Ilusi Balas Dendam Negara Korban Tax Amnesty

 

 

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara

Peneliti INDEF

 

Jauh sebelum pengesahan UU Pengampunan Pajak, muncul rumor bahwa negara penyimpan dana WNI seperti Singapura melancarkan upaya mengganjal UU tersebut. Dari upaya politik melalui berbagai lembaga yang disusupi hingga yang terbaru adalah fasilitas pemberian paspor bagi WNI kelas kakap agar tetap betah di Singapura.

Yang jadi pertanyaan sebesar itukah dampak bagi negara seperti Singapura? Menurut data Pemerintah jumlah dana WNI yang ditimbun di Singapura mencapai US$200 miliar. Ternyata bukan hanya di Singapura, brankas dana WNI yang besar juga disimpan di China. Menurut data Tax Justice Network tahun 2010, sebesar US$1.189 miliar dana WNI ada di China. Sisanya terpecah di negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa.

Besarnya dana WNI di negara seperti Singapura dan China tentu memiliki arti penting bagi investasi dan pajak di negara tersebut. Oleh karena itu jika tax amnesty berjalan optimal, jelas akan ada gangguan likuiditas dan penerimaan pajak di negara tempat WNI menyimpan uangnya. Terlebih pemberlakuan tax amnesty bertepatan dengan kelesuan ekonomi global yang pada akhirnya menambah risiko bagi negara tersebut.

Untuk menggalakan upaya penarikan dana WNI, sosialisasi tax amnesty baru-baru ini dilakukan di Singapura. Jelas upaya tersebut patut diapresiasi karena ini bentuk komitmen Pemerintah sesuai amanat Undang-Undang agar Rp.165 triliun yang sudah terlanjur tercatat dalam APBNP 2016 bisa masuk kas negara.

Tapi sayangnya seluruh upaya Pemerintah untuk menarik dana repatriasi dari tax amnesty bisa saja gagal. Tanpa adanya law enforcement atau penegakan hukum yang kuat dan reformasi struktur ekonomi, dana tax amnesty yang ditarget masuk lebih dari Rp1.000 triliun bisa terbang kembali ke negara asal. Dus upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menarik dana repatriasi hanya jadi pepesan kosong. Peran dana repatriasi bagi perekonomian Indonesia seperti digembar-gemborkan akan menambah likuiditas pasar modal dan perbankan jelas jauh dari kenyataan.

Hal ini terjadi karena sumber pendapatan ekonomi kita seperti tambang, minyak, produk hasil hutan diambil dari Indonesia kemudian dijual dan uangnya disimpan ke Singapura. Pola itu tidak akan terganggu dengan adanya tax amnesty. Indonesia sulit untuk menggantikan posisi Singapura karena sistem keuangan serta logistik Singapura sangat efisien. Hal itu seharusnya menjadi pelajaran mengapa Singapura negara yang hanya memiliki posisi strategis bisa jadi safe haven bagi WNI.

Selain itu sudah jadi informasi publik bahwa sistem perpajakan di Singapura lebih ramah terhadap pengusaha Indonesia. Dengan dua kondisi ini pengusaha pada akhirnya bebas-bebas saja setelah menyatakan deklarasi tax amnesty kembali menaruh uangnya di Singapura. Artinya, ketakutan adanya aksi balasan dari negara korban tax amnesty sekali lagi hanya ilusi yang dibesar-besarkan.

BERITA TERKAIT

Statistik dan Sensus

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana  Universitas Muhammadiyah Solo   Perdebatan tentang jumlah kemiskinan di republik ini…

Hingga Mei, Kebijakan Fiskal Tetap Ekspansif

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA Juni 2025,…

Rebana Jadi Katalis Pertumbuhan

Oleh: Mohammad Rudy Salahuddin Deputi Kemenko Bidang Perekonomian   Kawasan Rebana yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat…

BERITA LAINNYA DI

Statistik dan Sensus

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana  Universitas Muhammadiyah Solo   Perdebatan tentang jumlah kemiskinan di republik ini…

Hingga Mei, Kebijakan Fiskal Tetap Ekspansif

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA Juni 2025,…

Rebana Jadi Katalis Pertumbuhan

Oleh: Mohammad Rudy Salahuddin Deputi Kemenko Bidang Perekonomian   Kawasan Rebana yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat…