BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Bayarkan JKM Rp4 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Bayarkan JKM Rp4 Miliar

NERACA

Cirebon - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Jawa Barat, mencatat pada tahun 2016 ada sebanyak 212 klaim jaminan kematian (JKM) dengan nilai sekitar Rp4 miliar untuk wilayah kerjanya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mias Muchtar mengatakan pihaknya telah membayarkan klaim sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 212 untuk JKM. Ia menuturkan selain JKM, pihaknya juga telah membayarkan jaminan yang lainnya, seperti jaminan kecelakaan (JKK), jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua.

Ia melanjutkan sampai saat ini untuk jumlah perusahaan yang telah terdaftar itu sebanyak 2.346 perusahaan baik industri Perbankan, Perdagangan dan UMKM yang berada di Wilayah Cirebon."Untuk keseluruhan perusahaan yang sudah terdaftar mencapai 2.346 perusahan di wilayah kerja kami," kata dia di Cirebon, Senin (9/1).

Jumlah perusahaan itu bergerak diberbagai bidang usaha, ada yang di Industri jasa keuangan seperti Bank, Koperasi dan lainnya. Ada juga UMKM yang karyawannya sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, baik itu perusahaan yang berada di Cirebon Kota/Kabupatendan, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Pihaknya mencatat sampai saat ini ada 130 ribu pekerja yang terdaftar. Dari 130 ribu pekerja yang didaftarkan tidak semuanya masih aktif, namun ada juga yang sudah tidak aktif lagi membayar iuran."Mereka yang tidak aktif membayar iuran lagi, biasanya sudah tidak bekerja di perusahaan yang mendaftarkannya," ujar dia.

Sebelumnya, Mias Muchtar mengatakan sebanyak 2.346 perusahaan baik industri Perbankan, Perdagangan dan UMKM yang berada di Wilayah Cirebon, Jawa Barat, telah mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan."Untuk keseluruhan perusahaan yang sudah terdaftar mencapai 2.346 perusahan di wilayah kerja kami," kata dia.

Ia menambahkan sampai bulan Desember tahun 2016, pihaknya mencatat ada sebanyak 79.364 pekerja yang terdaftar dan masih aktif dalam melakukan pembayaran iuran. Sementara itu, untuk jaminan yang didapatkan oleh para pekerja di perusahaan dari BPJS itu komplit, berbeda dengan yang pekerja bukan penerima upah (BPU). Ant

 

BERITA TERKAIT

Wali Kota Sukabumi Akan Lakukan Perbaikan di Empat Bidang - Raih WTP 11 Kali Berturut-Turut

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menerima pengargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD)…

PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar

NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan sistem keuangan syariah yang berkelanjutan melalui program…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Hapus Outsourcing Demi Kesejahteraan Buruh

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan tekadnya untuk menghapus sistem outsourcing demi mewujudkan keadilan dan perlindungan yang lebih baik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Hadirkan Akses Digital di Sekolah, KAI Logistik Wujudkan Pendidikan Berbasis Teknologi

NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan momentum Hari Kebangkitan Nasional, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik)…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Lewat Perluasan Lahan dan Sinergi Distribusi

  NERACA Papua - Pemerintah terus menjalankan berbagai program dan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Papua. Upaya ini…

Sinergitas KPK dan Pemerintah Jamin Akuntabilitas Koperasi Desa Merah Putih

  NERACA Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengawal akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis nasional…