Buntut Aksi Goreng Saham - BEI Perketat Pengawasan Pasar Negosiasi

NERACA

Jakarta –Merasa kecolongan karena ditemukannya pelanggaran transaksi semu atau goreng menggoreng saham yang dilakukan tiga broker dengan berbuntut sanksi penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi, rupanya menjadi pelajaran berharga bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  untuk mencegah terulangnya kembali pristiwa yang sama.

Oleh karena itu, pihak BEI  akan memperketat pengawasan di pasar negosiasi. Rencananya, akhir bulan ini BEI akan merilis Surat Edaran (SE) terkait transaksi di pasar negosiasi. SE ini melengkapi Peraturan Bursa yang sudah ada sebelumnya. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Pengetatan peraturan ini lantaran adanya gagal bayar oleh 2 broker atau sekuritas di pasar negosiasi. Mencegah terjadinya kasus serupa, dalam SE yang akan dirilis nantinya akan disebutkan poin tambahan mengenai cara penyelesaian transaksi apakah melalui DVP atau FOP. Delivery Versus payment (DVP), fungsi ini digunakan oleh pemegang rekening untuk melakukan transaksi untuk melakukan instruksi serah efek di mana pihak pengirim efek akan menerima pembayaran dari pihak penerima efek.”Soal dispute antara FOP dan DVP, jadi kedua belah pihak harus punya kesepakatan settlement nya, kamu bayar serahkan uang, saya serahkan barangnya, nah kalau FOP itu yang jual saja yang serahkan barang dia tidak perlu terima uang dari yang beli, jadi sebelum mereka masukin order, mereka harus ada kesepakatan tertulis dulu dan diserahkan ke bursa, sekarang kan nggak,”kata Direktur Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, kemarin.

Hamdi menyebutkan, dari dua sekuritas yang terindikasi melakukan gagal bayar adalah PT Reliance Securities Tbk (RELI), nilanya mencapai Rp 100 miliar."Yang nyangkut Rp 100 miliar, Reliance, tapi dia bilang itu dispute, itu FOP, harusnya dia memang nggak bayar, tapi nasabahnya bilang itu DVP, Reliance menganggap itu FOP, yang terindikasi gagal bayar ada 2 satu lagi nilainya kecil,” terang dia.

Hamdi menyebutkan, SE tersebut akan dirilis paling tidak akhir bulan ini. Nanti akan keluarkan surat edaran, bulan ini insya Allah, peraturannya kan sudah ada, peraturan terkait transaksi di pasar negosiasi, ini untuk memperjelas peraturan yang sudah ada, di aturan yang sebelumnya kan tidak menyebutkan FOP sama DVP nya.

Selain itu, kata Hamdi, pihaknya juga terus melakukan investagasi terhadap transaksi tak wajar saham PT Sekawan Initipratama Tbk (SIAP). Awal pekan, BEI berencana memanggil 2-3 pemegang saham mayoritas SIAP. Tujuannya yaitu untuk melengkapi keterangan terkait transaksi saham SIAP. Disebutkan, pihak BEI akan memanggil direksi Fundamental Resources Pte. Ltd. dan PT Evio Securities. Kemudian, satu pihak lagi adalah perseorangan. (bani)

BERITA TERKAIT

Ratusan Gerai Tutup - TGUK Telan Pil Pahit Pelemahan Daya Beli

NERACA Jakarta – Menurunnya daya beli masyarakat memberikan dampak berarti terhadap pelaku usaha dan industri ritel, termasuk Food and beverage…

Sesuaikan Dinamika Pasar - Cita Mineral Targetkan Produksi Bauksit 4,7 Juta Ton

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) menargetkan produksi bauksit pada tahun 2025 di kisaran 4,7 juta…

Bidik Pertumbuhan Pendapatan - HELI Tambah Armada Baru Senilai Rp10 Miliar

NERACA Jakarta  -Pacu pertumbuhan bisnisnya, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) melalui anak perusahaannya, PT Komala Indonesia menambah armada berupa satu…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Lingkungan dan Berkelanjutan - Midea Indonesia Tanam Coral dan Rumput Laut

Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…

Bali Green Island - PLN Icon Plus Komitment Jadi Motor Penggerak Akselerasi

PLN Icon Plus menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis energi terbarukan dan percepatan…

Bidik Pasar Menengah Atas - Lagi, PT Timah Properti Hadirkan Kluster Baru Alexandrite

Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…

Berita Terpopuler