Revitalisasi Rusunawa jadi Sulusi bagi MBR

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ahli bidang perumahan menilai revitalisasi rumah susun sewa (rusunawa) menjadi berlantai banyak dapat menjadi solusi hunian bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR), terutama yang tinggal di kota-kota besar, seperti Jakarta. "Rusun bertingkat tinggi merupakan hunian vertikal yang dibangun dengan ketinggian di atas delapanlantai dapat menjadi solusi hunian di kota-kota padat penduduk," kata Kepala Seksi Penyediaan Rusun Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Manda Machyus di Jakarta, Senin (28/11).

Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait dengan rencana revitalisasi bangunan rusunawa lama, seperti di Kebon Kacang dan Delima Cengkareng, agar dapat menampung penghuni lebih banyak lagi. Ia mencontohkan pembangunan rusunawa di Jatinegara Barat yang dibangun Kementerian PUPR memiliki ketinggian sampai dengan 17 lantai. Namun, kata Manda, ketentuan ketinggian bangunan harus tetap memperhatian peraturan yang berlaku, khususnya peraturan mengenai koefisien lantai bangunan yang tercantum dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi/kabupaten/kota.

Menurut dia, rusun-rusun yang saat ini berada di pusat kota perlu ditingkatkan kualitasnya dengan memugar kembali rusun tersebut yang semula tiga sampai empat lantai menjadi rusun dengan ketinggian di atas delapan lantai. Ia mengatakan bahwa kewenangan untuk melakukan peningkatan kualitas atau revitalisasi bangunan rusun dapat dilakukan setelah pemeriksaan oleh dinas yang menangani bangunan gedung.

"Umumnya bangunan memiliki umur teknis 50 tahun. Namun, itu sangat bergantung pada upaya pemeliharaan dan perawatan bangunan, baik oleh penghuni maupun pengelola/ pemilik aset bangunan rusun tersebut," ujar Manda. Dalam upaya meningkatkan kualitas atau revitalisasi rusun, kata dia, harus tetap melibatkan penghuni lama. Pemda atau pengelola rusun bertanggung jawab untuk menyediakan hunian sementara jika rusun tersebut akan di-"demolish" (dipugar).

Bahkan, Dr. Helmy Darjanto ahli sipil dari Universitas Narotama Surabaya mengatakan bahwa usia bangunan rusunawa kalau memang standar sebenarnya usianya sekitar 20 tahun sudah harus direvitalisasi. Namun, lanjut dia, sebelum itu perlu dilakukan uji struktur terlebih dahulu untuk mengetahui kekuatan dan masa layannya. "Saya kira dengan menggunakan forensik engineering dapat dilakukan berbagai tindakan, seperti menambahkan perkuatan atau malah dibongkar kemudian didirikan bangunan baru," katanya.

Dengan teknologi saat ini, menurut dia, sangat dimungkinkan untuk membangun rusunawa berlantai banyak dengan kualitas lebih baik, tentunya dengan mempertimbangkan biaya pemeliharaan serta kemampuan penghuni membayar iuran sewa.

BERITA TERKAIT

Kinerja SIG Kuartal I/2025, Penjualan Regional Meningkat dan Perkuat Pasar Ekspor

  NERACA Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2025. Dari…

Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar

  NERACA Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan nilai perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar…

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa per…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Kinerja SIG Kuartal I/2025, Penjualan Regional Meningkat dan Perkuat Pasar Ekspor

  NERACA Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2025. Dari…

Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar

  NERACA Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) mencatatkan nilai perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar…

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa per…

Berita Terpopuler