Aturan Fraksi Saham Diberlakukan Bulan Mei

NERACA

Jakarta - Setelah sempat molor soal kajian fraksi harga saham, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui hasil kajian soal fraksi harga saham (tick price) yang baru menjadi lima kelompok. Bahkan OJK memastikan, aturan fraksi harga saham akan berlaku pada awal Mei 2016 untuk mengakomodasi permintaan pelaku pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, fraksi harga saham baru sedianya akan diterapkan pada awal Mei nanti menjadi lima kelompok dari sebelumnya tiga kelompok karena ada masukan dari industri.

Dijelaskan Nurhaida, berdasarkan pendapat dari kalangan pelaku di industri pasar modal Indonesia, aturan fraksi sebelumnya dinilai kurang menarik karena satuan perubahan harga sahamnya cenderung terbatas."Fraksi harga saham tiga kelompok kan agar harga saham tidak bergejolak akibat eksternal. Nah, kondisi sekarang kan sudah membaik dan fluktuasi harga saham di dalam negeri juga tidak terlalu besar. Jadi, dengan aturan fraksi baru nanti pasar modal dapat lebih likuid," katanya di Jakarta, kemarin.

Nurhaida mengharapkan bahwa dengan meningkatnya likuiditas pasar modal domestik dapat menarik investor asing untuk masuk ke dalam negeri dengan menempatkan dananya di pasar saham. Saat ini, BEI menerapkan aturan tiga kelompok fraksi harga saham, pertama, harga saham di antara Rp50-Rp500 memiliki fraksi harga Rp1. Kelompok kedua, harga saham antara Rp500-Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp5. Dan kelompok ketiga, harga saham di atas Rp5.000 dengan fraksi harga Rp25.

Rencananya, fraksi harga saham di BEI menjadi lima kelompok, pertama, harga saham di kisaran Rp50-Rp200 memiliki fraksi harga Rp1. Kelompok kedua, harga saham Rp200-Rp500 memiliki fraksi harga Rp2. Lalu, kelompok ketiga, harga saham Rp500-Rp2.000 memiliki fraksi harga Rp5. Kelompok keempat, harga saham Rp2.000-Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp10. Dan kelompok kelima, harga saham Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp25.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya mengharapkan bahwa perubahan fraksi harga saham dapat meningkatkan aktivitas serta nilai transaksi di pasar modal domestik serta mengakomodasi investor yang berorientasi jangka pendek dan jangka panjang."Bursa musti akomodasi dua pihak, yakni investor ritel yang cenderung 'short term' dan intitusi yang 'long term'. Saya yakin perubahan fraksi ini akan menarik bagi investor sehingga mendorong investor lebih aktif bertransaksi dan berani ambil posisi," ujar Alpino. (bani)

BERITA TERKAIT

Eks Dirut XL Axiata Jabat Dirut Baru Telkom

Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyetujui pengangkatan Dian Siswarini sebagai Direktur…

Sariguna Primatirta Bagikan Dividen Rp 60 Miliar

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Sariguna Primatirta Tbk. (CLEO) memutuskan membagikan dividen senilai Rp60…

Terbitkan Sukuk Rp3 Triliun - BSI Sebut Permintaan Investor Cukup Tinggi

NERACA Jakarta – Perkuat modal guna mendanai ekspansi bisnis, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) berencana menerbitkan kembali…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Eks Dirut XL Axiata Jabat Dirut Baru Telkom

Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyetujui pengangkatan Dian Siswarini sebagai Direktur…

Sariguna Primatirta Bagikan Dividen Rp 60 Miliar

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Sariguna Primatirta Tbk. (CLEO) memutuskan membagikan dividen senilai Rp60…

Terbitkan Sukuk Rp3 Triliun - BSI Sebut Permintaan Investor Cukup Tinggi

NERACA Jakarta – Perkuat modal guna mendanai ekspansi bisnis, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) berencana menerbitkan kembali…