NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak pihak swasta nasional untuk mengembangkan “cold storage” atau gudang pendingin ikan sebagai sarana penyimpanan dari hasil tangkapan nelayan di berbagai daerah. Saat ini pihak asing melihat kesempatan berinvestasi dalam membangun gudang pendingin ikan antara lain setelah melihat kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tegas dalam memberantas aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
“Seharusnya swasta nasional melihat kesempatan untuk membangun cold storage,” kata Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, lanjutnya, karena berbagai kebijakan Menteri Susi dinilai dapat menjaga sumber daya perikanan yang ada di kawasan perairan Indonesia sehingga ke depannya juga bakal banyak komoditas perikanan yang bisa dimanfaatkan untuk dikelola. “Dengan pendekatan membangun cold storage maka bisa menangkap ikan lebih banyak untuk dipersiapkan dalam menghadapi masa paceklik,” ucapnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan tegas tetap menolak operasionalisasi kapal penangkap ikan asing di kawasan perairan Indonesia dan lebih mengutamakan nelayan lokal untuk mengelola sumber daya perikanan domestik. “Bu Menteri (Susi) tidak akan bergeming dengan izin operasionalisasi kapal eks-asing,” kata Dirjen Nilanto Perbowo.
Menurut Nilanto Perbowo, kebijakan Menteri Susi dengan tegas menyatakan bahwa penangkapan ikan di laut hanyalah diperuntukkan bagi investasi dari dalam negeri. Presiden Joko Widodo juga selama ini telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang akan memudahkan bagi berbagai pihak untuk berinvestasi di Indonesia.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengatakan KKP bakal memperkuat hubungan bilateral dan multilateral guna mengatasi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. “Pada tahun kedua saya menjabat, saya akan memperkuat hubungan bilateral dan multilateral,” kata Susi Pudjiastuti. Menteri Susi juga menyatakan bahwa kerja sama itu juga untuk mencapai tujuan penangkapan ikan secara ilegal sebagai bentuk kejahatan transnasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin berbagai perusahaan perikanan yang ada di Tanah Air dapat mengumpulkan profil serta rencana bisnis yang bakal mereka lakukan guna membantu kalkulasi ekspor komoditas sektor perikanan. “Apabila kita mengetahui semua profil dan kinerja industri perikanan maka kita bisa lebih mudah membuat kalkulasi target ekspor,” kata Nilanto.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga mengundang mitra dari berbagai pihak asosiasi perikanan seperti dari pengolahan agar dapat memberikan data kinerja serta rencana bisnis berbagai perusahaan tersebut. Hal tersebut, lanjutnya, selain untuk menetapkan target ekspor juga dinilai bermanfaat antara lain dalam memberikan izin impor bahan baku perikanan agar benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan serta tidak merembes ke pasar lokal.
Sebagaimana diwartakan, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menginginkan pelaku ekspor perikanan meningkatkan kualitas dan keamanan produknya untuk masuk dan menguasai pasar global.
“Selain produk perikanan budidaya harus bisa memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar, harus di dukung dengan kualitas produk yang mampu bersaing baik di pasar regional maupun pasar global,” kata Slamet Soebjakto.
Menurut dia, saat ini perikanan budidaya terus didorong untuk meningkatkan kualitas produksinya di samping kuantitasnya, untuk memenuhi kebutuhan pasar. Penekanan pada peningkatan kualitas produksi perikanan budidaya, lanjutnya, selaras dengan di bukanya Pasar Bebas ASEAN (MEA) yang mendorong perlunya peningkatan daya saing, salah satunya dengan kualitas produk yang meningkat dan aman di konsumsi.
“Persaingan pasar yang semakin terbuka, menuntut kita untuk menghasilkan produk perikanan budidaya yang sesuai standar, baik itu standar system produksi maupun standar mutu hasil perikanan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, standardisasi harus dilakukan di semua lini, baik itu standar pembenihan, standar prasarana dan sarana budidaya, standar produksi maupun standar pakan yang di dukung dengan penerapan standar metode uji di laboratorium, untuk memberikan jaminan keamanan dan jaminan mutu produk perikanan budidaya.
Berdasarkan data dari KKP, saat ini terdapat 250 buah Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang perikanan budi daya (lima diantaranya adalah RSNI) yang digunakan sebagai standar untuk mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya dalam memasuki persaingan pasar bebas baik di tingkat regional maupun global.
NERACA Indramayu – Deputi Eksploitasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taufan Marhaendrajana,…
NERACA Jakarta - Pemerintah terus memperkuat stabilitas sektor industri padat karya melalui deregulasi dan perlindungan tenaga kerja guna mencegah potensi…
NERACA Jakarta – Industri wastra atau kain tradisional Indonesia seperti batik dan tenun sangat erat kaitannya dengan perkembangan industri fesyen…
NERACA Indramayu – Deputi Eksploitasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taufan Marhaendrajana,…
NERACA Jakarta - Pemerintah terus memperkuat stabilitas sektor industri padat karya melalui deregulasi dan perlindungan tenaga kerja guna mencegah potensi…
NERACA Jakarta – Industri wastra atau kain tradisional Indonesia seperti batik dan tenun sangat erat kaitannya dengan perkembangan industri fesyen…