KPPU Kaji Kebijakan Penataan Pasar Ayam Ras
NERACA
Jakarta - Kebijakan menyangkut peternakan ayam ras di Indonesia adalah salah satu objek kebijakan yang saat ini sedang dikaji oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kecenderungan tingginya tingkat ketergantungan pasokan input (terutama DOC dan pakan ternak) serta lemahnya posisi tawar petani dalam menentukan harga ayam ras dipasaran menjadi dua permasalahan pokok yang perlu disolusikan melalui pendekatan kebijakan.
Sebagimana dikutip dari laman resmi KPPU, Senin (29/2), guna menghimpun informasi sebagai bagian dari proses perumusan saran kebijakan kepada Pemerintah dalam penataan pasar ternak ayam ras, Sabtu (27/2), KPPU menyelenggarakan diskusi dengan peternakan ayam ras serentak di 5 (lima) kota, yaitu: Bandung, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan Demak. Dalam diskusi ini KPPU memberikan ruang bagi peternak ayam ras untuk menyuarakan fakta dilapangan bagaimana keberlangsungan usahanya.
Keberlangsungan usaha peternak mandiri yang diperkirakan hanya berpangsa pasar 20%, diindikasikan menjadi sangat terancam akibat kinerja pasar yang tidak kondusif. Hal ini mencermati pada sisi hulu, tingkat ketergantungan input (DOC dan pakan) peternak mandiri sangat tinggi disamping adanya diskriminasi perolehan input yang mengakibatkan biaya produksinya tidak se efisien peternak yang terafiliasi maupun peternak yang bermitra. Sedangkan pada sisi hilir, posisi tawar peternak mandiri terhadap pedagang ayam hidup cukup rendah (20%) dibandingkan dominasi pasar peternak afiliasi dan mitra terintegrasi yang menguasai 80% pasar.
Usulan Tidak Budi Daya Ayam
Kemudian KPPU akan mengusulkan agar pemerintah melarang perusahaan pemasok bibit ayam dan pakan tidak terjun ke bisnis budi daya."Tidak berbisnis budi daya ayam merupakan salah satu usulan yang akan disampaikan KPPU ke pemerintah untuk menekan kerugian peternak ayam," ujar Wakil Ketua KPPU R Kurnia Sya'ranie di Medan, Sabtu (27/2).
Ia mengatakan itu usai pertemuan dengan peternak, Asosiasi Peternak Rakyat Indonesia (Aspari), dan pedagang ayam di Sumut dan Aceh serta unsur pemerintah daerah terkait desiminasi usulan kebijakan penataan pasar ayam ras di Indonesia. Menurut dia, pertemuan serupa dilakukan KPPU di beberapa provinsi seperti Jawa Barat dan Jawa Timur .
Kurnia menegaskan, sesuai tugas, KPPU akan memberi masukan ke pemerintah dan memberi sanksi hukum kepada pelaku persaingan tidak sehat."Persaingan tidak sehat di bisnis ayam ras sedang menjadi fokus perhatian KPPU dan akan terus dilakukan penyelidikan praktik monopoli, oligopoli, dan persaingan tidak sehat di bisnis usaha itu," ujar dia.
Rencananya, kata Kurnia, awal pekan depan KPPU akan melaporkan temuan bisnis ayam ras tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Namun, kemungkinan pertemuan dengan Presiden Jokowi itu ditunda karena KPPU masih akam memperkuat bukti antara lain dengan merumuskan hasil pertemuan dengan peternak ayam di berbagai provinsi.
Anggota Komisaris KPPU Prof Tresna P Soermardi menyebutkan, indikasi monopoli dan oligopoli sudah terlihat di bisnis ayam ras."Tetapi tentunya KPPU masih memerlukan bukti kuat bahwa monopoli dan oligopoli itu menimbulkan kerugian kepada peternak." kata dia.
Untuk itu, kata dia, selain sudah langsung mendengar pernyataan peternak langsung, KPPU juga memerlukan bukti akurat yang terus dikumpulkan.
Ketua Umum Aspari Sumut T Zulkarnain menyebutkan, ada sembilan perusahaan pemasok bibit ayam di Sumut sekaligus berusaha di bidang pakan dan obat atau vaksin ternak.
Akibatnya, perusahaan yang bergerak di sektor hulu dan hilir dapat melakukan tindakan yang menekan harga ayam peternak."Harga beli ayam dari perusahaan bapak angkat selalu di bawah harga produksi. Bagaimaana peternak tidak terus merugi dan bahkan terlilit utang," katanya didampingi Sekretaris Aspari Sumut Faisal Halim.
Ia menyebutkan, saat harga produksi Rp16.000 per kg, harga jual Rp11.000 per kg. Atau kalau harga produksi Rp25.000, harga jual hanya Rp20.000 per kg. Kerugian peternak juga dipicu kualitas bibit ayam dan vaksin atau obat yang di bawah standar, namun sulit diprotes peternak. Mohar/Ant
NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…
NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…
NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…
NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…
NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…
NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…