Pengamat: Kemandirian Industri Pertahanan Harus Dijaga

Pengamat: Kemandirian Industri Pertahanan Harus Dijaga 

NERACA

Jakarta - Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, proses pengadaan alutsista yang memiliki objektivitas pembangunan kekuatan dan kemandirian industri pertahanan harus dapat dijaga bersama dari jebakan persaingan raksasa industri pertahanan dunia.

"Karena dengan jepretan 'paparazzi' akan berujung menjadi ajang benturan kepentingan yang saling menjatuhkan antara komponen bangsa dan memecah belah persatuan," kata Connie, di Jakarta, Kamis (5/1).

Ia berpendapat kinerja korporasi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) beberapa tahun terakhir ditengarai menimbulkan sejumlah permasalahan, seperti laporan yang disajikan sejumlah media tanah air menyebutkan jika PT DI tidak konsisten dalam memenuhi pesan klien. Salah satu pihak yang diduga turut dirugikan oleh PT DI adalah TNI Angkatan Udara.

Ia mencontohkan pengiriman pesawat oleh PT DI yang tidak tepat waktu hingga sangat mengganggu operasional pihak TNI Angkatan Udara. Connie yang juga Dewan Pembina National Air and Space Power of Indonesia pun meyakini langkah Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Agus Supriatna sudah tepat dalam pemilihan alutsista terbaru untuk TNI AU, Helikopter Agusta Westland (AW)-101 buatan Inggris.

Menurut dia, sebagai Presiden Komisaris PT DI, Marsekal TNI Agus Supriatna sadar akan kemampuan PT DI yang masih tertatih dan jelas tidak dapat ditunggu jika dihadapkan pada tuntutan tugas yang wajib dilaksanakan. "Kasau sudah tepat memilih helikopter AW-101 untuk kepentingan militer dan SAR guna mengganti Super Puma yang habis masa pakainya tahun 2018 nanti. Selain itu, banyak data yang menjelaskan Super Puma atau Cougar bermasalah dimana-mana hingga dilarang terbang di Eropa," tutur dia.

Peneliti di INSS (Institute of National Security Studies), Tel Aviv, Israel ini menambahkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa dari dua unit EC-725 yang telah diserahkan masing-masing ke TNI AU dan dua unit Dauphin AS-355 ke Basarnas, hanya dua yang bisa beroperasi karena dua lainnya juga mengalami kebocoran pada gearbox sehingga sampai hari ini belum dapat dioperasikan."Jelas hal ini mengancam pemenuhan tugas pokok pengguna, baik TNI AU maupun Basarnas," ucap dia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya sebelumnya, mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pengembangan heli PT DI, namun demikian pihaknya membutuhkan heli dengan kapasitas lebih besar yang mampu membawa pasukan, dan pasti sesuai dengan kebutuhan.

Jemi menegaskan bahwa heli yang dibeli pihaknya sudah berdasarkan keputusan berbagai pihak di pemerintahan, seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pertahanan, serta Komisi I DPR RI. Ant

 

BERITA TERKAIT

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…