Pemkot Sukabumi Daftarkan THL di BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Sukabumi Daftarkan THL di BPJS Ketenagakerjaan

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bantu 833 tenaga harian lepas (THL) mendapatkan jaminan di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap THL yang mengabdi di Pemkot Sukabumi."Ini merupakan bentuk perlindungan bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi yang belum beruntung dari status kepegawaian maupun dari sisi keuangan. Kita bantu mereka agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," terang Walikota Sukabumi M. Muraz, Jumat kemarin.

Nantinya lanjut Muraz, satu orang THL yang berjumlah 833 orang itu disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp10.800 per bulan. Sehingga Pemkot Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp107.956.800 sebagai subsidi pembayaran iuran premi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi tenaga harian lepas. Apalagi kata Muraz, Sebagian di antara THL itu, sebagian sudah bekerja belasan tahun, tapi sampai saat ini mereka belum kunjung di angkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ironisnya, honorarium yang mereka terima pun masih di bawah upah minimum kota (UMK). 

"Jumlahnya sekitar 833 orang. Kita bantu agar mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya ada jaminan karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia itu tidak bisa kita perkirakan," tambah Muraz.

Ia mengaku Pemkot Sukabumi mengalokasikan besaran iuran premi sebesar Rp10.800 per bulan per satu orang tenaga harian lepas. Nilai klaimnya sebesar Rp24 juta."Hari ini (kemarin) ada satu orang THL yang meninggal dunia. Karena sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris keluarganya mendapatkan nilai klaim sebesar Rp24 juta," tandasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Suharto, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi mendaftarkan pegawai non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu, kata Suharto, tentunya bisa menjadi nilai positif terhadap penyadartahuan pentingnya pegawai terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan."Mereka yang didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pegawai non-ASN. Seperti yang disampaikan pak Wali Kota, mereka dari tingkat pendapatan dan kesejahteraan kurang beruntung dibandingkan ASN," tuturnya.

Iuran premi yang dibayarkan Pemkot Sukabumi terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para tenaga harian lepas masing-masing sebesar Rp10.800 per orang per bulan. Iuran sebesar itu diperoleh dari nilai premi kecelakaan kerja dan kematian."Pemkot Sukabumi sudah menganggarkan dananya. Tapi sementara tahun ini baru dialokasikan untuk kecelakaan kerja dan kematian. Nilai preminya 0,54% dikali nilai UMK Kota Sukabumi 2017 sebesar Rp1.985.494. Jatuhnya di angka Rp10.800. Nilai premi kecelakaan sendiri sebesar 0,24% dan kematian 0,30%," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Hadirkan Akses Digital di Sekolah, KAI Logistik Wujudkan Pendidikan Berbasis Teknologi

NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan momentum Hari Kebangkitan Nasional, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik)…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Lewat Perluasan Lahan dan Sinergi Distribusi

  NERACA Papua - Pemerintah terus menjalankan berbagai program dan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Papua. Upaya ini…

Sinergitas KPK dan Pemerintah Jamin Akuntabilitas Koperasi Desa Merah Putih

  NERACA Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengawal akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis nasional…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Hadirkan Akses Digital di Sekolah, KAI Logistik Wujudkan Pendidikan Berbasis Teknologi

NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan momentum Hari Kebangkitan Nasional, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik)…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Lewat Perluasan Lahan dan Sinergi Distribusi

  NERACA Papua - Pemerintah terus menjalankan berbagai program dan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Papua. Upaya ini…

Sinergitas KPK dan Pemerintah Jamin Akuntabilitas Koperasi Desa Merah Putih

  NERACA Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengawal akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis nasional…