10.000 investor syariah baru di pasar modal Indonesia pada tahun…